ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Dinas PUPR Mimika Lakukan Terobosan Baru Penerbitan Rekomendasi Tata Ruang Secara Online

Sistem pengurusan rekomendasi secara online juga dapat digunakan untuk mengurus Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

14 September 2023
0
Dinas PUPR Mimika Lakukan Terobosan Baru Penerbitan Rekomendasi Tata Ruang Secara Online

Sekretaris Dinas PUPR Mimika, Pieter Edoway. (foto:dok/ koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah melakukan terobosan baru dalam pelayanan penerbitan rekomendasi tata ruang berbasis Standar Operasional Prosedure Berbasis Online Singel Submission (SOPOSS).

Dasar lahirnya SOPOSS yakni Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Izin Berbassi Elektronik dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Tata Ruang.

ADVERTISEMENT

Terobosan baru ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat lokal maupun pengusaha dari luar Mimika yang hendak berinvestasi di wilayah Kabupaten Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Aplikasi secara online akan menjadi panduan bagi siapa saja untuk mengetahui tata ruang sebelum memulai usahanya, termasuk mempermudah masyarakat untuk mendapatkan rekomendasi dalam mengurus ijin tata ruang.

Baca Juga

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Kewenangan MRP Demi Efektivitas Otsus Papua

Meki Nawipa: Keberhasilan Papua Jadi Ukuran Pemerataan Pembangunan Nasional

Dominggus Robert Mayaut Kepala Dinas PUPR melalui Pieter Edoway, Kepala Bagian Tata Ruang kepada Koranpapua.id, Kamis 14 September 2023 mengatakan, rekomendasi tata ruang yang diterbitkan Dinas PUPR menjadi syarat bagi pemohon atau pengusaha dalam mengurus ijin usaha di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP).

Dengan rekomendasi tata ruang, pemohon maupun investor yang hendak berinvestasi sebelum mengurus ijin, sudah mengetahui tentang tata ruang wilayah secara detail.

Mereka sudah lebih mengetahui wilayah mana saja yang boleh membuka usaha, supaya dalam membangun tidak melanggar aturan tata ruang wilayah. Karena ijin yang dikeluarkan sudah sesuai dengan pola ruang yang benar, apakah masuk dalam kawasan pemukiman atau pengembangan ekonomi.

Dikatakan, kedepan dengan adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) dapat dijadikan sebagai petunjuk atau pedoman untuk membantu masyarakat Mimika maupun orang luar Papua yang hendak berinvestasi, yang nanti berimbas meningkatkan ekonomi di Mimika.

“Dengan adanya aplikasi ini maka tidak lagi harus jauh-jauh mendatangi kantor Dinas PUPR hanya untuk mengurus rekomendasi,”sarannya.

Sistem pengurusan rekomendasi secara online juga dapat digunakan untuk mengurus Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Terkait dengan penerapan sistem baru ini, PUPR berencana akan melakukan rapat dengan Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu.

Koordinasi antara dua instasi sangat penting karena rekomendasi, baik tata ruang maupun IMB yang diterbitkan PUPR menjadi dasar bagi DPMPPTSP untuk mengeluarkan ijin. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Kewenangan MRP Demi Efektivitas Otsus Papua

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Kewenangan MRP Demi Efektivitas Otsus Papua

31 Juli 2026
Meki Nawipa: Keberhasilan Papua Jadi Ukuran Pemerataan Pembangunan Nasional

Meki Nawipa: Keberhasilan Papua Jadi Ukuran Pemerataan Pembangunan Nasional

31 Juli 2026
Satgas Damai Cartenz Gelar Pengobatan Gratis bagi Warga Sarmi

Satgas Damai Cartenz Gelar Pengobatan Gratis bagi Warga Sarmi

31 Juli 2026
Ekspedisi Patriot 2026, UNDIP Terjunkan 20 Tim ke Kawasan Transmigrasi Papua

Ekspedisi Patriot 2026, UNDIP Terjunkan 20 Tim ke Kawasan Transmigrasi Papua

31 Juli 2026
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan 2024, Polda Papua Barat Daya Geledah Sekretariat DPR

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan 2024, Polda Papua Barat Daya Geledah Sekretariat DPR

31 Juli 2026
Pemeriksaan Hb dan Edukasi Gizi Warnai Kampanye Aksi Bergizi di Poumako

Pemeriksaan Hb dan Edukasi Gizi Warnai Kampanye Aksi Bergizi di Poumako

30 Juli 2026

POPULER

  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    716 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • “Babi Saja Naik Pesawat,” Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
Next Post
Kemenag Hanya Mengakui Kepengurusan LPPD Mimika Hasil Musda 5 Agustus 2023

Kemenag Hanya Mengakui Kepengurusan LPPD Mimika Hasil Musda 5 Agustus 2023

Cegah Konflik Jelang Pemilu 2024, Bupati Omaleng Ajak Masyarakat Mimika Jaga Keamanan Bersama

Cegah Konflik Jelang Pemilu 2024, Bupati Omaleng Ajak Masyarakat Mimika Jaga Keamanan Bersama

Usai Kontak Tembak, Polisi Temukan Lima Jenazah Diduga Anggota KKB di Yahukimo

Usai Kontak Tembak, Polisi Temukan Lima Jenazah Diduga Anggota KKB di Yahukimo

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id