ADVERTISEMENT
Kamis, September 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Tak Lagi Jual Pinang, 20 Pedagang SP2 Mimika Beralih Buka Kios

“Terima kasih karena sudah menghargai aturan dan mau beralih. Pengalaman bertahun-tahun menjalankan usaha menjadi modal untuk mengembangkan usaha yang baru,” ujarnya.

24 September 2026
0
Tak Lagi Jual Pinang, 20 Pedagang SP2 Mimika Beralih Buka Kios

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi mengunjungi pedagang pinang di SP2. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Lebih dari 20 pedagang pinang Nusantara di kawasan Pasar SP2, Kabupaten Mimika, memilih beralih usaha dengan membuka kios setelah adanya aturan yang membatasi penjualan pinang.

Para pedagang yang mengikuti aturan tersebut kini masuk dalam pembinaan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika. Pemerintah mendorong mereka mengembangkan usaha baru agar tetap memiliki sumber penghasilan.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi, mengatakan para pedagang tersebut akan mendapat pendampingan agar usaha yang dijalankan dapat berkembang dan mandiri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sekitar 20-an lebih. Kami berharap mereka juga belajar dari orang yang pertama sudah menjalani usaha di sini,” kata Samuel Kamis 24 September 2026.

Baca Juga

Tak Hanya Jaga Perbatasan, Satgas Pasgat Donorkan Darah untuk Warga Boven Digoel

Tangani Kawasan Kumuh, Pemkab Mimika Bangun 6 Rumah di Sempan Tahun Ini

Menurut Samuel, pemerintah tidak ingin perubahan aturan membuat masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari berjualan pinang kehilangan mata pencaharian. Karena itu, pedagang didorong beralih ke usaha lain sesuai kemampuan mereka.

Ia mengapresiasi sikap para pedagang yang memilih mengikuti aturan dan membuka usaha baru. Pengalaman berjualan selama bertahun-tahun dinilai menjadi modal untuk mengembangkan usaha.

“Terima kasih karena sudah menghargai aturan dan mau beralih. Pengalaman bertahun-tahun menjalankan usaha menjadi modal untuk mengembangkan usaha yang baru,” ujarnya.

Samuel memastikan pembinaan tidak berhenti setelah pedagang membuka kios.

“Mereka menjadi binaan Dinas Koperasi dan UMKM. Tidak putus, selalu akan diperhatikan dan dibina,” katanya.

Beralih dari Pinang ke Kios

Salah satu pedagang, Masihapa, mengatakan dirinya telah lama menggantungkan penghasilan dari berjualan pinang. Namun, setelah aturan tersebut diberlakukan, ia memilih menutup usaha pinang dan beralih membuka kios.

“Usaha dulunya pinang. Karena adanya Perda ini, saya melepaskan pinang untuk beralih ke kios. Perda ini harus kita ikuti,” kata Masihapa.

Ia mengatakan keputusan tersebut juga menjadi bentuk penghormatan terhadap mama-mama Papua yang masih berjualan pinang.

“Kita serahkan ke mama-mama Papua untuk menjual pinang. Kita kembali ke kios untuk kita kembangkan,” ujarnya.

Masihapa mengapresiasi perhatian dan pendampingan Dinas Koperasi dan UMKM Mimika. Ia berharap pembinaan tersebut membantu para pedagang yang beralih usaha mengembangkan sumber penghasilan baru.

“Saya berterima kasih kepada Pak Kadis yang telah menerima kami untuk menjadi binaan di Dinas Koperasi,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

80 Pejabat Mimika Ikuti Pelatihan, Bupati Minta Tinggalkan Pola Kerja Lama

80 Pejabat Mimika Ikuti Pelatihan, Bupati Minta Tinggalkan Pola Kerja Lama

24 September 2026
TPNPB Klaim Enam Anggotanya Terluka dalam Serangan Udara di Nduga

TPNPB Klaim Enam Anggotanya Terluka dalam Serangan Udara di Nduga

24 September 2026
Sekolah Mengajarkan Ilmu, Rumah Membentuk Jiwa Anak

Sekolah Mengajarkan Ilmu, Rumah Membentuk Jiwa Anak

24 September 2026
Rp1,7 Miliar Masuk Investasi, Rp500 Juta Menghilang: Nasabah Laporkan Dugaan Masalah AXA Mandiri ke Polisi

Rp1,7 Miliar Masuk Investasi, Rp500 Juta Menghilang: Nasabah Laporkan Dugaan Masalah AXA Mandiri ke Polisi

24 September 2026
754 Koperasi Tercatat di Mimika, Samuel Yogi Dorong Pengurus Aktif Benahi Tata Kelola

754 Koperasi Tercatat di Mimika, Samuel Yogi Dorong Pengurus Aktif Benahi Tata Kelola

23 September 2026
Adi Sumarrna Tegaskan RAT Bukan Sekadar Kewajiban, Tapi Penentu Arah Koperasi

Adi Sumarrna Tegaskan RAT Bukan Sekadar Kewajiban, Tapi Penentu Arah Koperasi

23 September 2026

POPULER

  • Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

    Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polisi Tangkap Tersangka Penembakan Konsultan BPKAD di Yahukimo

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • TPNPB Klaim Enam Anggotanya Terluka dalam Serangan Udara di Nduga

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Puskesmas Mapurujaya Dapat Dukungan PMT Rp200 Juta dari Distrik Mimika Timur

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id