Belum lancarnya ketersediaan konektivitas jaringan internet mengakibatkan pelayanan Perijinan Satu Pintu (PSP) masih dilakukan secara manual.
Timika – Konektivitas jaringan internet di wilayah Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah hingga tahun 2023 masih tidak stabil. Kondisi ini berdampak terhadap terhambatnya kinerja pemerintahan dalam memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Ir. Darwin Lumban Tobing, Sekda Kabupaten Puncak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Koordinasi pemberantasan Korupsi bersama Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Nurul Ichsan Alhuda yang berlangsung di Hotel Swiss Bellin Timika, Jumat 26 Mei 2023.
Belum lancarnya ketersediaan konektivitas jaringan internet mengakibatkan pelayanan Perijinan Satu Pintu (PSP) masih dilakukan secara manual. Pemkab Puncak saat ini masih mempersiapkan sarana dan prasarana agar jaringan internet bisa stabil.
Dikatakan biaya yang harus disiapkan untuk pemasangan Base Transceiver Station (BTS) mencapai Rp500 juta. Walaupun biayanya cukup mahal namun pemerintah daerah harus berupaya mencukupi ketersediaan internet. Karena tidak saja untuk kebutuhan pemerintah dan masyarakat, tetapi juga diperlukan untuk mendukung tugas TNI-Polri.
Kendala lain yang masih menjadi pekerjaan rumah Pemkab Puncak yakni, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk mendukung pelayanan OPD pelayanan satu pintu, Pemkab Puncak mengirim pegawai studi banding di Kota Jayapura.
Sebagai pejabat pembina ASN, Darwin Lumban sudah meminta kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk membangun koordinasi dengan semua OPD untuk mengurus perijinan secara online.
Gangguan keamanan juga menjadi penyebab terhambat sejumlah agenda pemerintah.
“Kasus penembakan antara KKB dengan TNI yang menewaskan anggota Kopasus belum lama ini, membuat Musrenbang kabupaten baru bisa dilaksanakan 15 April lalu,” ujar Darwin.
Namun sebelumnya pada Maret 2023, Pemkab Puncak telah mengadakan rapat bersama DPRD dalam merampungkan pokok perencanaan untuk Tahun 2024. Meski demikian hingga saat ini pokok perencanaan belum disampaikan ke provinsi. (redaksi)