ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Pendidikan

Jawara Cerdas Cermat Sadar Hukum se-Mimika, SMAK Santa Maria Terima Uang Pembinaan Rp20 Juta

Lomba ini digagas oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Papua

21 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Perwakilan pelajar SMA Katolik Santa Maria keluar sebagai jawara dalam Lomba Cerdas Cermat Sadar Hukum tingkat SMA/SMK se-Kabupaten Mimika. Atas kemenangan ini mereka berhak membawa pulang uang pembinaan Rp20 juta, piala bergilir, piala tetap, medali dan piagam.

Juara dua diraih oleh SMA Negeri 6 Mimika mendapatkan uang pembinaan Rp15 juta, piala, medali dan piagam. Juara tiga ditempati SMK Negeri  1 Mimika mendapatkan uang pembinaan Rp10 juta, piala, medali dan piagam.

ADVERTISEMENT

Sementara juara harapan satu diraih SMAN 1 Mimika mendapatkan Rp5 juta piala, medali dan piagam. Harapan dua SMA Intergral Hidayatullah mendapatkan uang pembinaan Rp4 juta, piala, medali dan piagam. Harapan tiga oleh SMK Negeri 3 Mimika mendapat uang pembinaan Rp3 juta, piala, medali dan piagam.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Panitia juga memberikan uang pembinaan Rp1juta kepada sekolah yang menjadi peserta lomba namun belum berhasil mendapatkan juara.

Baca Juga

Pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Papua, Jhon Mampioper : Baru Tiga Kabupaten Penuhi Syarat

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

“Materi yang diperlombakan meliputi Peraturan Daerah (Perda) tentang lingkungan, perumahan kumuh, Undang-Undang ITE dan Narkoba”

Lomba yang digagas oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Papua berlangsung selama dua hari, Jumat 19 Mei dan Sabtu 20 Mei 2023 di Hotel Horison Ultima, dibuka oleh Maria Rettob, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Mimika.

Muhammad Jambia, SH Kepala Bagian Hukum melalui Isak Lokobal, SH., MH, Kasie Hukum Setda Mimika menjelaskan, materi yang diperlombakan meliputi Peraturan Daerah (Perda) tentang lingkungan, perumahan kumuh, Undang-Undang ITE dan Narkoba.

Isak Lokobal yang juga sebagai tim juri menuturkan, melalui lomba cerdas cermat dapat memberikan pengetahuan positif kepada pelajar sekolah, terutama yang berhubungan dengan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum.

Para pelajar juga bisa taat dan sadar hukum sejak dini, termasuk  memberikan pemahaman yang benar kepada pelajar tentang isi dan muatan peraturan perundang-undangan, mana yang harus dilaksanakan dan mana yang tidak boleh dilanggar.

Dengan perlombaan ini dapat menjadikan siswa-siswi sebagai corong penyebarluasan informasi hukum yang benar di lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.

Kegiatan lomba Cerdas Cermat Sadar Hukum merupakan program nasional yang digagas dan diresmikan oleh Kemenkumham pada tahun 2017 lalu di Pendopo Rumah Negara SP3.

Pada tahun 2018 di Kabupaten Mimika ditetapkan 16 kampung sadar hukum, yang mana berperan memberikan kegiatan sosialisasi sadar hukum kepada masyarakat.

“Dulu lebih kepada pembinaan kampung sadar hukum kepada masyarakat. Namun adanya Covid-19 hampir tiga tahun tidak berjalan. Tahun 2023 baru dimulai lagi dengan lomba cerdas cermat tingkat SMA-SMK,” papar Isak kepada Koranpapua.id melaui teleponnya, Minggu 21 Mei 2023.

Perlombaan ini menjadikan siswa-siswi sebagai corong penyebarluasan informasi hukum yang benar di lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.

Perlomban ini sesuai aturan dimulai dari tingkat kabupaten, provinsi dan nasional. Menurut rencana mulai tahun 2024 peserta yang keluar sebagai juara pertama akan mewakili Kabupaten Mimika ke tingkat provinsi tahun 2025. Dan apabila menang di tingkat provinsi akan diutus ke tingkat nasional tahun 2026.

Kepada sekolah-sekolah yang belum masuk sebagai juara, mewakili Pemerintah Kabupaten Mimika, Isak Lakobal berpesan untuk tidak berkecil hati. Teruslah giat belajar dan selalu taat hukum. Kepada para guru pendamping diminta untuk terus memberikan pendampingan kepada anak didik seputar masalah kesadaran hukum.

Dipaparkan, materi cerdas cermat disusun oleh Kemenkumham dengan jumlah pertanyaan 200 nomor. Selanjutnya soal dan jawaban dikirim ke Bagian Hukum untuk dibagikan kepada 25 sekolah untuk dipelajari.

Dewan juri dalam lomba ini, dua orang dari Kanwil Kemenkumham Papua yakni Aguestho Prawar, SH dan Dwi Agus Prasetiyo, SH ditambah Isak Lokobal, SH., MH dari Bagian Hukum Mimika. (redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025
Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1054 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Sepuluh Calon Anggota KPU Papua Tengah Siap Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan

Resmi Terpilih, Inilah Lima Komisioner KPU Provinsi Papua Tengah Periode 2023-2028

Gallery Foto Cerdas Cermat Sadar Hukum Se-Mimika

Mathea Mameyau, Anggota DPRP Papua. (Foto: Ist/Koranpapua.id)

Mathea Mameyau Minta Pengurus Lemasa dan Lemasko Bersatu

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id