ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

KPK Rapat Dengar Pendapat Bersama Tiga Sekda di Provinsi Papua Tengah

RDP yang berlangsung di Hotel Swiss Bellin Timika dihadiri Pj. Sekda Mimika Dr. Petrus Yumte, SH.,M.Si, Sekda Kabupaten Puncak Ir. Darwin Haratua Lumban Tobing, MM dan Pj Sekda Kabupaten Puncak Jaya Yubelina Enumbi

26 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Pemkab Mimika memberikan apresiasi kepada KPK Wilayah V yang menunjuk Mimika sebagai tuan rumah RDP Koordinasi Pemberantasan Korupsi untuk tiga kabupaten di Provinsi Papua Tengah.

Timika – Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ichsan Alhuda melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tiga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Provinsi Papua Tengah.

RDP yang berlangsung di Hotel Swiss Bellin Timika, Jumat 26 Mei 2023 langsung dihadiri Pj. Sekda Mimika Dr. Petrus Yumte, SH.,M.Si, Sekda Kabupaten Puncak Ir. Darwin Haratua Lumban Tobing, MM dan Pj Sekda Kabupaten Puncak Jaya Yubelina Enumbi.

ADVERTISEMENT

Sejumlah pejabat Pemda Mimika yang juga hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Sihol Parningotan, SH, Kepala Inspektorat, Marthen Malissa, Kepala BPKAD, Dwi Kolifa, Kepala Bapenda, Kabid Pelayanan Terpadu Satu Pintu (TSP) Herlin Imea, Kabag Hukum Muh. Jambia dan Kabag Ortal Evert Hindom.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Plt Bupati Mimika Yohanes Rettob dalam sambutannya yang dibacakan Petrus Yumte mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika apresiasi kepada KPK Wilayah V yang menunjuk Mimika sebagai tuan rumah RDP Koordinasi Pemberantasan Korupsi untuk tiga kabupaten di Provinsi Papua Tengah.

Baca Juga

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Pada tanggal 4 Agustus 2022, Pemkab Mimika sudah melaksanakan aksi langsung ke lapangan dengan memasang papan nama di semua aset pemerintah, seperti lahan dan bangunan yang tersebar wilayah Kabupaten Mimika.

Termasuk pemasangan papan pemberitahuan atas tanah yang tidak membayar pajak kepada daerah, serta stiker di tempat usaha seperti hotel maupun restoran yang tidak melaksanakan kewajibannya membayar pajak kepada negara.

Kegiatan lapangan ini Mimika langsung didampingi KPK, Direktorat Kemendagri, Tim Supervisi KPK dan Kejaksaan Negeri Mimika.

“Jadi tahun lalu Pemkab Mimika telah melakukan aksi penertiban atas tanah-tanah yang statusnya tidak jelas. Kita pasang papan nama dan kepada wajib pajak yang kurang patuh dipasang stiker,” papar Yumte.

Ia mengakui meskipun sudah dilakukan aksi penertiban yang didampingi kejaksaan dan KPK, namun hingga saat ini belum menunjukan nilai yang maksimal.

Upaya lain yang juga dilakukan Pemkab Mimika adalah melaksanakan penertiban kendaraan dinas yang masih dikuasai mantan pejabat yang sudah pensiun maupun yang pindah tugas. Menurutnya, tingkat kesadaran mantan pejabat Mimika sangat rendah untuk mengembalikan kendaraan dinas walaupun sudah turun jabatan, pensiun maupun pindah tugas.

Penertiban kendaraan dinas memang dilihat tidak etis, namun demi penegakan aturan apapun harus dilakukan. Dalam penertiban ini pemerintah berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepoliskan sebagai aparat penegak hukum.

Untuk mengoptimalkan penghasilan pendapatan terhadap perolehan bea atas tanah, Pemkab Mimika juga telah melakukan perjanjian kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Yumte berharap apa yang dilakukan bersama KPK bermanfaat dalam rangka menata aset dan pendapatan daerah, termasuk hak dan kewajiban. Pemerintah berhak melaksanakan pembangunan dan masyarakat berhak menerima hasil pembangunan, dengan tidak lupa membayar pajak dan retribusi. (redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025
Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1054 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post

Gallery Foto KPK RDP Bersama Tiga Kabupaten Provinsi Papua Tengah

Internet di Kabupaten Puncak Tidak Stabil, Pelayanan Pemerintah Terhambat

I Nyoman Dwitana, Sekretaris Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Mimika. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Distanhorbun Mimika Bina 380 Kelompok Tani

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id