ADVERTISEMENT
Minggu, Maret 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Tiga OPD di Mimika jadi Pilot Project SKP Kenaikan Pangkat ASN

Aturan terbaru, kenaikan pangkat bisa dilakukan setelah dihitung dengan angka kredit kinerja

25 April 2023
0
Tiga OPD di Mimika jadi Pilot Project SKP Kenaikan Pangkat ASN

Marsel Mameyao, Sekretaris Dinas Kesehatan Mimika. (Foto: Ist.)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijadikan pilot project penerapan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di lingkungan pemerintah Kabupaten Mimika. Ketiga OPD tersebut yakni, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Dinas Pendidikan.

Terkait penerapan aturan terbaru ini, dinas kesehatan telah menjadwalkan pelaksanaan sosialisasi pada Kamis 27 April 2023. Dalam sosialisasi tersebut akan dipaparkan peraturan pemerintah yang dikeluarkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) tentang kenaikan pangkat ASN.

ADVERTISEMENT

Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Mimika melalui Marsel Mameyao Sekretaris Dinkes kepada Koranpapua.id, Selasa 25 April menjelaskan, sosialisasi system kenaikan pangkat terbaru ini sangat penting, sehingga Aparatur Sipil Negera (ANS) tidak kaget.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Aturan baru ini harus diketahui oleh ASN. Narasumbernya dari BKSDM Mimika dan tidak menutup kemungkinan juga kita undang dari luar Timika,”tandas Marsel sambari menambahkan peserta kegiatan ini tidak melibatkan semua ASN, tetapi hanya diwakili oleh kepala puskesmas dan tata usaha (TU), perwakilan RSUD, ketua organisasi profesi, kepala bidang dan kepala sub bagian di lingkup Dinas Kesehatan.

Baca Juga

Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

Romario Moromako Ditikam di Pelabuhan Poumako, Polisi Buruh Pelaku

Kepala Sub Kepegawaian Dinkes Mimika, Maturbongs G. Frieds Maturbongs menjelaskan, setelah pelaksanaan sosialisasi tentang pembinaan kepegawaian mengenai kenaikan pangkat, ASN harus taat melaksanakan peraturan pemerintah yang dikeluarkan Kemenpan-RB.

Bagi pegawai negeri yang hendak mengurus kenaikan pangkat, diharuskan membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sesuai apa yang ia kerjakan setiap hari. Maturbongs menuturkan, sosialisasi ini menjadi penting mengingat ada beberapa aturan baru terkait dengan kenaikan pangkat seorang ASN.

Ia mencontohkan, jika selama ini tenaga kesehatan yang adalah pekerja profesi setiap dua tahun sekali bisa mengajukan kenaikan pangkat. Namun dengan aturan terbaru ini, kenaikan pangkat bisa dilakukan setelah dihitung dengan angka kredit kinerja. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

28 Februari 2026
Area Bandara Merauke dalam Pengamanan Ketat Satgas Yon Parako 466 Pasgat

Area Bandara Merauke dalam Pengamanan Ketat Satgas Yon Parako 466 Pasgat

28 Februari 2026
Romario Moromako Ditikam di Pelabuhan Poumako, Polisi Buruh Pelaku

Romario Moromako Ditikam di Pelabuhan Poumako, Polisi Buruh Pelaku

28 Februari 2026
Percepatan Implementasi Program Nasional, Seluruh Pimpinan Daerah se- Indonesia Berkumpul di Bogor

Percepatan Implementasi Program Nasional, Seluruh Pimpinan Daerah se- Indonesia Berkumpul di Bogor

28 Februari 2026
Ilustrasi Beras SPPH dan Minyakkita (Foto:ist/Koranpapua.id)

Tekan Lajunya Harga Pangan Strategis di Papua Raya, Beras SPHP dan Minyakita Jadi Instrumen Penting

28 Februari 2026
Dampak Pemotongan Transfer Pusat, Pemprov Papua Tengah Hentikan Menerima Proposal Bantuan

Dampak Pemotongan Transfer Pusat, Pemprov Papua Tengah Hentikan Menerima Proposal Bantuan

28 Februari 2026

POPULER

  • Tidak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Murid Aniaya Guru di SMPN 5 Mimika

    Tidak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Murid Aniaya Guru di SMPN 5 Mimika

    630 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • YLBH Papua Tengah Kecam Dugaan Penembakan Brutal Tiga Warga Sipil di Gorong-Gorong-Timika

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Bupati Merauke Kecewa, Banyak yang Dibiayai Pemerintah, Setelah Jadi Dokter Memilih Bekerja di Luar Papua

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Ini Identitas Prajurit TNI yang Tewas Diserang KKB di Nabire

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pantau dari Udara hingga Dialog, Pemkab Mimika Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Kapiraya

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • DPA Kabupaten Mimika 2026 Resmi Diserahkan, Bupati Johannes: Melalui Proses Panjang, Ini Suatu Prestasi

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Seorang Wanita Ditemukan Tewas dalam Kios, Polisi Amankan Tali Rafia di TKP

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Tahun 2023 Dinkes Mimika Jalankan Program ‘Puskesmas Bergerak’

Tahun 2023 Dinkes Mimika Jalankan Program 'Puskesmas Bergerak'

Kapendam: Serang TNI, KST Wilayah Nduga Libatkan Pelajar

Terkait Pemeriksaan Kejiwaan, KPU Mimika Tidak Kerjasama dengan IDI

Terkait Pemeriksaan Kejiwaan, KPU Mimika Tidak Kerjasama dengan IDI

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id