Timika – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Jumat 12 Mei 2023.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Ultima dihadiri 18 ketua dan fungsionaris Parpol, Kasat Intel Polres Mimika AKP Budi Santoso, perwakilan Kodim 1710 Mimika, perwakilan Kesbangpol dan Andareas Hindom, General Superintendent Govrel PT Freepot Indonesia.
Rapat pleno dibuka Indra Ebang Olla, Ketua KPU Mimika didampingi Elisabeth Rahawarin, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu dan Luther Beanal, Komisi Divisi Perencanaan Data dan Informasi.
Indra Ebang Olla dalam sambutan mengatakan di Kabupaten Mimika ada 50 Tempat Pemungutan Suara (TPS) kategori khusus. Sebanyak 49 TPS berada di area tambang Freeport dan satu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Kepada para ketua Parpol, Indra berpesan, pelaksanaan pesta demokrasi 2024 tinggal delapan bulan. Karena itu, semua Parpol peserta Pemilu harus bekerja lebih cepat, cerdas dan nyata. Apalagi masa pembukaan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tinggal tiga hari, terhitung Jumat 12 Mei.
Parpol juga diingatkan untuk memanfaatkan dengan baik waktu yang tinggal tiga hari, mulai dari meng-upload berkas Bacaleg melalui aplikasi Silom maupun dokumen fisik.
“Batas meng-upload berkas ke Silom pukul 11.59 menit. Lewat dari itu sudah tutup dan baru dibuka pada saat masuk tahapan verifikasi data oleh KPU,” jelas Indra sembari menambahkan hingga hari ke 12 baru dua Parpol yang mendaftarkan Bacaleg.
Ia berharap tanggal 14 Mei tepat pukul 00.00 WIT waktu Papua semua dokumen sudah masuk. Karena pada pukul 11.59 waktu Timika aplikasi Silom dikunci. Aplikasi ini baru dibuka lagi pada saat tahapan verifikasi administrasi Bacaleg. “Ini dua poin yang berbeda antara pendaftaran dan verifikasi administrasi. Sehingga jangan sampai Parpol ada yang tidak membawa dokumen Bacaleg ke Kantor KPU,” tandas Indra.
Dikatakan, data pemilih adalah jantung Pemilu. Melalui data inilah bisa mengukur perolehan kursi yang akan diperebutkan oleh sekitar 630 Bacaleg yang tersebar di 6 Daerah Pemilihan (Dapil). Dari sisi penyelenggara Pemilu, KPU akan terus memastikan data yang akan jadikan sebagai acuan bersama dan akan ditetapkan pada Bulan Juli 2023.
“Mulai hari ini, Jumat 12 Mei ada beberapa proses yang sementara dilakukan yakni proses pleno tingkat PPS mengenai data pemilih hasil perbaikan dari Panitia Pentahiran Data Pemilih (Pantarli). Data yang sama juga diplenokan di tingkat distrik dan hari ini bersama-sama pimpinan Parpol mendengar hasil pleno,” papar Indra.
Indra mengakui secara keseluruhan jumlah pemilih sementara di Kabupaten Mimika mengalami kenaikan, karena ada migrasi warga dari luar ke Timika.
“Saat ini dari 18 distrik dan 152 kampung ada 955 TPS dengan total pemilih 238.118 jiwa. Rincian laki-laki 131.795 dan perempuan 106.323,” katanya. (redaksi)