ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Polres Mimika Musnahkan 1.856 Liter Sopi, Hasil Operasi Tiga Bulan di Pelabuhan Poumako

“Sejak Juli sampai sekarang, rekan-rekan sudah bekerja luar biasa. Kita bisa melakukan penyitaan minuman beralkohol nonpabrikan dengan jumlah hampir mencapai dua ton,” kata Limbong saat pemusnahan.

23 Oktober 2026
0
Polres Mimika Musnahkan 1.856 Liter Sopi, Hasil Operasi Tiga Bulan di Pelabuhan Poumako

Aparat Gabungan musnahkan 1.856 liter sopi atau cap tikus ilegal di Poumako, Distrik Mimika Kabupaten Mimika, Jumat 23 Oktober 2026. (foto: Ril/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Sebanyak 1.856 liter sopi atau cap tikus ilegal dimusnahkan Polres Mimika di Poumako, Distrik Mimika Kabupaten Mimika, Jumat 23 Oktober 2026.

Minuman keras tersebut merupakan barang bukti hasil operasi gabungan Polres Mimika, Satpol PP, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Timika, sejak Juli 2026 di Pelabuhan Poumako.

Wakil Kepala Polres Mimika, Kompol J. Limbong, mengapresiasi kerja sama lintas instansi yang berhasil menyita miras ilegal dalam jumlah besar.

“Sejak Juli sampai sekarang, rekan-rekan sudah bekerja luar biasa. Kita bisa melakukan penyitaan minuman beralkohol nonpabrikan dengan jumlah hampir mencapai dua ton,” kata Limbong saat pemusnahan.

Baca Juga

Kebakaran Rumah di SP3, BPBD Mimika Kerahkan Dua Armada

Satgas Damai Cartenz Tangkap Buronan Kasus Penganiayaan Berat di Puncak Jaya

Ia menegaskan, pengawasan perlu diperkuat karena penyalahgunaan alkohol berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk penganiayaan dan perusakan.

Selain memperketat pengawasan jalur distribusi, kepolisian berencana membentuk tim untuk menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai lokasi yang diduga menjadi tempat produksi miras tradisional tanpa izin.

“Kami berharap masyarakat yang mengetahui tempat produksi atau penggilingan minuman beralkohol ilegal dapat memberikan informasi kepada kepolisian agar bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.

Kapolsek Poumako, Iptu Teguh Krisandi, mengatakan miras tersebut dibawa menggunakan berbagai cara untuk mengelabui petugas, mulai dari disembunyikan dalam tas dan kantong plastik hingga dimasukkan ke kotak perkakas atau toolbox.

Sebagian barang bukti diamankan saat masih berada di perairan sebelum mencapai daratan. Miras itu diduga berasal dari sejumlah daerah, antara lain Nusa Tenggara Timur (NTT), Kepulauan Tanimbar, dan Tual.

Teguh menambahkan, pengawasan di kawasan Poumako akan terus diperkuat bersama unsur terkait untuk mencegah masuknya miras ilegal ke Mimika.

Selain penindakan, kepolisian mengharapkan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi mengenai jalur distribusi maupun lokasi produksi miras ilegal. (*)

Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polres Mimika Musnahkan 1.856 Liter Sopi, Hasil Operasi Tiga Bulan di Pelabuhan Poumako

Polres Mimika Musnahkan 1.856 Liter Sopi, Hasil Operasi Tiga Bulan di Pelabuhan Poumako

23 Oktober 2026
Satgas Damai Cartenz Tangkap Buronan Kasus Penganiayaan Berat di Puncak Jaya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Buronan Kasus Penganiayaan Berat di Puncak Jaya

23 Oktober 2026
Dinsos Mimika Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana

Dinsos Mimika Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana

23 Oktober 2026
Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

23 Oktober 2026
Dinkes Mimika Matangkan Draf SK Bupati tentang GERMAS dan PHBS

Dinkes Mimika Matangkan Draf SK Bupati tentang GERMAS dan PHBS

23 Oktober 2026
PUPR Mimika Perbaiki Jalan Hasanuddin Menyusul Keluhan Warga

PUPR Mimika Perbaiki Jalan Hasanuddin Menyusul Keluhan Warga

23 Oktober 2026

POPULER

  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Waspada Kabut Asap Karhutla dan El Niño

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Kebakaran Rumah di SP3, BPBD Mimika Kerahkan Dua Armada

Kebakaran Rumah di SP3, BPBD Mimika Kerahkan Dua Armada

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id