TIMIKA, Koranpapua.id- Meski secara Nasional skor integritas Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2023 masih berada di bawah standar Nasional 70,97 namun dengan nilai 57,77 menempatkan Mimika yang terbaik di Provinsi Papua Tengah.
Hal ini disampaikan Nurul Ikhsan Al Huda, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) V-2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Dit) Korsup) KPK RI kepada Koranpapua.id di Timika, Jumat 1 Maret 2024.
Nurul Ikhsan mengatakan, penilaian MCP berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk tahun 2023 secara Nasional, untuk urutan 10 besar ada di Bali dan Blitar, Jawa Timur.
Sedangkan untuk delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah, Mimika yang terbaik. Sementara untuk capaian MCP terendah di Papua Tengah berada di Kabupaten Deiyai 30,87 dan Kabupaten Dogiyai 35,69.
Hasil SPI dan MCP Kabupaten Mimika bisa dilihat dari beberapa capaian. Yaitu, perencanaan dan penganggaran APBD Kabupaten Mimika 46,11 pengadaan barang dan jasa 65, 48.
Termasuk perizinan 61,45, pengawasan Apip 63,33, manajemen ASN 47,41, optimalisasi pajak daerah 83,22 dan pengelolaan BMD 37,35.
“Kalau dilihat dari potensi seharusnya Mimika masih bisa tingkatkan nilainya. MCP Mimika lebih baik dibandingkan dengan daerah di Sumatera atau Sulawesi yang potensinya kecil,”ujar Nurul.
Nurul menyebutkan ada beberapa indikator yang menyebabkan skor MCP Mimika agak rendah. Diantaranya terdapat pada bagian pengelolaan barang milik negara dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Karenanya Nurul mengingatkan, Pemkab Mimika dalam menyusun MCP tetap berdasarkan regulasi, dan melakukan langka-langkah pengendalian yang dianggap KPK penting.
“Harapan ada peningkatan dan perubahan di Pemkab Mimika sehingga skor integritas bisa mendekati skor nasional 70, 97,” pintanya.
Berikut Capaian MCP Delapan Kabupaten di Papua Tengah
- Pemerintah Kabupaten Mimika 57,77
- Pemerintah Kabupaten Nabire 57,55
- Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya 53,03
- Pemerintah Kabupaten Paniai 52,56
- Pemerintah Kabupaten Puncak 40,05
- Pemerintah Kabupaten Intan Jaya 38,56
- Pemerintah Kabupaten Dogiai 35,69
- Pemerintah Kabupaten Deiyai 30,87 (Redaksi).