ADVERTISEMENT
Selasa, Mei 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Internet di Kabupaten Puncak Tidak Stabil, Pelayanan Pemerintah Terhambat

Biaya pemasangan Base Transceiver Station (BTS) mencapai Rp500 juta namun pemerintah daerah berupaya mencukupi ketersediaan internet

26 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp
Belum lancarnya ketersediaan konektivitas jaringan internet mengakibatkan pelayanan Perijinan Satu Pintu (PSP) masih dilakukan secara manual.

Timika – Konektivitas jaringan internet di wilayah Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah hingga tahun 2023 masih tidak stabil. Kondisi ini berdampak terhadap terhambatnya kinerja pemerintahan dalam memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Ir. Darwin Lumban Tobing, Sekda Kabupaten Puncak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Koordinasi pemberantasan Korupsi bersama Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Nurul Ichsan Alhuda yang berlangsung di Hotel Swiss Bellin Timika, Jumat 26 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

Belum lancarnya ketersediaan konektivitas jaringan internet mengakibatkan pelayanan Perijinan Satu Pintu (PSP) masih dilakukan secara manual. Pemkab Puncak saat ini masih mempersiapkan sarana dan prasarana agar jaringan internet bisa stabil.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan biaya yang harus disiapkan untuk pemasangan Base Transceiver Station (BTS) mencapai Rp500 juta. Walaupun biayanya cukup mahal namun pemerintah daerah harus berupaya mencukupi ketersediaan internet. Karena tidak saja untuk kebutuhan pemerintah dan masyarakat, tetapi juga diperlukan untuk mendukung tugas TNI-Polri.

Baca Juga

Warga Distrik Pargaleme Serahkan 20 Butir Amunisi ke Satgas Yon Parako 466 Pasgat

25 Tahun Otsus Berjalan: Kita Boleh Enam Provinsi Tapi Tetap Satu Papua

Kendala lain yang masih menjadi pekerjaan rumah Pemkab Puncak yakni, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk mendukung pelayanan OPD pelayanan satu pintu, Pemkab Puncak mengirim pegawai studi banding di Kota Jayapura.

Sebagai pejabat pembina ASN, Darwin Lumban sudah meminta kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk membangun koordinasi dengan semua OPD untuk mengurus perijinan secara online.

Gangguan keamanan juga menjadi penyebab terhambat sejumlah agenda pemerintah.

“Kasus penembakan antara KKB dengan TNI yang menewaskan anggota Kopasus belum lama ini, membuat Musrenbang kabupaten baru bisa dilaksanakan 15 April lalu,” ujar Darwin.

Namun sebelumnya pada Maret 2023, Pemkab Puncak telah mengadakan rapat bersama DPRD dalam merampungkan pokok perencanaan untuk Tahun 2024. Meski demikian hingga saat ini pokok perencanaan belum disampaikan ke provinsi. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

25 Tahun Otsus Berjalan: Kita Boleh Enam Provinsi Tapi Tetap Satu Papua

Warga Distrik Pargaleme Serahkan 20 Butir Amunisi ke Satgas Yon Parako 466 Pasgat

11 Mei 2026
25 Tahun Otsus Berjalan: Kita Boleh Enam Provinsi Tapi Tetap Satu Papua

25 Tahun Otsus Berjalan: Kita Boleh Enam Provinsi Tapi Tetap Satu Papua

11 Mei 2026
Buntut Rusuh di Stadion Lukas Enembe: Polda Papua Amankan 14 Orang

Buntut Rusuh di Stadion Lukas Enembe: Polda Papua Amankan 14 Orang

11 Mei 2026
Pengamanan Areal Freeport Berganti ke Yonif 133/Yudha Sakti

Pengamanan Areal Freeport Berganti ke Yonif 133/Yudha Sakti

11 Mei 2026
Mahasiswa Dogiyai Turun ke Jalan, Desak Usut Tuntas Kasus Kekerasan Bersenjata di Tanah Papua

Mahasiswa Dogiyai Turun ke Jalan, Desak Usut Tuntas Kasus Kekerasan Bersenjata di Tanah Papua

11 Mei 2026
Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

11 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    930 shares
    Bagikan 372 Tweet 233
  • Panik Saat Belok, Pikap Angkut Puluhan Galon Terjun ke Parit di Timika

    679 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
Next Post
I Nyoman Dwitana, Sekretaris Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Mimika. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Distanhorbun Mimika Bina 380 Kelompok Tani

Gandeng Freeport, Sandvik dan Perdakhi, Peringatan Hari Malaria Sedunia di Mimika Berlangsung Meriah

Dua Puskesmas di Timika Miliki M-PIMA, Alat Pemeriksaan Viral Load HIV Terbaru

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id