ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Empat ODGJ Asal Timika yang Berobat di RSJD Abepura Dinyatakan Pulih

Tindak lanjut dari penanganan ODGJ setelah dinyatakan pulih dari rumah sakit adalah memberikan pelatihan dan kegiatan positif sehingga mereka bisa beraktivitas seperti biasa.

17 Mei 2023
0
Empat ODGJ Asal Timika yang Berobat di RSJD Abepura Dinyatakan Pulih

Andareas Nauw, Plt Kepala Dinsos sementara berbicara dengan salah satu ODGJ yang sudah pulih di RSJD Abepura. (Foto : Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Empat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Timika yang berobat di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Abepura sudah dinyatakan pulih. Dalam waktu dekat mereka akan dijemput untuk  menjalani rehabilitasi lanjutan di Panti Rehabilitasi KM 7 Kampung Kadun Jaya.

Andareas Nauw, Plt Kepala Dinsos Mimika kepada Koranpapua.id di ruang kerjanya, Rabu 17 Mei mengatakan, dengan bertambah empat pasien ini berarti sudah 7 dari 10 yang ditangani Dinsos. Secara keluruhan ODGJ di Mimika yang terdata ada 62 orang.

Dikatakan berdasarkan hasil kunjungannya baru-baru ini di RSJD Abepura, keempat pasien sudah bisa diajak komunikasi. Bahkan mereka meminta untuk kembali ke Timika.

“Nanti setelah kembali kita belum serahkan ke keluarga, karena masih menjalani rehabilitasi di Panti KM 7,” ujar Andareas.

Baca Juga

Waspada Kabut Asap Karhutla dan El Niño

Anggota DPR Papua Tengah Nancy Raweyai: Pendidikan Kunci Perubahan di Mimika

Andareas menuturkan, saat berangkat menjemput empat pasien di Abepura, dirinya sekaligus mengantar tiga orang ODGJ yang saat ini masih ditampung di panti rehabilitas.

Saat ini Dinsos sedang mengurus kelengkapan data pasien, mulai dari KTP dan kepesertaan BPJS Kesehatan. Syarat ini mutlak diperlukan rumah sakit, agar semua biaya perawatan ditanggung oleh negara. Dinsos hanya menyiapkan akomodasi pulang pergi Timika – Jayapura.

“Sebelumnya kami telah pulangkan tiga orang ke keluarganya. Kemarin saya barusan telepon dengan salah satu yang sudah pulang ke kampung halamannya di luar Timika, dan dia lagi beraktivitas seperti biasa,” papar Andareas.

Tindak lanjut dari penanganan ODGJ setelah dinyatakan pulih dari rumah sakit adalah, memberikan pelatihan dan kegiatan positif sehingga mereka bisa beraktivitas seperti biasa.

Salah satu upaya yang akan dilakukan Dinsos yakni membangun kerjasama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) di Makassar untuk memberikan pelatihan keterampilan menjahit dan perbengkelan.

Dengan keterampilan ini dapat menjadi bekal ketika mereka kembali ke keluarga. Pemerintah menyiapkan sedikit dana sebagai modal awalnya untuk berusaha.

Bagi yang sudah masuk kategori lanjut usia, Dinsos  memutuskan untuk tidak mengembalikan ke keluarga. Para Lansia akan tetap tinggal di panti untuk membantu aktivitas di panti rehabilitas.

Andareas mengakui yang menjadi pekerjaan rumah bagi Dinsos adalah mengedukasi keluarga, supaya ketika anggota keluarganya kembali ke rumah harus tetap peduli untuk memantau perkembangan mengkonsumsi obat.

“Dokter yang menangani pasien sampaikan, meskipun sudah pulih tetapi belum sembuh total. Untuk itu tetap membutuhkan dukungan kuat dari keluarga,” pesan Andarias. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Waspada Kabut Asap Karhutla dan El Niño

Waspada Kabut Asap Karhutla dan El Niño

20 Oktober 2026
Anggota DPR Papua Tengah Nancy Raweyai: Pendidikan Kunci Perubahan di Mimika

Anggota DPR Papua Tengah Nancy Raweyai: Pendidikan Kunci Perubahan di Mimika

20 Oktober 2026
Bahaya Kabut Asap: Anak dan Lansia Perlu Perlindungan Ekstra

Bahaya Kabut Asap: Anak dan Lansia Perlu Perlindungan Ekstra

20 Oktober 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 36 Botol Miras Ilegal ke Oksibil

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 36 Botol Miras Ilegal ke Oksibil

20 Oktober 2026
Pemkab Mimika Dorong Perencanaan Kampung Berbasis Kebutuhan Warga

Pemkab Mimika Dorong Perencanaan Kampung Berbasis Kebutuhan Warga

20 Oktober 2026
DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

20 Oktober 2026

POPULER

  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    645 shares
    Bagikan 258 Tweet 161
  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Kepala Puskesmas Atuka Apresiasi Monev Dinkes Mimika, Dorong Perbaikan Layanan

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    514 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • Waspada Influenza! Kenali 8 Gejala dan Cara Mencegahnya

    513 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
  • Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

    512 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Sabet Emas Sea Games, Timnas U-22 Indonesia Berhasil Tundukan Thailand dengan Skor 5-2

Sabet Emas Sea Games, Timnas U-22 Indonesia Berhasil Tundukan Thailand dengan Skor 5-2

Lemasko dan Lemasa Nyatakan Hasil Penetapan Calon MRP Papua Tengah Tidak Sah

Lemasko dan Lemasa Nyatakan Hasil Penetapan Calon MRP Papua Tengah Tidak Sah

Lemasko dan Lemasa Nyatakan Hasil Penetapan Calon MRP Papua Tengah Tidak Sah

Bansos Belum Tepat Sasaran, Kemensos Minta Pendataan Warga Kurang Mampu di Pesisir dan Pegunungan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id