ADVERTISEMENT
Senin, Oktober 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

Tersangka YP juga berperan sebagai penyumbang dana pembelian amunisi sekitar Rp13 juta dan tersangka DK bertindak sebagai perantara.

16 Maret 2026
0
Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC)-2026 mengamankan delapan orang diduga terlibat dalam sindikat pemasok senjata api dan amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC)-2026 pada Kamis 12 Maret 2026 lalu, berhasil mengamankan delapan orang diduga terlibat dalam sindikat pemasok senjata api dan amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara, akhirnya lima orang ditetapkan menjadi tersangka. Satu diantara lima tersangka tersebut adalah DO alias Bakaru, seorang pemuda yang masih berusia 22 tahun.

DO dalam kasus ini berperan sebagai orang yang memodali pembelian senjata dan amunisi sebesar Rp122 juta.

Sementara empat tersangka lainnya yang terlibat dalam transaksi senpi dan amunisi yang terafiliasi dengan KKB yakni, SP (38), YP (35), MKM (39), dan DK (35).

Baca Juga

PMI Mimika Bagikan Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap

Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

Kombes Pol. Yusuf Sutejo, Kasatgas Humas ODC di Jayapura mengatakan, senjata api dan amunisi tersebut diduga akan disalurkan kepada KKB di wilayah Yalimo dan Yahukimo.

“Rencana senjata dan amunisi akan dikirim untuk memperkuat persenjataan mereka di Yahukimo dan Yalimo,” ujar Yusuf dalam keterangannya yang dilansir, Senin 16 Maret 2026.

Yusuf menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tersangka SP berperan sebagai pencari sekaligus pembeli senjata api rakitan dan amunisi.

Sementara tersangka YP juga berperan sebagai penyumbang dana pembelian amunisi sekitar Rp13 juta dan tersangka DK bertindak sebagai perantara.

Tersangka MKM berperan sebagai turut serta membantu mengantarkan dan mempertemukan pihak pembeli dengan penjual senjata api rakitan.

Kepala ODC-2026, Brigjen Faizal Ramadhani menegaskan, langkah yang dilakukan aparat merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua.

Dia berkomitmen mengungkap kasus transaksi senjata ilegal melalui penegakan hukum yang profesional dan terukur.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna memastikan jaringan yang terlibat dapat diungkap secara menyeluruh,” ujar Faizal dalam keterangannya.

Faizal mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat membahayakan keamanan.

Dia mengingatkan adanya ancaman pidana terhadap pelaku yang terlibat dalam peredaran senjata ilegal.

Wakil Kepala ODC-2026, Kombes Adarma turut memastikan aparat terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Aparat tengah memburu pihak lain yang diduga sebagai penyedia atau pemasok senjata.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat keamanan dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran senjata ilegal,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

PMI Mimika Bagikan Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap

PMI Mimika Bagikan Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap

24 Oktober 2026
Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

24 Oktober 2026
Ketua IDI Mimika Ajak Dokter Bersatu Layani Warga

Ketua IDI Mimika Ajak Dokter Bersatu Layani Warga

24 Oktober 2026
Cegah Stunting, PKK Mimika Sasar 48 Anak Lewat Gerakan Orang Tua Asuh

Cegah Stunting, PKK Mimika Sasar 48 Anak Lewat Gerakan Orang Tua Asuh

24 Oktober 2026
IDI Timika Gelar Bakti Sosial, Dekatkan Layanan Kesehatan ke Warga Mapurujaya

IDI Timika Gelar Bakti Sosial, Dekatkan Layanan Kesehatan ke Warga Mapurujaya

24 Oktober 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman Optik Tempur ke Yahukimo

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman Optik Tempur ke Yahukimo

24 Oktober 2026

POPULER

  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Warga yang Terjatuh di Dermaga Poumako Ditemukan Meninggal Dunia

Warga yang Terjatuh di Dermaga Poumako Ditemukan Meninggal Dunia

Badan Karantina Gagalkan Penyelundupan Telur Kasuari dari Penumpang Pesawat

Badan Karantina Gagalkan Penyelundupan Telur Kasuari dari Penumpang Pesawat

Pejabat Baru di Pemkab Mimika Siap Laksanakan Tugas, Wabup Emanuel Pimpin Serah Terima Jabatan

Pejabat Baru di Pemkab Mimika Siap Laksanakan Tugas, Wabup Emanuel Pimpin Serah Terima Jabatan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id