ADVERTISEMENT
Kamis, November 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Ribka Haluk Lantik Agustinus Anggaibak Jadi Ketua MRP Provinsi Papua Tengah

Pengambilan sumpah janji ini merupakan moment bersejarah bagi Provinsi Papua Tengah, karena ini adalah pelantikan pimpinan MRP-PPT yang pertama kali.

1 Februari 2024
0
Ribka Haluk Lantik Agustinus Anggaibak Jadi Ketua MRP Provinsi Papua Tengah

Pj. Gubernur Papua Tengah melantik Agustinus Anggaibak sebagai Ketua MRP-PT bersama dua Wakil MRP-PT, Kamis 1 Februari 2024. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Penjabat Gubernur Papua Tengah Dr. Ribka Haluk, S.Sos. M.M melantik Agustinus Anggaibak sebagai Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP-PPT) masa jabatan 2023-2028.

Dalam kesempatan yang sama, Pj Gubernur juga melantik Wakil Ketua I, Paulina Marey dan Wakil Ketua II, Domclay Matheus Wakerwa, BA.

Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Jalan Merdeka Nabire, Kamis 1 Februari 2024.

Ribka Haluk dalam sambutan mengatakan, pengambilan sumpah janji ini merupakan moment bersejarah bagi Provinsi Papua Tengah, karena ini adalah pelantikan pimpinan MRP-PPT yang pertama kali.

Baca Juga

Sehari Setelah Jadi Tersangka, Listyo Sigit Dicopot dari Jabatan KSP

Gerai Kopdes Tak Kunjung Dibangun, APDESI Mimika Pertanyakan Kepastian Program

Ribka berharap kepada seluruh anggota MRP-PPT untuk dapat menampilkan cara hidup orang asli Papua yang berbudaya luhur serta arif bijaksana.

“Saat ini yang mulia anggota MRP-PPT adalah cerminan bagi masyarakat asli Papua di depan seluruh masyarakat Nusantara hingga mancanegara,” ujar Ribka.

Karenanya harus bisa menjadi panutan dan contoh bagi seluruh generasi muda di Tanah Papua secara umum dan Papua Tengah secara khusus.

Dikatakan, dalam amanat UU Otsus, MRP-PPT memiliki tugas untuk mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI dan mengabdi kepada rakyat Provinsi Papua Tengah. Mengamalkan Pancasila dan UU Dasar 1945 dan menaati segala peraturan UU.

“MRP-PPT juga memiliki tugas membina pelestarian penyelenggaraan kehidupan adat dan budaya asli Papua. Membina kerukunan kehidupan beragama serta mendorong pemberdayaan perempuan di tanah Papua,” pesannya.

Salah satu tugas penting dibentuknya anggota MRP kata Ribka, yaitu untuk menjaga dan meningkatkan harkat martabat, serta memperjuangkan hak-hak Orang Asli Papua, baik di bidang ekonomi, politik maupun sosial budaya.

“Untuk mewujudkannya tentu dibutuhkan sinergi dan kesepahaman antara pemerintah daerah provinsi, kabupaten, MRP, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten. Sehingga dengan bersinergi kita bisa memperjuangkan hak-hak orang Papua,” tuturnya.

Pada momen tersebut, kepada seluruh anggota MRP-PPT untuk memiliki kekompakan dalam melaksanakan tugas. “Saya pagi tadi membaca Alkitab dan menemukan arti kata mulia, yaitu hanya disebutkan kepada Tuhan,”ujarnya.

Berbeda dengan Gubernur, Bupati atau DPR yang hanya disebut bapak/ibu yang terhormat. Namun negara memberikan hak istimewa kepada MRP, yakni pada posisi yang dihormati, disegani dan dihargai kita semua.

“Namun saya ingin bilang, tolong jaga kehormatan ini, martabat ini dan kita menjadi contoh yang baik bagi masyarakat kita,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sehari Setelah Jadi Tersangka, Listyo Sigit Dicopot dari Jabatan KSP

Sehari Setelah Jadi Tersangka, Listyo Sigit Dicopot dari Jabatan KSP

4 November 2026
Gerai Kopdes Tak Kunjung Dibangun, APDESI Mimika Pertanyakan Kepastian Program

Gerai Kopdes Tak Kunjung Dibangun, APDESI Mimika Pertanyakan Kepastian Program

4 November 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pengrusakan Rumah di Timika

Polisi Tangkap Pelaku Pengrusakan Rumah di Timika

4 November 2026
Antrean BBM Mimika Tak Teratasi, Penjualan Eceran Disorot

Antrean BBM Mimika Tak Teratasi, Penjualan Eceran Disorot

4 November 2026
Bupati Mimika Temui Menteri PKP, Usulkan Rumah bagi Warga Iwaka

Bupati Mimika Temui Menteri PKP, Usulkan Rumah bagi Warga Iwaka

4 November 2026
Bantuan Penjual Pinang Mimika Rp250 Juta, Tiap KK Rp2,5 Juta

Bantuan Penjual Pinang Mimika Rp250 Juta, Tiap KK Rp2,5 Juta

4 November 2026

POPULER

  • TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Mimika Catat 326 Kasus Baru HIV, Terbanyak pada Usia 20–24 Tahun

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • 28 Ibu Hamil di Mimika Positif HIV, 24 Orang Telah Jalani Pengobatan ARV

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Dua Pekerja Sumur di Mimika Tewas Saat Hendak Memperdalam Sumur

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Polisi Ungkap Kronologi Pembakaran Mobil Anggota Brimob di Kwamki Narama

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Polisi Dalami Dugaan Motif Balas Dendam di Balik Penikaman ASN di Ilaga

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Hujan Lebat Guyur Tembagapura, Bus Karyawan Terjebak Banjir di Jalan Tambang MP 73

Hujan Lebat Guyur Tembagapura, Bus Karyawan Terjebak Banjir di Jalan Tambang MP 73

Sertijab Kadiskominfo Mimika, Albert Tsolme Serahkan Kunci Ruangan Kerja dan Mobil Dinas

Sertijab Kadiskominfo Mimika, Albert Tsolme Serahkan Kunci Ruangan Kerja dan Mobil Dinas

Jabatan Sekda Mimika Diserahkan ke Ida Wahyuni, Robert: Kebijakan Bupati Harus Dihormati

Jabatan Sekda Mimika Diserahkan ke Ida Wahyuni, Robert: Kebijakan Bupati Harus Dihormati

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id