ADVERTISEMENT
Rabu, Maret 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Tiga OPD di Mimika jadi Pilot Project SKP Kenaikan Pangkat ASN

Aturan terbaru, kenaikan pangkat bisa dilakukan setelah dihitung dengan angka kredit kinerja

25 April 2023
0
Tiga OPD di Mimika jadi Pilot Project SKP Kenaikan Pangkat ASN

Marsel Mameyao, Sekretaris Dinas Kesehatan Mimika. (Foto: Ist.)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijadikan pilot project penerapan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di lingkungan pemerintah Kabupaten Mimika. Ketiga OPD tersebut yakni, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Dinas Pendidikan.

Terkait penerapan aturan terbaru ini, dinas kesehatan telah menjadwalkan pelaksanaan sosialisasi pada Kamis 27 April 2023. Dalam sosialisasi tersebut akan dipaparkan peraturan pemerintah yang dikeluarkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) tentang kenaikan pangkat ASN.

ADVERTISEMENT

Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Mimika melalui Marsel Mameyao Sekretaris Dinkes kepada Koranpapua.id, Selasa 25 April menjelaskan, sosialisasi system kenaikan pangkat terbaru ini sangat penting, sehingga Aparatur Sipil Negera (ANS) tidak kaget.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Aturan baru ini harus diketahui oleh ASN. Narasumbernya dari BKSDM Mimika dan tidak menutup kemungkinan juga kita undang dari luar Timika,”tandas Marsel sambari menambahkan peserta kegiatan ini tidak melibatkan semua ASN, tetapi hanya diwakili oleh kepala puskesmas dan tata usaha (TU), perwakilan RSUD, ketua organisasi profesi, kepala bidang dan kepala sub bagian di lingkup Dinas Kesehatan.

Baca Juga

Aksi 1.000 Lilin dari Timika untuk Andre Yunus, YLBH Papua Tengah Desak Pengusutan Kasus Penyiraman Air Keras

PUPR Mimika Gelontorkan Rp22 Miliar Bangun Jembatan Gantung di Miyoko dan Waituku, untuk di Agimuga Rp25 Miliar

Kepala Sub Kepegawaian Dinkes Mimika, Maturbongs G. Frieds Maturbongs menjelaskan, setelah pelaksanaan sosialisasi tentang pembinaan kepegawaian mengenai kenaikan pangkat, ASN harus taat melaksanakan peraturan pemerintah yang dikeluarkan Kemenpan-RB.

Bagi pegawai negeri yang hendak mengurus kenaikan pangkat, diharuskan membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sesuai apa yang ia kerjakan setiap hari. Maturbongs menuturkan, sosialisasi ini menjadi penting mengingat ada beberapa aturan baru terkait dengan kenaikan pangkat seorang ASN.

Ia mencontohkan, jika selama ini tenaga kesehatan yang adalah pekerja profesi setiap dua tahun sekali bisa mengajukan kenaikan pangkat. Namun dengan aturan terbaru ini, kenaikan pangkat bisa dilakukan setelah dihitung dengan angka kredit kinerja. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Aksi 1.000 Lilin dari Timika untuk Andre Yunus, YLBH Papua Tengah Desak Pengusutan Kasus Penyiraman Air Keras

Aksi 1.000 Lilin dari Timika untuk Andre Yunus, YLBH Papua Tengah Desak Pengusutan Kasus Penyiraman Air Keras

17 Maret 2026
Bangun Jalan di Distrik Agimuga, PUPR Mimika Alokasikan Rp20 Miliar

PUPR Mimika Gelontorkan Rp22 Miliar Bangun Jembatan Gantung di Miyoko dan Waituku, untuk di Agimuga Rp25 Miliar

17 Maret 2026
Setahun Kabur dari Lapas, Terpidana Pembunuhan Polisi Ditangkap di Yahukimo

Setahun Kabur dari Lapas, Terpidana Pembunuhan Polisi Ditangkap di Yahukimo

17 Maret 2026
Korpasgat dan Avsec Serahkan Ratusan Botol Miras dan Petasan yang Disita di Bandara Sentani ke Polisi

Korpasgat dan Avsec Serahkan Ratusan Botol Miras dan Petasan yang Disita di Bandara Sentani ke Polisi

17 Maret 2026
Warning! Gubernur Mathius Fakhiri Ancam Copot Direktur RS dan Kapus yang Menolak Pasien

Pastikan Kebutuhan Masyarakat Aman Selama Libur Idul Fitri, Gubernur Instruksikan Bupati Tidak Tinggalkan Tempat Tugas

17 Maret 2026
Kapolda Papua Tengah: SPPG Tidak Hanya Menyasar Siswa Sekolah tetapi Juga Bumil, Menyusui dan Balita

Kapolda Papua Tengah: SPPG Tidak Hanya Menyasar Siswa Sekolah tetapi Juga Bumil, Menyusui dan Balita

17 Maret 2026

POPULER

  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    760 shares
    Bagikan 304 Tweet 190
  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    744 shares
    Bagikan 298 Tweet 186
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    671 shares
    Bagikan 268 Tweet 168
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    609 shares
    Bagikan 244 Tweet 152
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
Next Post
Tahun 2023 Dinkes Mimika Jalankan Program ‘Puskesmas Bergerak’

Tahun 2023 Dinkes Mimika Jalankan Program 'Puskesmas Bergerak'

Kapendam: Serang TNI, KST Wilayah Nduga Libatkan Pelajar

Terkait Pemeriksaan Kejiwaan, KPU Mimika Tidak Kerjasama dengan IDI

Terkait Pemeriksaan Kejiwaan, KPU Mimika Tidak Kerjasama dengan IDI

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id