JAYAPURA, Koranpapua.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua mengamankan 10 orang dalam Operasi Sarang Narkoba di Kampung Vietnam, Jayapura, Provinsi Papua pada Sabtu 24 Oktober 2026.
Enam di antaranya merupakan warga negara Papua Nugini (PNG), sedangkan empat lainnya warga negara Indonesia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian mengatakan, berdasarkan hasil tes urine, seluruh orang yang diamankan dinyatakan positif menggunakan ganja.
“Dari hasil pelaksanaan operasi, petugas mengamankan 10 orang yang terdiri dari enam warga negara Papua Nugini (PNG) dan empat warga negara Indonesia. Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, seluruhnya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis ganja,” ujar Alfian dalam keterangan pers.
Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Brimob, Samapta, BNN, Ditresnarkoba Polda Papua, Polair, serta Polresta Jayapura Kota.
Dalam operasi itu, petugas juga menyita dua pucuk senapan angin, satu unit airsoft gun, sejumlah senjata tajam, telepon genggam, perangkat elektronik, serta dua karung beras berukuran 16 kilogram dan 10 kilogram yang diduga berisi ganja.
Polisi masih mendalami asal-usul barang bukti tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan transaksi narkotika dan tindak pidana lainnya.
“Barang-barang yang kami amankan masih akan didalami. Termasuk dugaan keterkaitan sebagian barang dengan transaksi narkotika maupun tindak pidana lainnya. Semua itu harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum,” jelas Alfian.
Sepuluh orang yang diamankan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan terhadap mereka yang terindikasi menggunakan narkotika akan ditentukan berdasarkan hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, enam warga negara PNG akan dikoordinasikan dengan pihak Imigrasi untuk menjalani proses sesuai kewenangannya. Adapun orang yang terbukti membawa atau menguasai narkotika akan diproses berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Polda Papua menyatakan akan melanjutkan pemantauan dan operasi di wilayah yang dinilai rawan penyalahgunaan serta peredaran narkotika. Upaya tersebut dilakukan melalui patroli dan koordinasi dengan BNN serta instansi terkait.
Alfian juga mengapresiasi dukungan masyarakat Kampung Vietnam, termasuk para ketua RT dan RW, dalam pelaksanaan operasi tersebut.
Ia mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.”
“Kami berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas dan keamanan masyarakat yang menyampaikan informasi,” tuturnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru







