ADVERTISEMENT
Senin, Mei 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Surat Ijin Berakhir, Dinkes Mimika Tutup Operasional RS Cjandra Medika

Marsel menilai kelalaian ini disebabkan direktur terlalu sibuk bekerja mengejar uang, tapi mengabaikan prinsip-prinsip dan aturan yang berlaku.

22 Mei 2023
0
Surat Ijin Berakhir, Dinkes Mimika Tutup Operasional RS Cjandra Medika

Kondisi Rumah Sakit Cjandra Medika Timika di Jalan Budi Utomo yang sudah ditutup. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika akhirnya memutuskan menutup operasional Rumah Sakit Cjandra Medika yang berlokasi di Jalan Budi Utomo Timika, Papua Tengah.

Penutupan ini dikarenakan masa berlaku surat ijin yang berkaitan dengan operasional rumah sakit sudah berakhir. Dinkes telah melayangkan surat larangan  beroperasi kepada pihak manajemen rumah sakit.

ADVERTISEMENT

“Kami sudah tutup sementara sambil menunggu pengurusan perpanjangan ijinnya,”ujar Marsel Mameyau, Sekretaris Dinkes Mimika kepada Koranpapua.id, Senin 22 Mei 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebelum diputuskan untuk ditutup, Dinkes sudah beberapa kali pertemuan bersama direktur rumah sakit, untuk segera mengurus perpanjangan ijin sesuai syarat sebuah rumah sakit.

Baca Juga

SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

Namun yang disampaikan dalam pertemuan tidak dilaksanakan, sehingga ketika tim melakukan monitoring mendapatkan semua surat ijinnya masa berlakunya sudah berakhir.

Marsel menilai kelalaian ini disebabkan direktur terlalu sibuk bekerja mengejar uang, tapi mengabaikan prinsip-prinsip dan aturan yang berlaku.

Mengenai masalah upah pekerja yang belum dibayar, Marsel menegaskan menjadi tanggungjawab manajemen, Dinkes hanya bekerja menegakan aturan sesuai regulasi yang berlalu.

Menanggapi keluhan mantan karyawan Rumah Sakit Cjandra Medika yang sampai sekarang belum menerima upah, mendorong Mathea Mameyau, Anggota DPRP Papua angkat bicara.

Mathea meminta Kadinkes Mimika Reynold Ubra segera mengambil tindakan dengan memanggil pihak manajemennya.

“Ini menyangkut kepastian pelayanan kesehatan dan nasib para karyawannya,” tandas Mathea.

Dengan dipanggilnya manajemen dalam hal ini direktur rumah sakit, bisa diketahui persoalan yang terjadi dalam rumah sakit tersebut. “Akan terbuka semua. Apakah masalah ijinnya atau ada masalah  lain,”ujar Mathea kepada media ini, Minggu 21 Mei 2023.

Politisi PDIP ini berharap Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi harus pro aktif untuk menindaklajuti kasus ini, karena berkaitan dengan hak-hak pekerja. Pihak manajemen harus bertanggungjawab menyelesaikan keluhan mantan karyawan, bukannya menghilang tanpa kabar.

Perlu diketahui Yohanis Renwarin mewakili mantan karyawan mengancam apabila sampai bulan Juni 2023, tidak ada kejelasan dari direktur, Yohanis bersama teman-temannya akan menjual aset milik direktur.

Sementara Drg Nikmah, Direktur RS Cjandra Medika ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon tidak pernah diangkat. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

18 Mei 2026
YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

18 Mei 2026
Cegah Perang Suku: Kemendagri Dorong Penyusunan Raperdasus dan Raperdasi, Kewenangan MRP

Cegah Perang Suku: Kemendagri Dorong Penyusunan Raperdasus dan Raperdasi, Kewenangan MRP

18 Mei 2026
Serapan APBD Mimika Minim: Wabup Emanuel Tegur Pimpinan OPD Segera Eksekusi Program Kerja

Serapan APBD Mimika Masih 11,38 Persen, Marthen Mallisa Akui Realisasi Anggaran Lambat

18 Mei 2026
Serapan APBD Mimika Masih 11,38 Persen, Marthen Mallisa Akui Realisasi Anggaran Lambat

Serapan APBD Mimika Minim: Wabup Emanuel Tegur Pimpinan OPD Segera Eksekusi Program Kerja

18 Mei 2026
Wilayah Tenggara Boven Digoel Diguncang Gempa Magnitudo 5,2

Wilayah Tenggara Boven Digoel Diguncang Gempa Magnitudo 5,2

18 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    967 shares
    Bagikan 387 Tweet 242
  • Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Kasus Dugaan Korupsi Rp28 Miliar di KPU Mimika, Polisi Kumpulkan Data Tambahan

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Hironimus Taime, tokoh masyarakat Mimika. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

TA 2023 Sisa Enam Bulan, Penyerapan Anggaran Rendah, Pemkab Didesak Segera Kerjakan Proyek Fisik

Diberhentikan Tidak Pakai Helm, Oknum Satlantas Polres Mimika Dianiaya Seorang Ibu

Pj. Sekda Mimika Ingatkan Kepala OPD Prioritaskan Petani dan Nelayan sebagai Peserta PENAS Padang

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id