ADVERTISEMENT
Kamis, November 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Lembaga Adat Lantang Bersuara, Dinilai Banyak Kecurangan, Desak KPU Mimika Batalkan Perhitungan Suara

Massa mendesak penyelanggara Pemilu untuk menetapkan Caleg terpilih sesuai arahan Majelis Rakyat Papua, Provinsi Papua Tengah, Bupati Mimika, Forkopimda dan tokoh masyarakat dalam pertemuan tanggal 8 Februari lalu.

22 Februari 2024
0
Ketua KPU Mimika, Dete Abugai dan Ketua Bawaslu bersama Ketua Lemasa, Karel Kum dan Ketua Lemasko, Fredy Sony Atiamona dalam aksi demo damai di depan Graha Eme Neme Yauware, Kamis 22 Februari 2024. (foto koranpapua id)

Ketua KPU Mimika, Dete Abugai dan Ketua Bawaslu bersama Ketua Lemasa, Karel Kum dan Ketua Lemasko, Fredy Sony Atiamona dalam aksi demo damai di depan Graha Eme Neme Yauware, Kamis 22 Februari 2024. (foto koranpapua id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Setelah sempat ‘diam’ selama delapan hari pasca pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari lalu, akhirnya lembaga adat di Mimika turun ke jalan menyampaikan aspirasi, Kamis 22 Februari 2024.

Dengan lantang massa yang datang mengatasnamakan Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme (Lemasa) dan Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko), meminta agar perhitungan suara untuk calon legislatif DPRD Kabupaten Mimika dan Provinsi Papua Tengah dibatalkan.

Permintaan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika membatalkan perhitungan suara, dikarenakan banyak terjadi kecurangan pada saat hari pencoblosan tanggal 14 Februari lalu.

Pantauan media ini pada aksi demo damai yang berlangsung depan Gedung Eme Neme Yauware, massa yang hadir selain menyampaikan orasi, juga membentangkan spanduk bertulisan protes terhadap kecurangan yang tejadi saat Pemilu.

Baca Juga

Sehari Setelah Jadi Tersangka, Listyo Sigit Dicopot dari Jabatan KSP

Gerai Kopdes Tak Kunjung Dibangun, APDESI Mimika Pertanyakan Kepastian Program

Berikut pernyataan tertulis yang disampaikan massa pendemo:

“Batalkan penghitungan suara untuk Kabupaten Mimika dan Provinsi Papua tengah, karena suara yang ada hasil money politic, pembelian surat undangan dan mobilisasi massa untuk coblos berulang kali di TPS yang melibatkan oknum kepala distrik kepala kampung dan KPPS”

Massa juga mendesak penyelanggara Pemilu untuk menetapkan Caleg terpilih sesuai arahan Majelis Rakyat Papua, Provinsi Papua Tengah (MRP-PT), Bupati Mimika, Forkopimda dan tokoh masyarakat dalam pertemuan tanggal 8 Februari lalu.

Mereka juga meminta KPU hanya boleh mengakomodir satu kursi untuk setiap suku non Papua.

“Kami minta kepada penyelenggara KPU bahwa Caleg yang bukan orang asli Papua diberikan satu kursi untuk masing-masing suku,” ujar Rafael, salah satu tokoh adat dalam orasinya.

Ketua Lemasko, Fredy Sony Atiamona mengatakan, harga diri orang Papua merujuk pada Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus).

“Otsus harus diterapkan di Mimika kalau tidak bisa maka undang-undang Otsus ditiadakan saja, karena selama ini sama saja pendatang yang mendominasi tanah ini,” ujar Fredy Sony.

Menurutnya kotak suara yang disimpan di Gedung Eme Neme bukan milik orang Kamoro dan Amungme, tetapi itu milik pendatang.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemilu kali ini sangat hancur. Caleg yang memiliki banyak uang memperdaya masyarakat di kampung-kampung, agar memilih mereka.

Sementara Ketua Lemasa, Karel Kum meminta harus ada perhatian khusus bagi putra-putri Amungme dan Kamoro pada Pemilu kali ini.

“Aksi demo ini karena Pemilu tidak jujur dan banyak kecurangan yang terjadi. Saya tidak terima, KPU dan Bawaslu harus bertanggung jawab. Kami bakal kawal Pemilu ini hingga pengumuman Caleg yang lolos,” tegasnya.

Ketua KPU Mimika, Dete Abugau akhirnya bertemu dengan pendemo. Kepada massa aksi, Dete menyampaikan akan duduk bersama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aspirasi tersebut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sehari Setelah Jadi Tersangka, Listyo Sigit Dicopot dari Jabatan KSP

Sehari Setelah Jadi Tersangka, Listyo Sigit Dicopot dari Jabatan KSP

4 November 2026
Gerai Kopdes Tak Kunjung Dibangun, APDESI Mimika Pertanyakan Kepastian Program

Gerai Kopdes Tak Kunjung Dibangun, APDESI Mimika Pertanyakan Kepastian Program

4 November 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pengrusakan Rumah di Timika

Polisi Tangkap Pelaku Pengrusakan Rumah di Timika

4 November 2026
Antrean BBM Mimika Tak Teratasi, Penjualan Eceran Disorot

Antrean BBM Mimika Tak Teratasi, Penjualan Eceran Disorot

4 November 2026
Bupati Mimika Temui Menteri PKP, Usulkan Rumah bagi Warga Iwaka

Bupati Mimika Temui Menteri PKP, Usulkan Rumah bagi Warga Iwaka

4 November 2026
Bantuan Penjual Pinang Mimika Rp250 Juta, Tiap KK Rp2,5 Juta

Bantuan Penjual Pinang Mimika Rp250 Juta, Tiap KK Rp2,5 Juta

4 November 2026

POPULER

  • TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Mimika Catat 326 Kasus Baru HIV, Terbanyak pada Usia 20–24 Tahun

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • 28 Ibu Hamil di Mimika Positif HIV, 24 Orang Telah Jalani Pengobatan ARV

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Dua Pekerja Sumur di Mimika Tewas Saat Hendak Memperdalam Sumur

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Polisi Ungkap Kronologi Pembakaran Mobil Anggota Brimob di Kwamki Narama

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Polisi Dalami Dugaan Motif Balas Dendam di Balik Penikaman ASN di Ilaga

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Alenus Tabuni didampingi anggota Satreskrim Polres Puncak hendak menumpang pesawat dari Ilaga ke Timika, Kamis 22 Februari 2024. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Jalani Proses Hukum, Alenus Tabuni Anggota KKB Puncak Dipindahkan ke Timika

Pj Sekda Mimika: Pasar Murah Merupakan Upaya Pemerintah Menekan Laju Inflasi

Pj Sekda Mimika: Pasar Murah Merupakan Upaya Pemerintah Menekan Laju Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Mimika Alokasikan Rp3 Miliar untuk Pasar Murah 2024

Dinas Ketahanan Pangan Mimika Alokasikan Rp3 Miliar untuk Pasar Murah 2024

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id