ADVERTISEMENT
Jumat, November 21, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Tiga OPD di Mimika jadi Pilot Project SKP Kenaikan Pangkat ASN

Aturan terbaru, kenaikan pangkat bisa dilakukan setelah dihitung dengan angka kredit kinerja

25 April 2023
0
Tiga OPD di Mimika jadi Pilot Project SKP Kenaikan Pangkat ASN

Marsel Mameyao, Sekretaris Dinas Kesehatan Mimika. (Foto: Ist.)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijadikan pilot project penerapan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di lingkungan pemerintah Kabupaten Mimika. Ketiga OPD tersebut yakni, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Dinas Pendidikan.

Terkait penerapan aturan terbaru ini, dinas kesehatan telah menjadwalkan pelaksanaan sosialisasi pada Kamis 27 April 2023. Dalam sosialisasi tersebut akan dipaparkan peraturan pemerintah yang dikeluarkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) tentang kenaikan pangkat ASN.

ADVERTISEMENT

Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Mimika melalui Marsel Mameyao Sekretaris Dinkes kepada Koranpapua.id, Selasa 25 April menjelaskan, sosialisasi system kenaikan pangkat terbaru ini sangat penting, sehingga Aparatur Sipil Negera (ANS) tidak kaget.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Aturan baru ini harus diketahui oleh ASN. Narasumbernya dari BKSDM Mimika dan tidak menutup kemungkinan juga kita undang dari luar Timika,”tandas Marsel sambari menambahkan peserta kegiatan ini tidak melibatkan semua ASN, tetapi hanya diwakili oleh kepala puskesmas dan tata usaha (TU), perwakilan RSUD, ketua organisasi profesi, kepala bidang dan kepala sub bagian di lingkup Dinas Kesehatan.

Baca Juga

Satgas Korpasgat Penggerak Konektivitas Udara di Intan Jaya

Gallery Foto FKDM Mimika Gelar Aksi Sosial Gerakan Kemanusiaan Donor Darah

Kepala Sub Kepegawaian Dinkes Mimika, Maturbongs G. Frieds Maturbongs menjelaskan, setelah pelaksanaan sosialisasi tentang pembinaan kepegawaian mengenai kenaikan pangkat, ASN harus taat melaksanakan peraturan pemerintah yang dikeluarkan Kemenpan-RB.

Bagi pegawai negeri yang hendak mengurus kenaikan pangkat, diharuskan membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sesuai apa yang ia kerjakan setiap hari. Maturbongs menuturkan, sosialisasi ini menjadi penting mengingat ada beberapa aturan baru terkait dengan kenaikan pangkat seorang ASN.

Ia mencontohkan, jika selama ini tenaga kesehatan yang adalah pekerja profesi setiap dua tahun sekali bisa mengajukan kenaikan pangkat. Namun dengan aturan terbaru ini, kenaikan pangkat bisa dilakukan setelah dihitung dengan angka kredit kinerja. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Korpasgat Penggerak Konektivitas Udara di Intan Jaya

Satgas Korpasgat Penggerak Konektivitas Udara di Intan Jaya

20 November 2025
Gallery Foto FKDM Mimika Gelar Aksi Sosial Gerakan Kemanusiaan Donor Darah

Gallery Foto FKDM Mimika Gelar Aksi Sosial Gerakan Kemanusiaan Donor Darah

20 November 2025
Siswa SMP Marsudirini Muntilan Asal Timika-Papua Kunjungi Polsek Ngaglik

Keterbukaan Informasi Pilar Penting Menjaga Stabilitas Sosial dan Sarana Kepercayaan Masyakat kepada Pemerintah

20 November 2025
Siswa SMP Marsudirini Muntilan Asal Timika-Papua Kunjungi Polsek Ngaglik

Siswa SMP Marsudirini Muntilan Asal Timika-Papua Kunjungi Polsek Ngaglik

20 November 2025
Nekat Daftarkan 11 Sekolah Dasar Fiktif ke Dapodik, Bertahun-tahun Terima Dana Operasional

Nekat Daftarkan 11 Sekolah Dasar Fiktif ke Dapodik, Bertahun-tahun Terima Dana Operasional

20 November 2025
Kementerian HAM Serukan Hentikan Kekerasan Bersenjata di Papua

Kementerian HAM Serukan Hentikan Kekerasan Bersenjata di Papua

20 November 2025

I am raw html block.
Click edit button to change this html

POPULER

  • Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

    Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

    885 shares
    Bagikan 354 Tweet 221
  • Aksi Damai di Depan Kantor YPMAK, Masyarakat Adat Desak Pertemuan Resmi dengan Freeport

    742 shares
    Bagikan 297 Tweet 186
  • Profiling ASN Mimika 2025 Segera Digelar, 668 Pejabat dan Pelaksana Masuk Daftar Peserta

    651 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Kapolda: Mimika Sudah Menjadi Kota, Tradisi Balas Dendam Harus Dirubah, Polisi Bongkar Tenda di Kwamki Narama

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Anggota Polres Tolikara Tewas Dianiaya di Kendari, Jenazah Diterbangkan ke Jayapura

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Suami Merantau ke Papua, Mama Muda Nekat Jual Tiga Anaknya Seharga Rp300 Ribu

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Nekat Daftarkan 11 Sekolah Dasar Fiktif ke Dapodik, Bertahun-tahun Terima Dana Operasional

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
Tahun 2023 Dinkes Mimika Jalankan Program ‘Puskesmas Bergerak’

Tahun 2023 Dinkes Mimika Jalankan Program 'Puskesmas Bergerak'

Kapendam: Serang TNI, KST Wilayah Nduga Libatkan Pelajar

Terkait Pemeriksaan Kejiwaan, KPU Mimika Tidak Kerjasama dengan IDI

Terkait Pemeriksaan Kejiwaan, KPU Mimika Tidak Kerjasama dengan IDI

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id