ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Freeport Tidak Membuka Akses untuk Saksi Parpol pada Pemilu 2024

Pengawas Pemilu (Panwaslu), PPD dan PPS pihak Freeport sudah menyiapkan tempat yang digunakan untuk sekretariat, termasuk memfasilitasi kartu visitor apabila diperlukan.

12 Mei 2023
0
Freeport Tidak Membuka Akses untuk Saksi Parpol pada Pemilu 2024

Andreas Hindom dari Govrel PTFI menerima berita acara penetapan data DPSHP dari Luther Beanal, Komisioner Divisi Perencanaan dan Informasi, Jumat 12 Mei 2023. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Andreas Hindom, General Superintendent Govrel PT Freeport Indonesia menegaskan dalam pesta demokrasi serentak pada 2024, perusahaan tidak membuka akses untuk saksi perwakilan 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu.

“Saya sampaikan di forum resmi agar semua tahu dan tidak ada lagi surat dari Parpol masuk di Govrel untuk minta difasilitasi,” tegas Andreas di hadapan ketua dan fungsionaris 18 Parpol, Bawaslu, Bakesbangpol, TNI-Polri yang hadir dalam Rapat Pleno Penetapan data Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dilaksanakan KPU Mimika di Horison Ultima, Jumat 12 Mei 2023.

Pernyataan Andreas ini menjawab keluhan para ketua Parpol yang mengaku kesulitan masuk area Freeport untuk mengawasi surat suara.

Membatasi akses untuk para saksi Parpol bukan baru pertama kali, tetapi sudah berlangsung sejak sebelumnya baik Pileg, Pilkada maupun Pilpres.

Baca Juga

Buron Lima Tahun, Pelaku Pembakaran Camp PT Unggul di Puncak Diciduk Satgas Damai Cartenz

Investasi Mimika, Pemkab Bahas Perizinan hingga Insentif

Andreas beralasan tidak mengijinkan saksi Parpol terkait dengan safety, keamanan maupun keselamatan. Karena area yang dihuni karyawan penuh dengan risiko. Untuk bisa masuk ke area perusahaan juga ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi.

Meski demikian, untuk Pengawas Pemilu (Panwaslu), PPD dan PPS pihak Freeport sudah menyiapkan tempat yang digunakan untuk sekretariat, termasuk memfasilitasi kartu visitor apabila diperlukan. Rata-rata mereka yang bertugas adalah karyawan sehingga pergerakan untuk mengurus kelancaran Pemilu tidak menjadi kendala.

“Ketua PPD dan Panwaslu serta anggotanya tinggalnya di Tembagapura. Mereka juga karyawan aktif. Dari pengalaman Pemilu sebelumnya saat koordinasi dan komunikasi tidak sulit,” ujar Andreas sembari menambahkan Freeport siap memfasilitasi KPU, Bawaslu Distrik dan PPS.

Maria Kotorok, Ketua DPC Gelora Mimika menolak atas tertutupnya akses bagi saksi Parpol masuk di area Freeport. Menurutnya, dengan tidak adanya akses masuk ke areal Freeport menyulitkan Parpol dalam mengkawal surat suara. Untuk itu, ia berharap kepada KPU dan Bawaslu untuk membangun komunikasi dengan manajemen Freeport.

Hal yang sama juga disampaikan oleh fungsionaris PKB Jabir Letsoin. Jabir berharap Freeport membuka akses untuk saksi Parpol agar bisa mengkawal surat suara di wilayah Distrik Tembagapura.

Menjawab hal ini, Indra Ebang Olla, Ketua KPU Mimika mengatakan, pihaknya sebagai penyelenggara akan membangun komunikasi dengan KPU dan Bawaslu.

“Selama manusia masih bernyawa tidak ada yang tidak bisa. Yang penting terus jalin komunikasi dan diskusi di setiap kesempatan,” tandasnya. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sambut HUT ke-79 Korpasgat, Satgas Pasgat Manggellum Berbagi Makanan dan Layani Kesehatan Warga

Sambut HUT ke-79 Korpasgat, Satgas Pasgat Manggellum Berbagi Makanan dan Layani Kesehatan Warga

21 Oktober 2026
APELPA Desak Pemkab dan DPRK Mimika Audit Pelatihan Kerja Dana Otsus Rp12 Miliar

APELPA Desak Pemkab dan DPRK Mimika Audit Pelatihan Kerja Dana Otsus Rp12 Miliar

21 Oktober 2026
Donor Darah HUT ke-75 Humas Polri, Polda Papua Kumpulkan 84 Kantong

Donor Darah HUT ke-75 Humas Polri, Polda Papua Kumpulkan 84 Kantong

21 Oktober 2026
Kesbangpol Mimika Bekali 200 ASN untuk Perkuat Kesadaran Bela Negara

Kesbangpol Mimika Bekali 200 ASN untuk Perkuat Kesadaran Bela Negara

21 Oktober 2026
Baru Satu Sekolah Ajukan PJJ, Disdik Mimika Pantau Kondisi Siswa

Baru Satu Sekolah Ajukan PJJ, Disdik Mimika Pantau Kondisi Siswa

21 Oktober 2026
Polres Mimika Amankan 27 Pelajar Saat Jam Sekolah, Beberapa Kedapatan Bermain Judi

Polres Mimika Amankan 27 Pelajar Saat Jam Sekolah, Beberapa Kedapatan Bermain Judi

21 Oktober 2026

POPULER

  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    647 shares
    Bagikan 259 Tweet 162
  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    622 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Waspada Kabut Asap Karhutla dan El Niño

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Kepala Puskesmas Atuka Apresiasi Monev Dinkes Mimika, Dorong Perbaikan Layanan

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • Waspada Influenza! Kenali 8 Gejala dan Cara Mencegahnya

    514 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

    513 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
Next Post

Inilah Daftar DPSHP KPU Mimika di 18 Distrik

Janji Perjuangkan Hak Pekerja, Partai Buruh Siap Bertarung di Pileg 2024

Janji Perjuangkan Hak Pekerja, Partai Buruh Siap Bertarung di Pileg 2024

KPU Deiyai Tetapkan 76.273 Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id