ADVERTISEMENT
Rabu, Januari 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Marianus meminta kepada Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Aggaibak segera membentuk tim untuk turun di Kapiraya menyerap aspirasi guna mencari jalan keluar.

1 April 2024
0
Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Marianus Maknaipeku, Wakil Ketua Lemasko. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Lembaga Masyarakat Suku Kamoro (Lemasko) angkat bicara terkait aktivitas tambang emas ilegal di Kampung Wakia, Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, Provinsi Papua Tengah.

Marianus Maknaipeku, Wakil Ketua Lemasko, lembaga adat yang mengayomi masyarakat Kamoro dan tanah ulayat ini akan segera menyurati Kepolisian Resort (Polres) Mimika untuk melakukan penegakan hukum terkait persoalan tambang ilegal ini.

ADVERTISEMENT

Marianus juga mengecam dan mengutuk keras perilaku okunum kepala kampung yang mengijinkan pengusaha melakukan pengerukan sungai menggunakan excavator di areal tambang tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Marianus menyampaikan hal ini kepada Koranpapua.id, Senin 1 April 2024 merespon berita dan informasi yang diterimanya terkait aktivitas tambang ilegal yang dilakukan masyarakat.

Baca Juga

Lantik Pengurus Forjamas Mimika, Sekda Abraham Ingatkan Jaga Persatuan

Polres Mimika Dinobatkan yang Terbaik di Polda Papua Tengah Tahun 2025

Selaku tokoh masyarakat adat Kamoro, Marianus mendesak aparat keamanan untuk berani melakukan tindakan hukum kepada pengusaha yang menggunakan alat berat di lokasi tambang.

“Kalau yang terjadi begini terkesan membiarkan aktivitas tersebut berlangsung tanpa ada pengawasan. Harus bertindak lakukan penegakan hukum lebih dini sebelum terjadi jatuh korban,” pesan Marianus.

Marianus menyebutkan sebelumnya juga pernah terjadi aktivitas yang merusak alam tanah adat Kamoro. Yakni, tambang pasir besi di Pronggo yang hingga saat ini tidak jelas keberadaannya.

Begitupun aktivitas ilegal loging yang merusak hutan. Kondisi terkini, kondisi hutan di Kapiraya sudah gundul. Semua kayu dalam bentuk gelondokan dibawa keluar dan masyarakat juga menjadi korban.

Menyikapi persoalan ini, Marianus meminta kepada Ketua MRP Papua Tengah Agustinus Aggaibak segera membentuk tim untuk turun di Kapiraya menyerap aspirasi guna mencari jalan keluar.

Masalah ini jangan dipandang sebelah mata sebelum meluas dan memakan korban jiwa.

“Apalagi saya baca di media kalau di sana ada yang membawa senjata. Kita belum tahu siapa yang membawa. Ini kalau tidak cepat ditangani bisa membahayakan keselamatan warga,” tandas Marianus.  (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lantik Pengurus Forjamas Mimika, Sekda Abraham Ingatkan Jaga Persatuan

Lantik Pengurus Forjamas Mimika, Sekda Abraham Ingatkan Jaga Persatuan

27 Januari 2026
Polres Mimika Dinobatkan yang Terbaik di Polda Papua Tengah Tahun 2025

Polres Mimika Dinobatkan yang Terbaik di Polda Papua Tengah Tahun 2025

27 Januari 2026
Pesawat Smart Air Jatuh di Pantai Nabire, 13 Penumpang Selamat, Diduga Dihempas Angin Kencang

Pesawat Smart Air Jatuh di Pantai Nabire, 13 Penumpang Selamat, Diduga Dihempas Angin Kencang

27 Januari 2026
Gelar Aksi Unjuk Rasa, Nakes Desak Gubernur Ganti Direktur RSUD Abepura, Berikut Tuntutan Mereka

Gelar Aksi Unjuk Rasa, Nakes Desak Gubernur Ganti Direktur RSUD Abepura, Berikut Tuntutan Mereka

27 Januari 2026
Brigjen TNI I Ketut M Gunarda Ingatkan Kamtibmas Papua Tengah Perlu Penanganan Komprehensif

Brigjen TNI I Ketut M Gunarda Ingatkan Kamtibmas Papua Tengah Perlu Penanganan Komprehensif

27 Januari 2026
YPMAK dan Dinkes Mimika Kick Off Tahun Kedua Program Kampung Sehat

YPMAK dan Dinkes Mimika Kick Off Tahun Kedua Program Kampung Sehat

27 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Tembak Mati Beberapa Anggota Separatis, Koops Habema Rebut Dua Markas Utama OPM Kodap XVI Yahukimo

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Jumat Bersih Hanya Sebatas Instruksi, Kelurahan di Distrik Mimika Baru Tidak Bergerak

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Inflasi di Timika 3,46 Persen, Penyumbang Tertinggi Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman

Inflasi di Timika 3,46 Persen, Penyumbang Tertinggi Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman

Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Masa Jabatan Vabian Magal Berakhir Tahun Ini, Lemasko Berharap Posisi Direktur YPMAK Dipegang Putra Kamoro

Inspektorat Sosialisasikan Manajemen Risiko bagi Pimpinan OPD Mimika

Inspektorat Sosialisasikan Manajemen Risiko bagi Pimpinan OPD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id