ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Marianus meminta kepada Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Aggaibak segera membentuk tim untuk turun di Kapiraya menyerap aspirasi guna mencari jalan keluar.

1 April 2024
0
Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Marianus Maknaipeku, Wakil Ketua Lemasko. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Lembaga Masyarakat Suku Kamoro (Lemasko) angkat bicara terkait aktivitas tambang emas ilegal di Kampung Wakia, Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, Provinsi Papua Tengah.

Marianus Maknaipeku, Wakil Ketua Lemasko, lembaga adat yang mengayomi masyarakat Kamoro dan tanah ulayat ini akan segera menyurati Kepolisian Resort (Polres) Mimika untuk melakukan penegakan hukum terkait persoalan tambang ilegal ini.

ADVERTISEMENT

Marianus juga mengecam dan mengutuk keras perilaku okunum kepala kampung yang mengijinkan pengusaha melakukan pengerukan sungai menggunakan excavator di areal tambang tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Marianus menyampaikan hal ini kepada Koranpapua.id, Senin 1 April 2024 merespon berita dan informasi yang diterimanya terkait aktivitas tambang ilegal yang dilakukan masyarakat.

Baca Juga

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

Selaku tokoh masyarakat adat Kamoro, Marianus mendesak aparat keamanan untuk berani melakukan tindakan hukum kepada pengusaha yang menggunakan alat berat di lokasi tambang.

“Kalau yang terjadi begini terkesan membiarkan aktivitas tersebut berlangsung tanpa ada pengawasan. Harus bertindak lakukan penegakan hukum lebih dini sebelum terjadi jatuh korban,” pesan Marianus.

Marianus menyebutkan sebelumnya juga pernah terjadi aktivitas yang merusak alam tanah adat Kamoro. Yakni, tambang pasir besi di Pronggo yang hingga saat ini tidak jelas keberadaannya.

Begitupun aktivitas ilegal loging yang merusak hutan. Kondisi terkini, kondisi hutan di Kapiraya sudah gundul. Semua kayu dalam bentuk gelondokan dibawa keluar dan masyarakat juga menjadi korban.

Menyikapi persoalan ini, Marianus meminta kepada Ketua MRP Papua Tengah Agustinus Aggaibak segera membentuk tim untuk turun di Kapiraya menyerap aspirasi guna mencari jalan keluar.

Masalah ini jangan dipandang sebelah mata sebelum meluas dan memakan korban jiwa.

“Apalagi saya baca di media kalau di sana ada yang membawa senjata. Kita belum tahu siapa yang membawa. Ini kalau tidak cepat ditangani bisa membahayakan keselamatan warga,” tandas Marianus.  (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

12 Juni 2026
100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

12 Juni 2026
“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

12 Juni 2026
Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

12 Juni 2026
DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

12 Juni 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Inflasi di Timika 3,46 Persen, Penyumbang Tertinggi Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman

Inflasi di Timika 3,46 Persen, Penyumbang Tertinggi Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman

Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Masa Jabatan Vabian Magal Berakhir Tahun Ini, Lemasko Berharap Posisi Direktur YPMAK Dipegang Putra Kamoro

Inspektorat Sosialisasikan Manajemen Risiko bagi Pimpinan OPD Mimika

Inspektorat Sosialisasikan Manajemen Risiko bagi Pimpinan OPD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id