Perwakilan Pengurus Provinsi Papua Tengah Pastikan Hadir di Rakernas PB POSSI Pengurus POSSI Papua Tengah, Inarius Douw (kanan)dalam suatu kesempatan. (foto redaksi koranpapua.id) 30 Januari 2026 Bagikan201Tweet126Send
Kanwil Kemenkum Papua Barat Berencana Buka Pos Bankum di 84 Kampung di Kaimana Kanwil Kementerian Hukum Papua Barat akan Buka Pos Bankum di 84 Kampung di Kaimana (foto:ist/koranpapua.id) 30 Januari 2026 Bagikan197Tweet123Send
Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa Seksi Kesehatan foto bersama usai mendirikan Posko Kesehatan dalam mendukung pelaksanaan Muspasme di Komopa. (foto redaksi koranpapua.id) 29 Januari 2026 Bagikan213Tweet133Send
BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika? Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 (foto:ist/koranpapua.id) 29 Januari 2026 Bagikan222Tweet139Send
Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah Aparat kepolisian yang melakukan pengamanan di jalan Ahmad Yani Timika. (foto: Hayun/koranpapua.id) 28 Januari 2026 Bagikan227Tweet142Send
Masuk Enam Provinsi Terbaik se-Indonesia, Papua Tengah Raih UHC Award 2026 Kategori Utama Pemprov Papua Tengah diberikan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 Kategori Utama.(foto:ist/koranpapua.id) 28 Januari 2026 Bagikan201Tweet126Send
Lantik Pengurus Forjamas Mimika, Sekda Abraham Ingatkan Jaga Persatuan Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau melantik pengurus Forjamas Kabupaten Mimika periode 2026–2030. (foto: ist/koranpapua.id) 27 Januari 2026 Bagikan206Tweet129Send
Brigjen TNI I Ketut M Gunarda Ingatkan Kamtibmas Papua Tengah Perlu Penanganan Komprehensif Danrem 173/PVB Ingatkan Kamtibmas Tak Bisa Instan (foto: ist/koranpapua.id) 27 Januari 2026 Bagikan199Tweet124Send
YPMAK dan Dinkes Mimika Kick Off Tahun Kedua Program Kampung Sehat Suasana kick off program kampung sehat yang digelar YPMAK bersama Dinkes Mimika. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id) 27 Januari 2026 Bagikan200Tweet125Send
Terpidana Korupsi Proyek Jembatan Agimuga Bayar Denda Rp50 Juta Pihak keluarga Mirvan Martinus Palimbong mengembalikan uang Rp 50 juta ke Kejaksaan Mimika. (foto: ist/koranpapua.id) 27 Januari 2026 Bagikan204Tweet128Send