ADVERTISEMENT
Jumat, Maret 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Wamendagri Desak Pemda di Papua Raya Segera Percepat Penetapan RAP Dana Otsus 2026, Termasuk Mimika

Pemda enam provinsi serta 42 kabupaten di Papua untuk segera menetapkan APBD dan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026 kepada SKPD paling lambat bulan ini.

21 Januari 2026
0

Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri).(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten dan Provinsi di Papua Raya didesak untuk segera mempercepat penetapan Rencana Anggaran dan Program (RAP) Dana Otonomi Khusus (Otsus) 2026.

Penegasan ini disampaikan Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk saat memaparkan perkembangan penyampaian RAP Dana Otsus 2026 di Jakarta, Senin 19 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

Menurut Ribka, percepatan penetapan RAP Dana Otsus sebagai komitmen pemerintah untuk menjaga kesinambungan pembangunan di Papua Raya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ribka menyebutkan, pada tahun anggaran 2025, Kementerian Dalam Negeri berhasil mengawal realisasi Dana Otsus hingga 100 persen di seluruh wilayah Papua.

Baca Juga

Dorong Ekonomi Masyarakat Pesisir: YPMAK Bentuk Pokja Program Kampung Aparuka 2026, Siapkan Anggaran Rp300 Juta

Prajurit Gerak Cepat TNI AU Dikerahkan, Amankan 11 Bandara Perintis di Papua

“Berkat pengawasan ketat kami, di 2025 semua dana Otsus terealisasi 100 persen. Ini pada tahun-tahun sebelumnya belum pernah terjadi,” ujarnya.

Mantan Penjabat Gubernur Papua Tengah itu menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi modal penting untuk memastikan pelaksanaan Dana Otsus pada tahun 2026 berjalan lebih optimal.

Berdasarkan data Kemendagri hingga 19 Januari 2026, dari total enam provinsi dan 42 kabupaten/kota di Papua, baru sebanyak 29 Pemerintah Daerah (Pemda) telah menyelesaikan RAP final Dana Otsus 2026.

Sementara 19 Pemda lainnya masih dalam proses penyempurnaan dokumen. Provinsi Papua Selatan menjadi satu-satunya provinsi yang seluruh Pemdanya telah merampungkan RAP final.

Rincian Penyelesaian RAP di Enam Provinsi Papua

Untuk Provinsi Papua, terdapat sembilan Pemda yang telah menyelesaikan RAP final. Sementara Kabupaten Waropen telah mengirimkan dokumen, namun belum berstatus final.

Untuk Provinsi Papua Pegunungan, tercatat enam Pemda telah menyelesaikan RAP final, sedangkan tiga Pemda lainnya masih belum, yakni Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, dan Kabupaten Nduga.

Di Provinsi Papua Tengah, sebanyak lima Pemda telah menyelesaikan RAP final. Sementara Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Dogiyai, dan Kabupaten Deiyai masih belum merampungkannya.

Sementara itu, di Provinsi Papua Barat Daya, baru dua  Pemda yang menyelesaikan RAP final. Sisanya, yakni Kabupaten Sorong, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong Selatan, dan Kabupaten Maybrat, masih dalam proses.

Adapun di Provinsi Papua Barat, terdapat dua Pemda yang telah menyelesaikan RAP final.

Enam daerah lainnya yang belum rampung meliputi Kabupaten Manokwari, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Manokwari Selatan, dan Kabupaten Pegunungan Arfak.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Ribka menekankan pentingnya percepatan penetapan RAP Dana Otsus 2026, khususnya bagi Pemda yang belum menyampaikan RAP final.

“Kami akan melaksanakan kunjungan ke wilayah pemerintah daerah yang belum menyelesaikan RAP Otsus Tahun 2026 bersama Ditjen Bina Keuda,” ujarnya.

Kunjungan ke daerah guna melakukan pendampingan langsung, klarifikasi kendala, serta percepatan penyempurnaan dan percepatan RAP final sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Ribka.

Dorong APBD dan DPA 2026 Segera Ditetapkan

Selain percepatan RAP Otsus, Ribka juga menegaskan komitmen Kemendagri dalam memperbaiki tata kelola Dana Otsus secara menyeluruh.

Ia mendorong seluruh Pemda di enam provinsi serta 42 kabupaten/kota di Papua untuk segera menetapkan APBD dan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026 kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) paling lambat pada bulan ini.

Langkah tersebut dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pelaksanaan program pembangunan di Papua. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dorong Ekonomi Masyarakat Pesisir: YPMAK Bentuk Pokja Program Kampung Aparuka 2026, Siapkan Anggaran Rp300 Juta

Dorong Ekonomi Masyarakat Pesisir: YPMAK Bentuk Pokja Program Kampung Aparuka 2026, Siapkan Anggaran Rp300 Juta

13 Maret 2026
Wakil Panglima TNI Kunjungi Pos Satgas Yon Parako 466 Pasgat di Sinak, Tekankan Rasa Aman untuk Papua

Prajurit Gerak Cepat TNI AU Dikerahkan, Amankan 11 Bandara Perintis di Papua

13 Maret 2026
Kapolres Mimika Jawab Keraguan Operator Terbangkan Pesawat ke Empat Distrik Pegunungan

Dua Kali Peristiwa Penembakan di Tembagapura, TNI-Polri Perketat Pengamanan, Antisipasi Masuk ke Kota Timika

13 Maret 2026
Dari Rp14 Ribu ke Pj Sekda Mimika: Perjalanan Inspiratif Putra Kamoro Abraham Keteyau

Kinerja 133 Kepala Kampung Dievaluasi, Sekda Abraham Instruksikan Siapkan Dokumen dan Laporan Keuangan

13 Maret 2026
Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

13 Maret 2026
Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

12 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    706 shares
    Bagikan 282 Tweet 177
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    655 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    645 shares
    Bagikan 258 Tweet 161
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Dugaan Korupsi Dermaga Apung, Kejati Papua Barat Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp21 Miliar

Dugaan Korupsi Dermaga Apung, Kejati Papua Barat Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp21 Miliar

Harga Tiket Penerbangan Perintis di Papua Tengah Terlalu Mahal, Dijual Rp1,5 Juta hingga Rp3,5 Juta

Harga Tiket Penerbangan Perintis di Papua Tengah Terlalu Mahal, Dijual Rp1,5 Juta hingga Rp3,5 Juta

Digerebek Dini Hari, Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Homestay Cartensz Timika

Digerebek Dini Hari, Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Homestay Cartensz Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id