Timika – Permasalahan sampah di kota Timika hingga kini masih menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Mimika.
DLH bekerjasama dengan para ketua RT untuk melakukan penimbangan sekaligus membayar. Selanjutnya sampah langsung dijemput oleh pelaku Usah Kecil Menengah (UKM).
Mengatasi masalah ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah dalam tahun 2023 akan membuat inovasi baru mengelola sampah secara mandiri dengan menghadirkan Aplikasi Ojek Motor Sampah.
Dengan aplikasi ini, sampah rumah tangga baik organik maupun non organik akan langsung dijemput dirumah untuk selanjutnya ditimbang dan langsung dibayar.
Dengan demikian sampah juga memiliki nilai ekonomis bagi keluarga. “Sampahnya dijual. Mengenai proses dan strateginya akan kami buat dalam aturan baru untuk dibagikan kepada masyarakat,”ujar Jefri.
Masyarakat tidak lagi menganggap sampah sebagai bahan limbah yang bermasalah tetapi menjadi berkat. Hal ini disampaikan Plt Kepala DLH Mimika Jefri Deda,S.Sos kepada Koranpapua.id di Timika, Rabu 31 Mei 2023.
Mensukseskan program ini, DLH bekerjasama dengan para ketua RT untuk melakukan penimbangan sekaligus membayar. Selanjutnya sampah langsung dijemput oleh pelaku Usah Kecil Menengah (UKM).
DLH juga menyiapkan dana sebesar Rp1,2 miliar untuk membangun gedung pengolahan berukuran 11 x 18 meter persegi yang berlokasi di belakang Kantor DLH lama di Jalan Cenderawasih SP 2.
Kemudian pembelian dua mesin konveor dan gibrik sebesar Rp1,5 miliar. Pengadaan mesin konveor yang memiliki roda supaya bisa beraktifitas memilah sampah plastik dan organik, sekalian membawa sampah plastik ke mesin gibrik.
Untuk sampah organik diproses menjadi bahan makanan magot (ulat) yang nantinya bisa digunakan sebagai pupuk dan pakan ternak. Sampah plastik dikeringkan di mesin pengering untuk dijadikan sebagai bahan dasar pengganti batu bara.
Ini menjadi salah satu cara mengubah pola pengangkutan sampah yang selama ini memakai sistem kumpul, angkut dan buang. Sekarang berubah menjadi kumpul, olah dan jual.
Program ini diprakarsai oleh Plt Bupati Mimika, Jhon Rettob, sehingga pendanaannya akan dibiayai menggunakan APBD induk tahun 2023.
Dengan pengalihan sistem kerja sudah pasti akan berdampak terhadap pengurangan tenaga kerja pengangkut sampah, karena sebagiannya akan dialihkan ke tempat-tempat produksi.
Mereka selanjutnya akan dilatih agar bisa menggunakan peralatan mesin. Soal berapa banyak tenaga kerja yang dibutuhkan dan berapa yang nantinya digunakan untuk pelatihan, Jefri belum bisa memastikan, karena akan diusulkan pada APBD Perubahan 2023.