ADVERTISEMENT
Minggu, April 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Internet di Kabupaten Puncak Tidak Stabil, Pelayanan Pemerintah Terhambat

Biaya pemasangan Base Transceiver Station (BTS) mencapai Rp500 juta namun pemerintah daerah berupaya mencukupi ketersediaan internet

26 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp
Belum lancarnya ketersediaan konektivitas jaringan internet mengakibatkan pelayanan Perijinan Satu Pintu (PSP) masih dilakukan secara manual.

Timika – Konektivitas jaringan internet di wilayah Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah hingga tahun 2023 masih tidak stabil. Kondisi ini berdampak terhadap terhambatnya kinerja pemerintahan dalam memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Ir. Darwin Lumban Tobing, Sekda Kabupaten Puncak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Koordinasi pemberantasan Korupsi bersama Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Nurul Ichsan Alhuda yang berlangsung di Hotel Swiss Bellin Timika, Jumat 26 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

Belum lancarnya ketersediaan konektivitas jaringan internet mengakibatkan pelayanan Perijinan Satu Pintu (PSP) masih dilakukan secara manual. Pemkab Puncak saat ini masih mempersiapkan sarana dan prasarana agar jaringan internet bisa stabil.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan biaya yang harus disiapkan untuk pemasangan Base Transceiver Station (BTS) mencapai Rp500 juta. Walaupun biayanya cukup mahal namun pemerintah daerah harus berupaya mencukupi ketersediaan internet. Karena tidak saja untuk kebutuhan pemerintah dan masyarakat, tetapi juga diperlukan untuk mendukung tugas TNI-Polri.

Baca Juga

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

Kendala lain yang masih menjadi pekerjaan rumah Pemkab Puncak yakni, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk mendukung pelayanan OPD pelayanan satu pintu, Pemkab Puncak mengirim pegawai studi banding di Kota Jayapura.

Sebagai pejabat pembina ASN, Darwin Lumban sudah meminta kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk membangun koordinasi dengan semua OPD untuk mengurus perijinan secara online.

Gangguan keamanan juga menjadi penyebab terhambat sejumlah agenda pemerintah.

“Kasus penembakan antara KKB dengan TNI yang menewaskan anggota Kopasus belum lama ini, membuat Musrenbang kabupaten baru bisa dilaksanakan 15 April lalu,” ujar Darwin.

Namun sebelumnya pada Maret 2023, Pemkab Puncak telah mengadakan rapat bersama DPRD dalam merampungkan pokok perencanaan untuk Tahun 2024. Meski demikian hingga saat ini pokok perencanaan belum disampaikan ke provinsi. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

18 April 2026
Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

18 April 2026
Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Mimika, Libatkan Seorang Wanita, Pencetus Konflik di Kwamki Narama

Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Mimika, Libatkan Seorang Wanita, Pencetus Konflik di Kwamki Narama

18 April 2026
Kajati Papua Resmikan Rumdis Rp1,5 Miliar, Bupati Mimika: Bukan Gratifikasi

Kajati Papua Resmikan Rumdis Rp1,5 Miliar, Bupati Mimika: Bukan Gratifikasi

18 April 2026
Program Bedah Rumah Serentak se-Papua Diluncurkan 27 April 2026, 500 Unit Setiap Kabupaten

Program Bedah Rumah Serentak se-Papua Diluncurkan 27 April 2026, 500 Unit Setiap Kabupaten

18 April 2026
Evakuasi Guru yang Menderita Sakit di Distrik Hoya Masih Terkendala Cuaca Buruk

Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

18 April 2026

POPULER

  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
I Nyoman Dwitana, Sekretaris Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Mimika. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Distanhorbun Mimika Bina 380 Kelompok Tani

Gandeng Freeport, Sandvik dan Perdakhi, Peringatan Hari Malaria Sedunia di Mimika Berlangsung Meriah

Dua Puskesmas di Timika Miliki M-PIMA, Alat Pemeriksaan Viral Load HIV Terbaru

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id