ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Perda Tidak Cukup, Pemkab Mimika Dorong Penyusunan Regulasi Teknis Demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik

“Bekerja tanpa dasar hukum mengandung risiko besar. Kami ingin memastikan bahwa setiap program dijalankan secara transparan dan akuntabel”.

26 Mei 2025
0

Johannes Rettob, Bupati Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah berkomitmen untuk memperkuat implementasi Peraturan Daerah (Perda) melalui penyusunan regulasi teknis, seperti Peraturan Bupati (Perbup) dan surat edaran.

Hal itu disampaikan, Johannes Rettob (JR), Bupati Mimika, kepada awak media di halaman Kantor Bupati SP3, Senin 26 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

Dikatakan, langkah ini dinilai penting sebagai landasan hukum dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati JR menilai bahwa, meskipun sejumlah regulasi daerah telah diberlakukan, namun pelaksanaan di lapangan masih memerlukan penyempurnaan.

Baca Juga

PUPR Mimika Gelontorkan Rp22 Miliar Bangun Jembatan Gantung di Miyoko dan Waituku, untuk di Agimuga Rp25 Miliar

Pastikan Kebutuhan Masyarakat Aman Selama Libur Idul Fitri, Gubernur Instruksikan Bupati Tidak Tinggalkan Tempat Tugas

“Perda memang telah menjadi acuan kerja kami, tetapi pada aspek teknis yang langsung menyentuh masyarakat, dibutuhkan aturan turunan seperti Perbup atau edaran resmi agar pelaksanaannya lebih efektif,” ujarnya.

Salah satu isu yang disorot adalah pengelolaan sampah. Perda tentang pengelolaan sampah yang telah diterbitkan sejak tahun 2012 dinilai belum berjalan optimal.

Hal itu dikarenakan belum didukung dengan Perbup sebagai pedoman pelaksanaan teknis di lapangan.

“Tanpa regulasi turunan, sosialisasi dan implementasi di masyarakat tidak akan maksimal. Ini menjadi prioritas kami untuk segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemkab Mimika juga tengah mempersiapkan sejumlah regulasi baru, seperti penguatan kelembagaan RT/RW.

Termasuk pemberian insentif kepada pengurus komunitas, serta penguatan program-program sosial kemasyarakatan seperti Posyandu dan Karang Taruna.

“Kami juga akan menyusun regulasi terkait air bersih, Mall Pelayanan Publik, hingga peringatan hari cita-cita di lingkungan Dinas Pendidikan,” jelas JR.

Semua langkah dilakukan bertujuan untuk memastikan bahwa setiap program pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas.

Ia menambahkan, seluruh kebijakan tersebut akan disosialisasikan secara bertahap kepada masyarakat agar pemahaman publik terhadap aturan semakin meningkat.

Kerja sama yang solid antara dirinya, bersama wakil bupati, dan seluruh perangkat daerah juga menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan tersebut.

“Bekerja tanpa dasar hukum mengandung risiko besar. Kami ingin memastikan bahwa setiap program dijalankan secara transparan dan akuntabel,” tutupnya.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan daerah serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Kabupaten Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bangun Jalan di Distrik Agimuga, PUPR Mimika Alokasikan Rp20 Miliar

PUPR Mimika Gelontorkan Rp22 Miliar Bangun Jembatan Gantung di Miyoko dan Waituku, untuk di Agimuga Rp25 Miliar

17 Maret 2026
Setahun Kabur dari Lapas, Terpidana Pembunuhan Polisi Ditangkap di Yahukimo

Setahun Kabur dari Lapas, Terpidana Pembunuhan Polisi Ditangkap di Yahukimo

17 Maret 2026
Korpasgat dan Avsec Serahkan Ratusan Botol Miras dan Petasan yang Disita di Bandara Sentani ke Polisi

Korpasgat dan Avsec Serahkan Ratusan Botol Miras dan Petasan yang Disita di Bandara Sentani ke Polisi

17 Maret 2026
Warning! Gubernur Mathius Fakhiri Ancam Copot Direktur RS dan Kapus yang Menolak Pasien

Pastikan Kebutuhan Masyarakat Aman Selama Libur Idul Fitri, Gubernur Instruksikan Bupati Tidak Tinggalkan Tempat Tugas

17 Maret 2026
Kapolda Papua Tengah: SPPG Tidak Hanya Menyasar Siswa Sekolah tetapi Juga Bumil, Menyusui dan Balita

Kapolda Papua Tengah: SPPG Tidak Hanya Menyasar Siswa Sekolah tetapi Juga Bumil, Menyusui dan Balita

17 Maret 2026
Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

17 Maret 2026

POPULER

  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    750 shares
    Bagikan 300 Tweet 188
  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    743 shares
    Bagikan 297 Tweet 186
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    670 shares
    Bagikan 268 Tweet 168
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    668 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
Next Post

Gubernur Meki Nawipa Buka Rapat Kerja MRP se- Tanah Papua

Pertumbuhan Ekonomi Terburuk se- Indonesia, Mendagri Instruksikan Gubernur Meki Nawipa Belanjakan Uang Daerah untuk Pembangunan

Kabar Gembira, Gubernur Meki Nawipa Gratiskan 40 Ribu BPJS untuk Warga se-Tanah Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id