ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 28, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pemilu Tinggal 16 Hari, Panwas TPS 17 Distrik di Mimika Belum Dilantik

Panwas TPS ini direkrut melalui Panitia Distrik. Mereka dilantik oleh Ketua Bawaslu Distrik yang dihadiri Bawaslu Kabupaten untuk menyaksikan

29 Januari 2024
0
Pemilu Tinggal 16 Hari, Panwas TPS 17 Distrik di Mimika Belum Dilantik

Frans Wetipo, Ketua Bawaslu Mimika. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Sampai dengan tanggal 29 Januari 2024 Panitia Pengawas (Panwas) Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 17 distrik yang ada di Kabupaten Mimika belum dilantik.

Sementara sisa waktu pelaksanaan pesta demokrasi serentak pemilihan Presiden-Wakil Presiden, Anggota DPRD, DPR Provinsi, DPR RI dan DPD RI tinggal 16 hari lagi.

ADVERTISEMENT

Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 7/2017 menyebutkan Panwas TPS dibentuk paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat 7 hari sesudah hari pemungutan suara dilaksanakan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika Frans Wetipo kepada Koranpapau.id, Minggu 28 Januari beralasan belum dilantiknya Panwas  TPS di 17 distrik, dikarenakan pihaknya belum menerima transferan dana yang dialokasikan melalui pos APBN.

Baca Juga

Dampak Cuaca Buruk, Harga Bumbu Dapur dan Sayuran di Pasar Sentral Timika Merangkak Naik

Empat PJU Polda Papua Barat Mutasi Jabatan, Kombes Eva Guna Panda Jabat Kapolresta Yogyakarta

Menurutnya, dari 18 distrik di Mimika, baru Pengawas TPS Distrik Tembagapura yang sudah dilantik. “Untuk Kabupaten Mimika terdapat 955 TPS tersebar di 18 distrik. Namun Pengawas yang dilantik baru Tembagapura,”jelasnya.

Frans mengakui jika dilihat dari tahapan Pemilu, waktu pelantikan pengawas TPS sudah melewati waktu. Meski demikian dirinya telah menyurati Bawaslu Provinsi Papua Tengah untuk meminta perpanjangan waktu.

Oleh Bawaslu provinsi telah memberikan perpanjangan batas akhir pelantikan sampai tanggal 30 Januari 2024. “Petugasnya sudah ada. Jadi semua dilantik pada 30 Januari 2024 oleh masing-masing Bawaslu tingkat distrik. Mudahan Senin 29 Januari dananya sudah masuk,”tandas Frans.

Panwas TPS ini direkrut melalui Panitia Distrik (Pandis). Mereka dilantik oleh Ketua Bawaslu Distrik yang dihadiri Bawaslu Kabupaten untuk menyaksikan.

Sementara menyinggung mengenai adanya keterlibatan anak-anak dalam kampanye terbuka oleh Partai Politik, Frans mengatakan secara aturan dilarang.

Namun berdasarkan kondisi di lapangan banyak anak yang ikut bersama orangtuanya saat kampanye.

“Kadang orangtuanya pergi pasti anaknya mau ikut. Itu yang menjadi dilema. Secara aturan Bawaslu sudah sampaikan himbauan kepada Partai Politik. Tapi untuk mengatasi sedikit sulit karena banyak orang,” paparnya.

Selain surat himbauan, kata Frans kepada Parpol yang sudah melakukan kampanye sejak hari pertama Bawaslu telah memberikan surat teguran.

Kemudian banyaknya baliho atau spanduk Caleg yang sudah tumbang, rusak dibiarkan begitu saja maupun memasang di depan fasilitas publik, Frans menegaskan Bawaslu akan kembali melakukan menertibkan.

“Kami rencana mau tertibkan kembali. Tapi karena masih sibuk sehingga belum,” katanya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dampak Cuaca Buruk, Harga Bumbu Dapur dan Sayuran di Pasar Sentral Timika Merangkak Naik

Dampak Cuaca Buruk, Harga Bumbu Dapur dan Sayuran di Pasar Sentral Timika Merangkak Naik

28 Juni 2025
Empat PJU Polda Papua Barat Mutasi Jabatan, Kombes Eva Guna Panda Jabat Kapolresta Yogyakarta

Empat PJU Polda Papua Barat Mutasi Jabatan, Kombes Eva Guna Panda Jabat Kapolresta Yogyakarta

28 Juni 2025
Pemprov Papua Barat Daya Bantu Rp7 Miliar untuk Pembangunan Masjid Raya Al-Akbar

Pemprov Papua Barat Daya Bantu Rp7 Miliar untuk Pembangunan Masjid Raya Al-Akbar

28 Juni 2025
Pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Papua, Jhon Mampioper : Baru Tiga Kabupaten Penuhi Syarat

Pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Papua, Jhon Mampioper : Baru Tiga Kabupaten Penuhi Syarat

28 Juni 2025
Semangat Toleransi Merebak dalam Pawai Ta’aruf 1 Muharram di Mimika

Semangat Toleransi Merebak dalam Pawai Ta’aruf 1 Muharram di Mimika

28 Juni 2025
KONI Tujuh Kabupaten di Papua Tengah Dipimpin Caretaker, Segera Musyawarah Bentuk Kepengurusan Definitif

KONI Tujuh Kabupaten di Papua Tengah Dipimpin Caretaker, Segera Musyawarah Bentuk Kepengurusan Definitif

28 Juni 2025

POPULER

  • Pempus Tetapkan Rp130 Miliar Lebih DD untuk Kabupaten Mimika, Baca Rincian Lengkapnya

    Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1630 shares
    Bagikan 652 Tweet 408
  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1049 shares
    Bagikan 420 Tweet 262
  • Pj Sekda Mimika Soroti Temuan Inspektorat Terkait Potongan TPP ASN, Minta Data Ditinjau Ulang

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Mobil Triton Terjun ke Jurang, Dua Penumpang Meninggal Dunia, Tujuh Luka Ringan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Realisasi Anggaran Mimika Baru 17,11 Persen, Pj Sekda: Berpotensi Pembekuan Dana Transfer Pusat

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Dua Hari Berturut-turut, Empat Nyawa Melayang di Jalanan Kota Jayapura

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pensiun Awal Juli, Pj Sekda Mimika Ingatkan ASN Jaga Profesionalisme dan Kekompakan, Hindari ‘Sikut-sikutan’

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Tanah Lapang di Jalan Cenderawasih Timika Dipadati Ribuan Pendukung Banteng Moncong Putih

Tanah Lapang di Jalan Cenderawasih Timika Dipadati Ribuan Pendukung Banteng Moncong Putih

Prof. DR.Idrus Alhamid, S.Ag.,M.Si, Instruktur Nasional Moderasi Beragama di Tanah Papua. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Tokoh Agama di Mimika Diklat Moderasi Keagamaan, Prof Idrus Ingatkan Indonesia Negara Majemuk

Tahun 2023 Penerimaan Negara di Mimika Terealisasi Rp8,36 Triliun

Tahun 2023 Penerimaan Negara di Mimika Terealisasi Rp8,36 Triliun

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id