ADVERTISEMENT
Kamis, Maret 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

Perdasus Solusi Jangka Panjang Atasi Konflik Budaya, Willem Wandik: Perang Terus Orang Papua Akan Habis

“Kabupaten Mimika adalah tempat transit, tempat mencari mata pencarian. Jangan lagi angkat panah. Serahkan pelaku ke aparat hukum”.

18 November 2025
0
Perdasus Solusi Jangka Panjang Atasi Konflik Budaya, Willem Wandik: Perang Terus Orang Papua Akan Habis

Wileem Wandik saat mengahdiri Konflik antar kelompok warga di Kwamki Narama, Kabupaten Mimika (Foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Konflik antar kelompok warga dengan label ‘Perang Suku’ yang melibatkan Orang Asli Papua (OAP), sudah seharusnya menjadi perhatian semua pihak untuk mencari solusi tepat penyelesaiannya.

Wileem Wandik, Bupati Kabupaten Puncak periode 2013-2018 dan periode 2018-2023, mengatakan, semua persoalan dalam konflik antar kelompok warga sebaiknya diserahkan penyelesaiannya melalui jalur hukum.

ADVERTISEMENT

“Jika perang terus, kami sendiri yang nanti jadi korban, orang Papua akan habis di tanah kita sendiri,” tambah Willem dalam keterangannya baru-baru ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, pembentukan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi konflik sosial budaya yang terus berulang.

Baca Juga

Lima Warga Sumedang Terlantar di Yahukimo, Gubernur DM Fasilitasi Pulangkan ke Kampung Halaman

Tingkat Cemaran Mikroba Lampaui Ambang Batas Aman, 14 Ton Daging Ayam Asal Surabaya Ditolak Masuk Papua

Terkait itu, Willem mendesak Pemerintah Provinsi Papua Tengah, para Bupati, MRP, dan DPRK Papua Tengah segera membentuk Peraturan Daerah Khusus (Perdasus).

Perdasus bertujuan memberikan kewenangan kepada aparat penegak hukum untuk menerapkan hukum positif secara tegas dalam menangani konflik antarsuku.

“Harus ada Perdasus dalam penanganan persoalan konflik budaya ini. Dalam Perdasus bisa diatur, jika ada yang berbuat salah, maka pokok perang ditangkap oleh penegak hukum,” pungkasnya.

“Selanjutnya dapat diproses sesuai hukum positif, sehingga memberikan rasa keadilan bagi korban, serta menyelamatkan generasi-generasi yang akan datang,” jelasnya.

Wandik juga berharap Pemerintah Mimika dan Kapolres Mimika bertindak tegas dan aktif menyelesaikan konflik ini, serta mengajak warga Kwamki Narama untuk berdamai menjelang perayaan Natal.

“Mari kita semua menjaga kedamaian di Kabupaten Mimika, sebab Kabupaten Mimika adalah tempat transit, tempat mencari mata pencarian. Jangan lagi angkat panah. Serahkan pelaku ke aparat hukum,” sarannya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lima Warga Sumedang Terlantar di Yahukimo, Gubernur DM Fasilitasi Pulangkan ke Kampung Halaman

Lima Warga Sumedang Terlantar di Yahukimo, Gubernur DM Fasilitasi Pulangkan ke Kampung Halaman

11 Maret 2026

Finalisasi RAD Penyandang Disabilitas, Bapperinda PBD Gandeng SKALA dan Yayasan Bicara

11 Maret 2026
Tingkat Cemaran Mikroba Lampaui Ambang Batas Aman, 14 Ton Daging Ayam Asal Surabaya Ditolak Masuk Papua

Tingkat Cemaran Mikroba Lampaui Ambang Batas Aman, 14 Ton Daging Ayam Asal Surabaya Ditolak Masuk Papua

11 Maret 2026
Warga Tiwaka Bentuk Pokja Program Kampung YPMAK 2026, Dorong Ekonomi dan Kemandirian Masyarakat

Warga Tiwaka Bentuk Pokja Program Kampung YPMAK 2026, Dorong Ekonomi dan Kemandirian Masyarakat

11 Maret 2026
Arel Kerja Freeport Kembali Terusik, Satu Karyawan Tewas Ditembak OTK di Area Tambang Grasberg

Arel Kerja Freeport Kembali Terusik, Satu Karyawan Tewas Ditembak OTK di Area Tambang Grasberg

11 Maret 2026
Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

11 Maret 2026

POPULER

  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    639 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Bahas Tapal Batas Wilayah Adat di Kapiraya, Kementerian HAM RI Bertemu Tokoh Kamoro di Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bawa Pasien Rujukan ke Timika, Speedboat Puskesmas Agimuga Terobang-Ambing di Perairan Puriri

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Nekat yang Nyata! Wanita Muda Bakar Kekasihnya di Kamar Hotel

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Satu Pelaku Perampasan Senjata di Mile 50 Tembagapura Ditangkap

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Disperkimtan Mimika Kelola Anggaran Rp242 Miliar, Targetkan Pembangunan 343 Rumah Layak Huni

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Stok Darah di RS Menipis, FKDM Ajak Warga Mimika Beri Harapan Lewat Aksi Donor Darah

Stok Darah di RS Menipis, FKDM Ajak Warga Mimika Beri Harapan Lewat Aksi Donor Darah

Dinkes Mimika Perketat Validasi Data JKN untuk Pastikan Semua Warga Terlindungi

Dinkes Mimika Perketat Validasi Data JKN untuk Pastikan Semua Warga Terlindungi

Aparat Gabungan di Timika Amankan 104 Liter Sopi Milik Penumpang KM Tatamailau

Aparat Gabungan di Timika Amankan 104 Liter Sopi Milik Penumpang KM Tatamailau

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id