ADVERTISEMENT
Selasa, September 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Freeport Tidak Membuka Akses untuk Saksi Parpol pada Pemilu 2024

Pengawas Pemilu (Panwaslu), PPD dan PPS pihak Freeport sudah menyiapkan tempat yang digunakan untuk sekretariat, termasuk memfasilitasi kartu visitor apabila diperlukan.

12 Mei 2023
0
Freeport Tidak Membuka Akses untuk Saksi Parpol pada Pemilu 2024

Andreas Hindom dari Govrel PTFI menerima berita acara penetapan data DPSHP dari Luther Beanal, Komisioner Divisi Perencanaan dan Informasi, Jumat 12 Mei 2023. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Andreas Hindom, General Superintendent Govrel PT Freeport Indonesia menegaskan dalam pesta demokrasi serentak pada 2024, perusahaan tidak membuka akses untuk saksi perwakilan 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu.

“Saya sampaikan di forum resmi agar semua tahu dan tidak ada lagi surat dari Parpol masuk di Govrel untuk minta difasilitasi,” tegas Andreas di hadapan ketua dan fungsionaris 18 Parpol, Bawaslu, Bakesbangpol, TNI-Polri yang hadir dalam Rapat Pleno Penetapan data Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dilaksanakan KPU Mimika di Horison Ultima, Jumat 12 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

Pernyataan Andreas ini menjawab keluhan para ketua Parpol yang mengaku kesulitan masuk area Freeport untuk mengawasi surat suara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Membatasi akses untuk para saksi Parpol bukan baru pertama kali, tetapi sudah berlangsung sejak sebelumnya baik Pileg, Pilkada maupun Pilpres.

Baca Juga

Bayi Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Komba Jayapura, Polisi Selidiki

Jaga Stabilitas Wilayah Perbatasan: Satgas Pasgat Oksibil dan Apkam Gelar Dialog Terbuka Bersama Ormas Bintang Sifik

Andreas beralasan tidak mengijinkan saksi Parpol terkait dengan safety, keamanan maupun keselamatan. Karena area yang dihuni karyawan penuh dengan risiko. Untuk bisa masuk ke area perusahaan juga ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi.

Meski demikian, untuk Pengawas Pemilu (Panwaslu), PPD dan PPS pihak Freeport sudah menyiapkan tempat yang digunakan untuk sekretariat, termasuk memfasilitasi kartu visitor apabila diperlukan. Rata-rata mereka yang bertugas adalah karyawan sehingga pergerakan untuk mengurus kelancaran Pemilu tidak menjadi kendala.

“Ketua PPD dan Panwaslu serta anggotanya tinggalnya di Tembagapura. Mereka juga karyawan aktif. Dari pengalaman Pemilu sebelumnya saat koordinasi dan komunikasi tidak sulit,” ujar Andreas sembari menambahkan Freeport siap memfasilitasi KPU, Bawaslu Distrik dan PPS.

Maria Kotorok, Ketua DPC Gelora Mimika menolak atas tertutupnya akses bagi saksi Parpol masuk di area Freeport. Menurutnya, dengan tidak adanya akses masuk ke areal Freeport menyulitkan Parpol dalam mengkawal surat suara. Untuk itu, ia berharap kepada KPU dan Bawaslu untuk membangun komunikasi dengan manajemen Freeport.

Hal yang sama juga disampaikan oleh fungsionaris PKB Jabir Letsoin. Jabir berharap Freeport membuka akses untuk saksi Parpol agar bisa mengkawal surat suara di wilayah Distrik Tembagapura.

Menjawab hal ini, Indra Ebang Olla, Ketua KPU Mimika mengatakan, pihaknya sebagai penyelenggara akan membangun komunikasi dengan KPU dan Bawaslu.

“Selama manusia masih bernyawa tidak ada yang tidak bisa. Yang penting terus jalin komunikasi dan diskusi di setiap kesempatan,” tandasnya. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Solidaritas untuk Flores, IPSU Papua Barat Daya Galang Rp20,2 Juta

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

1 September 2026
Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

31 Agustus 2026
Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

31 Agustus 2026
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

31 Agustus 2026

POPULER

  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tanah Merah Baru, 75 Personel Dikerahkan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Nakes Dievakuasi, Layanan Kesehatan Warga Jila Terancam Terganggu

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post

Inilah Daftar DPSHP KPU Mimika di 18 Distrik

Janji Perjuangkan Hak Pekerja, Partai Buruh Siap Bertarung di Pileg 2024

Janji Perjuangkan Hak Pekerja, Partai Buruh Siap Bertarung di Pileg 2024

KPU Deiyai Tetapkan 76.273 Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id