ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Internet di Kabupaten Puncak Tidak Stabil, Pelayanan Pemerintah Terhambat

Biaya pemasangan Base Transceiver Station (BTS) mencapai Rp500 juta namun pemerintah daerah berupaya mencukupi ketersediaan internet

26 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp
Belum lancarnya ketersediaan konektivitas jaringan internet mengakibatkan pelayanan Perijinan Satu Pintu (PSP) masih dilakukan secara manual.

Timika – Konektivitas jaringan internet di wilayah Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah hingga tahun 2023 masih tidak stabil. Kondisi ini berdampak terhadap terhambatnya kinerja pemerintahan dalam memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Ir. Darwin Lumban Tobing, Sekda Kabupaten Puncak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Koordinasi pemberantasan Korupsi bersama Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Nurul Ichsan Alhuda yang berlangsung di Hotel Swiss Bellin Timika, Jumat 26 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

Belum lancarnya ketersediaan konektivitas jaringan internet mengakibatkan pelayanan Perijinan Satu Pintu (PSP) masih dilakukan secara manual. Pemkab Puncak saat ini masih mempersiapkan sarana dan prasarana agar jaringan internet bisa stabil.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan biaya yang harus disiapkan untuk pemasangan Base Transceiver Station (BTS) mencapai Rp500 juta. Walaupun biayanya cukup mahal namun pemerintah daerah harus berupaya mencukupi ketersediaan internet. Karena tidak saja untuk kebutuhan pemerintah dan masyarakat, tetapi juga diperlukan untuk mendukung tugas TNI-Polri.

Baca Juga

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

Kendala lain yang masih menjadi pekerjaan rumah Pemkab Puncak yakni, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk mendukung pelayanan OPD pelayanan satu pintu, Pemkab Puncak mengirim pegawai studi banding di Kota Jayapura.

Sebagai pejabat pembina ASN, Darwin Lumban sudah meminta kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk membangun koordinasi dengan semua OPD untuk mengurus perijinan secara online.

Gangguan keamanan juga menjadi penyebab terhambat sejumlah agenda pemerintah.

“Kasus penembakan antara KKB dengan TNI yang menewaskan anggota Kopasus belum lama ini, membuat Musrenbang kabupaten baru bisa dilaksanakan 15 April lalu,” ujar Darwin.

Namun sebelumnya pada Maret 2023, Pemkab Puncak telah mengadakan rapat bersama DPRD dalam merampungkan pokok perencanaan untuk Tahun 2024. Meski demikian hingga saat ini pokok perencanaan belum disampaikan ke provinsi. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

9 Juni 2026
Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

9 Juni 2026
Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

9 Juni 2026
Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

9 Juni 2026
Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

9 Juni 2026
Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

9 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    617 shares
    Bagikan 247 Tweet 154
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    881 shares
    Bagikan 352 Tweet 220
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
I Nyoman Dwitana, Sekretaris Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Mimika. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Distanhorbun Mimika Bina 380 Kelompok Tani

Gandeng Freeport, Sandvik dan Perdakhi, Peringatan Hari Malaria Sedunia di Mimika Berlangsung Meriah

Dua Puskesmas di Timika Miliki M-PIMA, Alat Pemeriksaan Viral Load HIV Terbaru

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id