ADVERTISEMENT
Minggu, Mei 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pemilu Tinggal 16 Hari, Panwas TPS 17 Distrik di Mimika Belum Dilantik

Panwas TPS ini direkrut melalui Panitia Distrik. Mereka dilantik oleh Ketua Bawaslu Distrik yang dihadiri Bawaslu Kabupaten untuk menyaksikan

29 Januari 2024
0
Pemilu Tinggal 16 Hari, Panwas TPS 17 Distrik di Mimika Belum Dilantik

Frans Wetipo, Ketua Bawaslu Mimika. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Sampai dengan tanggal 29 Januari 2024 Panitia Pengawas (Panwas) Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 17 distrik yang ada di Kabupaten Mimika belum dilantik.

Sementara sisa waktu pelaksanaan pesta demokrasi serentak pemilihan Presiden-Wakil Presiden, Anggota DPRD, DPR Provinsi, DPR RI dan DPD RI tinggal 16 hari lagi.

ADVERTISEMENT

Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 7/2017 menyebutkan Panwas TPS dibentuk paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat 7 hari sesudah hari pemungutan suara dilaksanakan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika Frans Wetipo kepada Koranpapau.id, Minggu 28 Januari beralasan belum dilantiknya Panwas  TPS di 17 distrik, dikarenakan pihaknya belum menerima transferan dana yang dialokasikan melalui pos APBN.

Baca Juga

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

MRP Papua Tengah Serap Aspirasi Masyarakat Mimika Soal Dana Otsus dan Keamanan

Menurutnya, dari 18 distrik di Mimika, baru Pengawas TPS Distrik Tembagapura yang sudah dilantik. “Untuk Kabupaten Mimika terdapat 955 TPS tersebar di 18 distrik. Namun Pengawas yang dilantik baru Tembagapura,”jelasnya.

Frans mengakui jika dilihat dari tahapan Pemilu, waktu pelantikan pengawas TPS sudah melewati waktu. Meski demikian dirinya telah menyurati Bawaslu Provinsi Papua Tengah untuk meminta perpanjangan waktu.

Oleh Bawaslu provinsi telah memberikan perpanjangan batas akhir pelantikan sampai tanggal 30 Januari 2024. “Petugasnya sudah ada. Jadi semua dilantik pada 30 Januari 2024 oleh masing-masing Bawaslu tingkat distrik. Mudahan Senin 29 Januari dananya sudah masuk,”tandas Frans.

Panwas TPS ini direkrut melalui Panitia Distrik (Pandis). Mereka dilantik oleh Ketua Bawaslu Distrik yang dihadiri Bawaslu Kabupaten untuk menyaksikan.

Sementara menyinggung mengenai adanya keterlibatan anak-anak dalam kampanye terbuka oleh Partai Politik, Frans mengatakan secara aturan dilarang.

Namun berdasarkan kondisi di lapangan banyak anak yang ikut bersama orangtuanya saat kampanye.

“Kadang orangtuanya pergi pasti anaknya mau ikut. Itu yang menjadi dilema. Secara aturan Bawaslu sudah sampaikan himbauan kepada Partai Politik. Tapi untuk mengatasi sedikit sulit karena banyak orang,” paparnya.

Selain surat himbauan, kata Frans kepada Parpol yang sudah melakukan kampanye sejak hari pertama Bawaslu telah memberikan surat teguran.

Kemudian banyaknya baliho atau spanduk Caleg yang sudah tumbang, rusak dibiarkan begitu saja maupun memasang di depan fasilitas publik, Frans menegaskan Bawaslu akan kembali melakukan menertibkan.

“Kami rencana mau tertibkan kembali. Tapi karena masih sibuk sehingga belum,” katanya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

16 Mei 2026
MRP Papua Tengah Serap Aspirasi Masyarakat Mimika Soal Dana Otsus dan Keamanan

MRP Papua Tengah Serap Aspirasi Masyarakat Mimika Soal Dana Otsus dan Keamanan

16 Mei 2026
Fakfak Berbenah Sambut Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

Fakfak Berbenah Sambut Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

16 Mei 2026
Bentrok Antarsuku di Wamena: Dua Tewas Belasan Terluka, Tiga SSK Brimob Diterjunkan Antisipasi Bentrok Susulan

Bentrok Antarsuku di Wamena: Dua Tewas Belasan Terluka, Tiga SSK Brimob Diterjunkan Antisipasi Bentrok Susulan

16 Mei 2026
Pangkogabwilhan III: Dua Ribu Tanaman Ganja Ditemukan, OPM Paksa Warga Budidaya di Pekarangan Rumah

Pangkogabwilhan III: Dua Ribu Tanaman Ganja Ditemukan, OPM Paksa Warga Budidaya di Pekarangan Rumah

16 Mei 2026
Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

16 Mei 2026

POPULER

  • Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    965 shares
    Bagikan 386 Tweet 241
  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Tanah Lapang di Jalan Cenderawasih Timika Dipadati Ribuan Pendukung Banteng Moncong Putih

Tanah Lapang di Jalan Cenderawasih Timika Dipadati Ribuan Pendukung Banteng Moncong Putih

Prof. DR.Idrus Alhamid, S.Ag.,M.Si, Instruktur Nasional Moderasi Beragama di Tanah Papua. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Tokoh Agama di Mimika Diklat Moderasi Keagamaan, Prof Idrus Ingatkan Indonesia Negara Majemuk

Tahun 2023 Penerimaan Negara di Mimika Terealisasi Rp8,36 Triliun

Tahun 2023 Penerimaan Negara di Mimika Terealisasi Rp8,36 Triliun

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id