ADVERTISEMENT
Sabtu, Oktober 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

60.000 Batang Rokok Diduga Berpita Cukai Palsu Digagalkan di Bandara Sentani

"Pengiriman barang tanpa dokumen sah dan menggunakan pita cukai palsu adalah pelanggaran serius yang merugikan keuangan negara," ujar Letda Galih.

16 September 2026
0
60.000 Batang Rokok Diduga Berpita Cukai Palsu Digagalkan di Bandara Sentani

Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG 2026 Pos Jayapura bersama petugas Avsec menggagalkan pengiriman 60.000 batang rokok di bandara Sentani Jayapura. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SENTANI, Koranpapua.id – Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG 2026 Pos Jayapura bersama petugas Aviation Security (Avsec) Cargo Bandara Internasional Sentani menggagalkan pengiriman 60.000 batang rokok yang diduga menggunakan pita cukai palsu, Selasa 15 September 2026.

Puluhan ribu batang rokok tersebut ditemukan dalam lima karton yang akan dikirim menggunakan kargo Trigana Air dari Sentani menuju Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang.

Temuan itu bermula ketika petugas Avsec Cargo, Abdulrokim, mencurigai isi paket setelah melihat tampilan barang di layar mesin X-Ray.

Paket tersebut dikemas dalam karton cokelat tanpa keterangan barang yang jelas.

Baca Juga

Kontak Tembak dengan TNI di Nduga, Dua Orang Diduga Anggota OPM Tewas

1.856 Liter Sopi Dimusnahkan, Begini Modus Miras Ilegal Masuk Mimika

Kopda Agus Suyanto dari Satgas Pasgat kemudian melakukan pemeriksaan fisik. Setelah dibuka, lima karton tersebut diketahui berisi rokok merek Retro Bold yang diduga menggunakan pita cukai palsu.

Berdasarkan pemeriksaan bersama Bea Cukai Jayapura, setiap karton berisi 60 slop. Setiap slop terdiri dari 10 bungkus dan setiap bungkus berisi 20 batang rokok.

Dengan demikian, total rokok yang diamankan mencapai 60.000 batang.

Paket tersebut tercatat dikirim oleh seseorang berinisial D dengan data alamat dan nomor telepon yang tidak jelas. Sementara penerima tercatat atas nama Lutfi dengan tujuan Oksibil.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, barang bukti kemudian diserahkan kepada Bea Cukai Jayapura untuk penanganan dan proses hukum lebih lanjut.

Danpos Jayapura Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG 2026, Letda Pas Galih Apriyanto, mengatakan pengawasan terhadap jalur kargo udara akan terus diperketat.

“Pengiriman barang tanpa dokumen sah dan menggunakan pita cukai palsu adalah pelanggaran serius yang merugikan keuangan negara,” ujar Letda Galih.

“Kami tidak akan memberi celah sekecil apa pun bagi barang ilegal untuk beredar di wilayah Papua. Sinergitas dengan Bea Cukai, AVSEC, dan instansi terkait akan terus kami tingkatkan demi menjaga keamanan dan ketertiban di jalur logistik udara,” tambahnya.

Galih mengatakan koordinasi dengan Bea Cukai, Avsec, dan instansi terkait akan terus dilakukan untuk mencegah peredaran barang ilegal melalui jalur udara. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kontak Tembak dengan TNI di Nduga, Dua Orang Diduga Anggota OPM Tewas

Kontak Tembak dengan TNI di Nduga, Dua Orang Diduga Anggota OPM Tewas

24 Oktober 2026
Monev Malam Hari di Puskesmas Ipaya, Dinkes Mimika Tekankan Inovasi dan Disiplin Pelayanan

Monev Malam Hari di Puskesmas Ipaya, Dinkes Mimika Tekankan Inovasi dan Disiplin Pelayanan

24 Oktober 2026
Biaya Logistik ke Jila Tembus Rp80 Juta, Kepala Distrik Dorong Pemulihan Keamanan

Biaya Logistik ke Jila Tembus Rp80 Juta, Kepala Distrik Dorong Pemulihan Keamanan

24 Oktober 2026
1.856 Liter Sopi Dimusnahkan, Begini Modus Miras Ilegal Masuk Mimika

1.856 Liter Sopi Dimusnahkan, Begini Modus Miras Ilegal Masuk Mimika

23 Oktober 2026
Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

23 Oktober 2026
Kebakaran Rumah di SP3, BPBD Mimika Kerahkan Dua Armada

Kebakaran Rumah di SP3, BPBD Mimika Kerahkan Dua Armada

23 Oktober 2026

POPULER

  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Waspada Kabut Asap Karhutla dan El Niño

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Ketua TP-PKK Mimika Titip Pesan Tegas: Pengurus Baru Harus Bekerja dengan Hati dan Layani Masyarakat

Ketua TP-PKK Mimika Titip Pesan Tegas: Pengurus Baru Harus Bekerja dengan Hati dan Layani Masyarakat

Bupati Mimika: Keselamatan Transportasi Tak Boleh Dikorbankan demi Konektivitas

Bupati Mimika: Keselamatan Transportasi Tak Boleh Dikorbankan demi Konektivitas

Evaluasi UKS/M 2026, Dinkes Mimika Dorong Sekolah Jadi Pusat Budaya Hidup Sehat

Evaluasi UKS/M 2026, Dinkes Mimika Dorong Sekolah Jadi Pusat Budaya Hidup Sehat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id