Timika – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah pada Tahun Anggaran 2023 telah mengalokasikan dana Rp600 juta untuk pemasangan papan nama jalan di empat wilayah distrik
Kegiatan ini dilaksanakan setelah PURR menyelesaikan pembuatan master plan dan melakukan survei pada tahun 2022. Empat distrik yang akan dipasang papan nama jalan yakni, Mimika Baru, Mimika Timur, Wania dan Iwaka.
Demikian disampaikan, Ir Dominggus Robert Mayaut, Kadis PUPR Mimika melalui Pieter Edoway ST, Kepala Bidang Tata Ruang saat ditemui Koranpapua.id di ruang kerjanya, Selasa 16 Mei.
Jalan-jalan yang dipasang nama tidak saja jalan arteri, tetapi termasuk jalan kolektor, jalan lokal, jalan lingkungan dan jalan tambang. Sementara nama jalan akan diambil dari nama buah, dan nama tokoh masyarakat Amungme dan Kamoro yang telah berjasa buat daerah ini.
“Jalan-jalan yang sudah ada namanya tidak diganti, sebab akan berpengaruh terhadap data dan alamat warga yang sudah tercantum dalam data kependudukan,”ujar Pieter sembari menambahkan, pemberian nama hanya untuk jalan yang baru dibuka dan belum punya nama sama sekali.
Dijelaskan, kegiatan fisik dan sarana prasarana (Fispra) pengurusan ijin dan rekomendasi tata ruang, yang sebelumnya melekat pada Bidang Fispra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), mulai tahun 2023 dialihkan ke Dinas PUPR.
“Jadi semua urusan mengenai tata ruang wilayah dipindahkan ke PUPR di Bidang Tata Ruang. Dulu ada di Bappeda. Tapi sekarang dengan adanya aturan baru semua sistem online elektronik, sehingga berhubungan dengan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) ditangani Dinas PUPR,”paparnya. (redaksi)