ADVERTISEMENT
Senin, Juni 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Internet di Kabupaten Puncak Tidak Stabil, Pelayanan Pemerintah Terhambat

Biaya pemasangan Base Transceiver Station (BTS) mencapai Rp500 juta namun pemerintah daerah berupaya mencukupi ketersediaan internet

26 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp
Belum lancarnya ketersediaan konektivitas jaringan internet mengakibatkan pelayanan Perijinan Satu Pintu (PSP) masih dilakukan secara manual.

Timika – Konektivitas jaringan internet di wilayah Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah hingga tahun 2023 masih tidak stabil. Kondisi ini berdampak terhadap terhambatnya kinerja pemerintahan dalam memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Ir. Darwin Lumban Tobing, Sekda Kabupaten Puncak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Koordinasi pemberantasan Korupsi bersama Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Nurul Ichsan Alhuda yang berlangsung di Hotel Swiss Bellin Timika, Jumat 26 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

Belum lancarnya ketersediaan konektivitas jaringan internet mengakibatkan pelayanan Perijinan Satu Pintu (PSP) masih dilakukan secara manual. Pemkab Puncak saat ini masih mempersiapkan sarana dan prasarana agar jaringan internet bisa stabil.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan biaya yang harus disiapkan untuk pemasangan Base Transceiver Station (BTS) mencapai Rp500 juta. Walaupun biayanya cukup mahal namun pemerintah daerah harus berupaya mencukupi ketersediaan internet. Karena tidak saja untuk kebutuhan pemerintah dan masyarakat, tetapi juga diperlukan untuk mendukung tugas TNI-Polri.

Baca Juga

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

Kendala lain yang masih menjadi pekerjaan rumah Pemkab Puncak yakni, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk mendukung pelayanan OPD pelayanan satu pintu, Pemkab Puncak mengirim pegawai studi banding di Kota Jayapura.

Sebagai pejabat pembina ASN, Darwin Lumban sudah meminta kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk membangun koordinasi dengan semua OPD untuk mengurus perijinan secara online.

Gangguan keamanan juga menjadi penyebab terhambat sejumlah agenda pemerintah.

“Kasus penembakan antara KKB dengan TNI yang menewaskan anggota Kopasus belum lama ini, membuat Musrenbang kabupaten baru bisa dilaksanakan 15 April lalu,” ujar Darwin.

Namun sebelumnya pada Maret 2023, Pemkab Puncak telah mengadakan rapat bersama DPRD dalam merampungkan pokok perencanaan untuk Tahun 2024. Meski demikian hingga saat ini pokok perencanaan belum disampaikan ke provinsi. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

28 Juni 2026
Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

28 Juni 2026
Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

28 Juni 2026
Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

28 Juni 2026
Tembus 25.678 Kasus, Ra’fatul Matius Fakhiri Serukan Lindungi Generasi Muda Papua dari HIV/AIDS

Tembus 25.678 Kasus, Ra’fatul Matius Fakhiri Serukan Lindungi Generasi Muda Papua dari HIV/AIDS

28 Juni 2026
Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

27 Juni 2026

POPULER

  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    693 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Merah Putih Berkibar di Puncak Jaya: Dukungan Satgas Pasgat Antarkan Lima Simpatisan kembali ke NKRI

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • “Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Dari Ajang Malam Pemda Prestasi se-Tanah Papua: Mimika Borong Dua Penghargaan Bergengsi Kemendagri

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
I Nyoman Dwitana, Sekretaris Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Mimika. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Distanhorbun Mimika Bina 380 Kelompok Tani

Gandeng Freeport, Sandvik dan Perdakhi, Peringatan Hari Malaria Sedunia di Mimika Berlangsung Meriah

Dua Puskesmas di Timika Miliki M-PIMA, Alat Pemeriksaan Viral Load HIV Terbaru

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id