ADVERTISEMENT
Selasa, September 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Terlibat Serangkaian Tindakan Kriminal, Altau Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan ke Kejari Wamena

Tersangka terlibat dalam penyerangan terhadap masyarakat sipil di Kampung Nogolaid dan Kampung Yosoma Kenyam, yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia dan 2 lainnya luka-luka.

9 Januari 2024
0

Altau dengan tangan diborgol diamankan dalam ruang tahanan Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Senin 8 Januari 2024. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nduga menyerahkan ED, yang dikenal dengan nama Altau ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan untuk diproses hukum.

Altau merupakan tersangka sejumlah tindak kriminal yang merupakan anak buah Egianus Kogoya, pemimpin Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Nduga.

ADVERTISEMENT

Polisi juga menyerahkan barang bukti berupa satu kalung karet berwarna hitam, satu kalung manik-manik warna hitam coklat dengan gantungan taring babi, satu unit ponsel merek Vivo Y22 berwarna biru, dan satu unit ponsel merek Nokia 105 berwarna biru.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasat Reskrim Polres Nduga, Iptu Jaya Bida Kedeng, dalam keterangannya, menjelaskan, tahap penyerahan kedua ini dilaksanakan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa.

Baca Juga

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

“Kita sudah melalui tahap dua. Sebelum penyerahan kepada jaksa, tersangka kami periksa terlebih dahulu dari segi kesehatan,” ujar Jaya Bida, Senin 8 Januari 2024.

Altau diduga melanggar Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP, Jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP, dan/atau Pasal 170 KUHP.

Tersangka akan ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Lapas kelas II B Wamena, Kabupaten Jayawijaya, menunggu pelaksanaan mekanisme sidang oleh JPU.

Sementara Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Dr Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H  menyebutkan, Altau ditangkap oleh Satgas Damai Cartenz di area RSUD Nabire, Provinsi Papua Tengah, pada Selasa, 19 September 2023.

“Altau adalah anggota KKB Ndugama yang terlibat dalam pasokan amunisi,” ucap Kombes Faizal.

Selain perannya dalam pasokan amunisi, Altau disebut juga terlibat dalam serangkaian aksi penyerangan bersama Egianus Kogoya.

Hal tersebut turut diungkap oleh Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz AKBP Dr. Bayu Suseno. Antara lain, pada 17 Maret 2019, terjadi penyerangan terhadap anggota TNI di Kindibam.

Termasuk kasus yang terjadi tanggal 16 Juli 2022 yakni, penyerangan terhadap masyarakat sipil di Kampung Nogolaid dan Kampung Yosoma Kenyam, yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia dan 2 lainnya luka-luka.

Pada 19 Juli 2022, terjadi kontak tembak dengan aparat keamanan di Kampung Nogolaid, Distrik Kenyam.

Pada 6 Januari 2023, terlibat dalam aksi penembakan terhadap Pos Kotis Brimob Satgas Damai Cartenz di Koteka. Pada 25 Juli 2022, terlibat dalam penghadangan terhadap masyarakat dan merampas ponsel di Jalan Poros Kenyam – Batas Batu, Distrik Kerepkuri.

Lainnya, pada 4 Agustus 2022, Altau terlibat dalam pembakaran alat berat milik PT Tunas Jaya Irian yang menyebabkan 4 unit rusak. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Solidaritas untuk Flores, IPSU Papua Barat Daya Galang Rp20,2 Juta

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

1 September 2026
Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

31 Agustus 2026
Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

31 Agustus 2026
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

31 Agustus 2026

POPULER

  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tanah Merah Baru, 75 Personel Dikerahkan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Nakes Dievakuasi, Layanan Kesehatan Warga Jila Terancam Terganggu

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Antisipasi Gangguan Keamanan, Polres Mimika Petakan Daerah Kerawanan saat Pemilu 2024

Antisipasi Gangguan Keamanan, Polres Mimika Petakan Daerah Kerawanan saat Pemilu 2024

Refleksi Reformasi dari Pinggiran Jalan

Memilih dengan Damai, Riang dan Tanpa Kebencian

Alokasi Dana Pemdis Pedalaman dan Pesisir Diusulkan Rp10 Miliar  

Paripurna Penetapan APBD 2024 Direncanakan Pekan Depan, Robert: Besaran Rp7,5 Triliun akan Dievalusasi Kembali

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id