ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

KPPN: Dana Otsus Mimika 2026 Rp228,9 Miliar, Baru Tersalur 32,8 Persen

Dengan realisasi yang baru mencapai 32,8 persen, penyaluran dana Otsus Mimika masih menyisakan sebagian besar pagu yang belum tersalurkan.

30 Oktober 2026
0
KPPN: Dana Otsus Mimika 2026 Rp228,9 Miliar, Baru Tersalur 32,8 Persen

Kepala Seksi Bank KPPN Timika, Ahmad Syafrudin Yusuf, saat memberikan keterangan terkait penyaluran dana Otsus 2026 di Kabupaten Mimika. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Penyaluran dana otonomi khusus (Otsus) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, baru mencapai Rp75,2 miliar atau 32,8 persen dari total pagu Rp228,9 miliar pada 2026.

Hingga 29 Oktober, penyaluran tahap kedua belum dilakukan karena Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Timika belum menerima rekomendasi dari kantor pusat.

Kepala Seksi Bank KPPN Timika Ahmad Syafrudin Yusuf mengatakan, sejauh ini penyaluran dana Otsus Mimika baru terealisasi pada tahap pertama. Sementara itu, proses penyaluran tahap kedua masih menunggu rekomendasi dari pemerintah pusat.

“Kami belum menerima rekomendasi penyaluran dari kantor pusat. Belum adanya rekomendasi ini, kami kurang tahu apakah Pemda sudah menyampaikan syarat salurannya ke DJPK, sehingga sedang diproses atau belum menyampaikannya,” kata Ahmad saat ditemui di Kantor KPPN Timika, Kamis 29 Oktober 2026.

Baca Juga

Hantam Pembatas Jalan, Minibus Terbalik di SP 3 Timika

Operasi Damai Cartenz Kawal HUT Paroki St. Michael Bilogai, Perayaan Berlangsung Aman

Ia menjelaskan, penyaluran dana Otsus tahap kedua memiliki persyaratan, yakni realisasi penyaluran tahap pertama minimal 50 persen. Setelah memenuhi ketentuan tersebut, pemerintah daerah dapat mengajukan dokumen persyaratan penyaluran kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

“Kalau syaratnya sudah tercapai, bisa mengajukan ke DJPK syarat salurannya,” ujarnya.

Dengan realisasi yang baru mencapai 32,8 persen, penyaluran dana Otsus Mimika masih menyisakan sebagian besar pagu yang belum tersalurkan.

Kondisi berbeda terjadi di Kabupaten Puncak yang juga masuk wilayah kerja KPPN Timika. Ahmad mengatakan, penyaluran dana Otsus tahap kedua di kabupaten tersebut sudah dilakukan.

Meski demikian, ia menyebut penyaluran dana Otsus Mimika masih berpeluang terealisasi pada akhir tahun anggaran, sepanjang persyaratan penyaluran telah dipenuhi dan rekomendasi dari pemerintah pusat diterbitkan.

“Kalau di tahun-tahun sebelumnya, biasanya di Desember tersalur semua,” katanya.

Ia menambahkan, penyaluran tahap berikutnya bergantung pada kelengkapan persyaratan yang diajukan pemerintah daerah serta rekomendasi penyaluran dari pemerintah pusat. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

KPPN: Dana Otsus Mimika 2026 Rp228,9 Miliar, Baru Tersalur 32,8 Persen

KPPN: Dana Otsus Mimika 2026 Rp228,9 Miliar, Baru Tersalur 32,8 Persen

30 Oktober 2026
Hantam Pembatas Jalan, Minibus Terbalik di SP 3 Timika

Hantam Pembatas Jalan, Minibus Terbalik di SP 3 Timika

29 Oktober 2026
Operasi Damai Cartenz Kawal HUT Paroki St. Michael Bilogai, Perayaan Berlangsung Aman

Operasi Damai Cartenz Kawal HUT Paroki St. Michael Bilogai, Perayaan Berlangsung Aman

29 Oktober 2026
Kesbangpol Mimika Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Generasi Muda

Kesbangpol Mimika Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Generasi Muda

29 Oktober 2026
Pria Ditemukan Meninggal di Budi Utomo Ujung Timika

Pria Ditemukan Meninggal di Budi Utomo Ujung Timika

29 Oktober 2026
Dinkes Mimika Satukan Layanan HIV, TBC, Malaria, dan Hepatitis

Dinkes Mimika Satukan Layanan HIV, TBC, Malaria, dan Hepatitis

29 Oktober 2026

POPULER

  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Monev Malam Hari di Puskesmas Ipaya, Dinkes Mimika Tekankan Inovasi dan Disiplin Pelayanan

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • BNN Mimika Identifikasi Dua Tanaman Diduga Ganja di Timika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Mimika Rp54 Miliar, Penyidik Tunggu Audit BPKP

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Menko Polkam Dudung Kunjungi Mimika, Bahas Stabilitas Keamanan Papua Tengah

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • DPO Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap di Timika

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Kapolda Papua Tengah Gandeng STIH Mimika, Dorong Polisi Lebih Profesional Lewat Pendidikan Hukum

Kapolda Papua Tengah Gandeng STIH Mimika, Dorong Polisi Lebih Profesional Lewat Pendidikan Hukum

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id