ADVERTISEMENT
Senin, November 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Produksi 3.500 Ton Konsentrat Per Hari, Lemasko Minta Freeport Terbuka Berapa untuk Lembaga Adat

Gery berharap pembahasan bersama pemerintah soal berapa nilai yang diberikan kepada lembaga adat, sudah ada kejelasan sebelum melakukan penandatanganan Amdal Freeport.

15 Februari 2024
0
Produksi 3.500 Ton Konsentrat Per Hari, Lemasko Minta Freeport Terbuka Berapa untuk Lembaga Adat

Gregorius Okoare, Ketua Lemasko. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Gregorius Okoare, Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko), Mimika, Papua Tengah mengungkapkan PT Freeport Indonesia (PTFI) memproduksi 3.500 ton konsentrat emas dan tembaga per hari.

Untuk itu, Gery meminta kepada Freeport sebagai penambang untuk membicarakan hal ini dengan Pemerintah Indonesia, berapa yang harus diberikan kepada lembaga adat.

Menurutnya dari hasil produksi Freeport setiap hari 3.500 ton dikali 360 hari dalam setahun, sekian persennya perlu dibagikan kepada dua lembaga adat Lemasko dan Lemasa termasuk pemerintah.

Gery berharap pembahasan bersama pemerintah soal berapa nilai yang diberikan kepada lembaga adat sudah ada kejelasan sebelum melakukan penandatanganan Amdal Freeport.

Baca Juga

Realisasi APBD Mimika Baru 52 Persen, Bupati Desak OPD Percepat Penyerapan

Realisasi Anggaran Mimika Baru 52 Persen, Bupati Minta OPD Percepat Penyerapan

“Arah pembagiannya musti harus jelas. Amungme dapat berapa dan Kamoro juga dapat berapa setiap tahun,” kata Gery dalam jumpa pers bersama media belum lama ini di Timika.

Selaku Ketua Lemasko, Gery meminta dengan tulus kepada Freeport harus berbuka hati dan menyampaikan secara jujur untuk pembagian hasil ini.

“Kami sudah melayangkan surat ke Freeport. Kami berharap setelah Pemilu Freeport bisa duduk bicara,” katanya.

Gery mengungkapkan, permintaan pembagian hasil dengan lembaga adat ini, diluar dari 10 persen yang Pemerintah Pusat berikan kepada Pemerintah Provinsi dan kabupaten penghasil.

Menurutnya, permintaan ini khusus untuk kontrak baru selama 17 tahun kedepan. Besaran nilai uang hasil pembagian Freeport langsung transfer ke rekening kedua lembaga adat.

Ia menegaskan, pembagian hasil dari 3.500 ton per hari produksi konsentrat ini, harus dituangkan dalam kesepakatan bersama sebagai pegangan masing-masing pihak.

Di dalam nota kesepahaman bersama nanti berisikan besaran nilai uang yang diterima Lemasko, Lemasa dan pemerintah berapa setiap tahun. Tujuannya supaya semua jelas sama-sama menguntungkan.

“Poin ini saya sedang berjuang bersama masyarakat. Kami mau supaya kau senang kami juga senang. Jangan kami kasih kau senang, tapi kami yang susah,” jelasnya.

Gery menegaskan poin perjuangan ini menjadi salah satu tujuan dan motivasi lembaga adat menyetujui proses Amdal ini dilakukan.

“Jadi kami minta ini sendiri lagi di luar 10 persen dan satu persen yang sudah berjalan hampir 40 tahun lalu. Kami minta untuk 17 tahun operasi kedepan Freeport dan pemerintah pusat harus terbuka dengan masyarakat adat. Tidak boleh tertutup,” katanya.

Ia menuturkan, Freeport beroperasi hampir 40 tahun lembaga adat tidak mengetahui secara jelas berapa uangnya.

Namun demikian, Gery menegaskan tidak akan dipersoalkan karena itu merupakan hasil kesepakatan para orangtua terdahulu. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

2 November 2026
Realisasi APBD Mimika Baru 52 Persen, Bupati Desak OPD Percepat Penyerapan

Realisasi APBD Mimika Baru 52 Persen, Bupati Desak OPD Percepat Penyerapan

2 November 2026
Polri Larang Personel Gunakan Vape, Termasuk di Luar Kedinasan

Polri Larang Personel Gunakan Vape, Termasuk di Luar Kedinasan

2 November 2026
Realisasi Anggaran Mimika Baru 52 Persen, Bupati Minta OPD Percepat Penyerapan

Realisasi Anggaran Mimika Baru 52 Persen, Bupati Minta OPD Percepat Penyerapan

2 November 2026
Polisi Dalami Dugaan Motif Balas Dendam di Balik Penikaman ASN di Ilaga

Polisi Dalami Dugaan Motif Balas Dendam di Balik Penikaman ASN di Ilaga

2 November 2026
Bupati JR Tegaskan Hasil Profiling Jadi Pertimbangan Penempatan Jabatan ASN di Mimika

Bupati JR Tegaskan Hasil Profiling Jadi Pertimbangan Penempatan Jabatan ASN di Mimika

2 November 2026

POPULER

  • TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Dua Pekerja Sumur di Mimika Tewas Saat Hendak Memperdalam Sumur

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Mimika Rp54 Miliar, Penyidik Tunggu Audit BPKP

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • BNN Mimika Identifikasi Dua Tanaman Diduga Ganja di Timika

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Polisi Ungkap Kronologi Pembakaran Mobil Anggota Brimob di Kwamki Narama

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Menko Polkam Dudung Kunjungi Mimika, Bahas Stabilitas Keamanan Papua Tengah

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • DPO Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap di Timika

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Virus ASF di Timika Makin Ganas, Ribuan Ekor Babi Mati, Disnak-Keswan Kuburkan Secara Massal

Virus ASF di Timika Makin Ganas, Ribuan Ekor Babi Mati, Disnak-Keswan Kuburkan Secara Massal

Virus ASF Tidak Menular ke Manusia, Kerugian Ekonomi Miliaran Rupiah

Virus ASF Tidak Menular ke Manusia, Kerugian Ekonomi Miliaran Rupiah

Alokasi APBN 2024 untuk Mimika dan Puncak Rp4,2 Triliun

Alokasi APBN 2024 untuk Mimika dan Puncak Rp4,2 Triliun

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id