TIMIKA, Koranpapua.id – Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah pada tahun 2024 menggelontorkan anggaran sebesar Rp64 miliar untuk mendanai program jaminan kesehatan Orang Asli Papua (OAP).
Anggaran yang diberikan dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada OAP dialokasikan melalui pos anggaran Otonomi Khusus (Otsus) 2024.
Kadis Kesehatan Papua Tengah, dr. Silwanus Sumule A. Pahlevi kepada wartawan di Timika, Sabtu 2 Maret 2024 mengatakan, jaminan kesehatan yang diberikan kepada OAP melalui Kartu Otsus Sehat (KOS).
Dari besaran pagu anggaran tersebut, jelas Silwanus Rp37 miliar akan dialokasikan untuk membayar premium pusat.
Dikatakan, jaminan kesehatan melalui program KOS bertujuan untuk membackup Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Karena program yang ada di BPJS tidak dapat mengcover seluruh penanganan kesehatan.
“Dalam hal rujukan tidak bisa tercover kasus- kasus konflik sosial, termasuk biaya makan dan minum untuk keluarga yang mengantar. Contoh seperti ini yang kita bantu melalui program KOS,”jelas Siwanus.
Silwanus menuturkan, jaminan kesehatan KOS sebenarnya sudah ada sejak masa Barnabas Suebu ketika menjabat Gubernur Papua dengan nama Jamkesda.
Kemudian program ini dilanjutkan lagi Gubernur Lukas Enembe yang dikenal dengan istilah jaminan KoSehat.
Masyarakat OAP secara otomatis mendapatkan jaminan pelayanan ini setelah sesuai dengan administrasi kependudukan dengan menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Papua Tengah.
“Yang bisa dapat adalah OAP pegang KTP Papua Tengah diluar itu tidak bisa, karena administrasi seperti itu. Jadi OAP yang berKTP Papua Tengah otomatis menjdi peserta kosehatan,”paparnya.
Kepada semua rumah sakit yang ada di wilayah Papua Tengah diharapkan agar melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk membantu layanan penerbitan KTP OAP.
“Misalnya ada ibu yang hendak melahirkan dan belum memiliki KTP Papua Tengah, maka saat itu juga petugas Dukcapil akan mencetak untuk kemudian diterbitkan Kartu Otsus Sehat bagi pasien,” tandasnya
Silwanus menambahkan bagi pasien yang mengalami berat badan tidak naik dan hasil pemeriksaan stunting akan mendapatkan Rp1 juta per orang. Sementara pendampingnya mendapatkan Rp250.000 per anak dalam bentuk bantuan langsung. (Redaksi)