ADVERTISEMENT
Minggu, Oktober 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Freeport Tidak Membuka Akses untuk Saksi Parpol pada Pemilu 2024

Pengawas Pemilu (Panwaslu), PPD dan PPS pihak Freeport sudah menyiapkan tempat yang digunakan untuk sekretariat, termasuk memfasilitasi kartu visitor apabila diperlukan.

12 Mei 2023
0
Freeport Tidak Membuka Akses untuk Saksi Parpol pada Pemilu 2024

Andreas Hindom dari Govrel PTFI menerima berita acara penetapan data DPSHP dari Luther Beanal, Komisioner Divisi Perencanaan dan Informasi, Jumat 12 Mei 2023. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Andreas Hindom, General Superintendent Govrel PT Freeport Indonesia menegaskan dalam pesta demokrasi serentak pada 2024, perusahaan tidak membuka akses untuk saksi perwakilan 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu.

“Saya sampaikan di forum resmi agar semua tahu dan tidak ada lagi surat dari Parpol masuk di Govrel untuk minta difasilitasi,” tegas Andreas di hadapan ketua dan fungsionaris 18 Parpol, Bawaslu, Bakesbangpol, TNI-Polri yang hadir dalam Rapat Pleno Penetapan data Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dilaksanakan KPU Mimika di Horison Ultima, Jumat 12 Mei 2023.

Pernyataan Andreas ini menjawab keluhan para ketua Parpol yang mengaku kesulitan masuk area Freeport untuk mengawasi surat suara.

Membatasi akses untuk para saksi Parpol bukan baru pertama kali, tetapi sudah berlangsung sejak sebelumnya baik Pileg, Pilkada maupun Pilpres.

Baca Juga

Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Amungsa Cares Papua Imbau Warga Waspada

150 Pelajar dan Mahasiswa di Mimika Digembleng Jadi Garda Depan P4GN

Andreas beralasan tidak mengijinkan saksi Parpol terkait dengan safety, keamanan maupun keselamatan. Karena area yang dihuni karyawan penuh dengan risiko. Untuk bisa masuk ke area perusahaan juga ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi.

Meski demikian, untuk Pengawas Pemilu (Panwaslu), PPD dan PPS pihak Freeport sudah menyiapkan tempat yang digunakan untuk sekretariat, termasuk memfasilitasi kartu visitor apabila diperlukan. Rata-rata mereka yang bertugas adalah karyawan sehingga pergerakan untuk mengurus kelancaran Pemilu tidak menjadi kendala.

“Ketua PPD dan Panwaslu serta anggotanya tinggalnya di Tembagapura. Mereka juga karyawan aktif. Dari pengalaman Pemilu sebelumnya saat koordinasi dan komunikasi tidak sulit,” ujar Andreas sembari menambahkan Freeport siap memfasilitasi KPU, Bawaslu Distrik dan PPS.

Maria Kotorok, Ketua DPC Gelora Mimika menolak atas tertutupnya akses bagi saksi Parpol masuk di area Freeport. Menurutnya, dengan tidak adanya akses masuk ke areal Freeport menyulitkan Parpol dalam mengkawal surat suara. Untuk itu, ia berharap kepada KPU dan Bawaslu untuk membangun komunikasi dengan manajemen Freeport.

Hal yang sama juga disampaikan oleh fungsionaris PKB Jabir Letsoin. Jabir berharap Freeport membuka akses untuk saksi Parpol agar bisa mengkawal surat suara di wilayah Distrik Tembagapura.

Menjawab hal ini, Indra Ebang Olla, Ketua KPU Mimika mengatakan, pihaknya sebagai penyelenggara akan membangun komunikasi dengan KPU dan Bawaslu.

“Selama manusia masih bernyawa tidak ada yang tidak bisa. Yang penting terus jalin komunikasi dan diskusi di setiap kesempatan,” tandasnya. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

117.910 Kasus Malaria di Mimika, Pemuda Muslim Papua Tengah Desak Pencegahan Diperkuat

117.910 Kasus Malaria di Mimika, Pemuda Muslim Papua Tengah Desak Pencegahan Diperkuat

4 Oktober 2026
Pelajar Mimika Diminta Berani Tolak Narkoba, Tekanan Teman Jadi Salah Satu Pemicunya

Cegah Anak Terjerumus Narkoba, LAN Mimika Dorong Peran Orang Tua

3 Oktober 2026
Pelajar Mimika Diminta Berani Tolak Narkoba, Tekanan Teman Jadi Salah Satu Pemicunya

Resmi Pimpin HKTI Mimika, Dessy Putrika Dorong Petani Jadi Penggerak Pangan

3 Oktober 2026
Pelajar Mimika Diminta Berani Tolak Narkoba, Tekanan Teman Jadi Salah Satu Pemicunya

Pelajar Mimika Diminta Berani Tolak Narkoba, Tekanan Teman Jadi Salah Satu Pemicunya

3 Oktober 2026
BRIDA Mimika Siapkan Model Koperasi untuk Gerakkan Ekonomi Wilayah Terpencil

BRIDA Mimika Siapkan Model Koperasi untuk Gerakkan Ekonomi Wilayah Terpencil

3 Oktober 2026
HKTI Papua Tengah Dorong Petani Lokal Jadi Pemasok MBG

HKTI Papua Tengah Dorong Petani Lokal Jadi Pemasok MBG

3 Oktober 2026

POPULER

  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Ketua OSIS SMPN 1 Mapurujaya Ajak Siswa Hidup Sehat lewat Edukasi PHBS Dinkes Mimika

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post

Inilah Daftar DPSHP KPU Mimika di 18 Distrik

Janji Perjuangkan Hak Pekerja, Partai Buruh Siap Bertarung di Pileg 2024

Janji Perjuangkan Hak Pekerja, Partai Buruh Siap Bertarung di Pileg 2024

KPU Deiyai Tetapkan 76.273 Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id