TIMIKA, Koranpapua.id – Lebih dari 20 pedagang pinang Nusantara di kawasan Pasar SP2, Kabupaten Mimika, memilih beralih usaha dengan membuka kios setelah adanya aturan yang membatasi penjualan pinang.
Para pedagang yang mengikuti aturan tersebut kini masuk dalam pembinaan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika. Pemerintah mendorong mereka mengembangkan usaha baru agar tetap memiliki sumber penghasilan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi, mengatakan para pedagang tersebut akan mendapat pendampingan agar usaha yang dijalankan dapat berkembang dan mandiri.
“Sekitar 20-an lebih. Kami berharap mereka juga belajar dari orang yang pertama sudah menjalani usaha di sini,” kata Samuel Kamis 24 September 2026.
Menurut Samuel, pemerintah tidak ingin perubahan aturan membuat masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari berjualan pinang kehilangan mata pencaharian. Karena itu, pedagang didorong beralih ke usaha lain sesuai kemampuan mereka.
Ia mengapresiasi sikap para pedagang yang memilih mengikuti aturan dan membuka usaha baru. Pengalaman berjualan selama bertahun-tahun dinilai menjadi modal untuk mengembangkan usaha.
“Terima kasih karena sudah menghargai aturan dan mau beralih. Pengalaman bertahun-tahun menjalankan usaha menjadi modal untuk mengembangkan usaha yang baru,” ujarnya.
Samuel memastikan pembinaan tidak berhenti setelah pedagang membuka kios.
“Mereka menjadi binaan Dinas Koperasi dan UMKM. Tidak putus, selalu akan diperhatikan dan dibina,” katanya.
Beralih dari Pinang ke Kios
Salah satu pedagang, Masihapa, mengatakan dirinya telah lama menggantungkan penghasilan dari berjualan pinang. Namun, setelah aturan tersebut diberlakukan, ia memilih menutup usaha pinang dan beralih membuka kios.
“Usaha dulunya pinang. Karena adanya Perda ini, saya melepaskan pinang untuk beralih ke kios. Perda ini harus kita ikuti,” kata Masihapa.
Ia mengatakan keputusan tersebut juga menjadi bentuk penghormatan terhadap mama-mama Papua yang masih berjualan pinang.
“Kita serahkan ke mama-mama Papua untuk menjual pinang. Kita kembali ke kios untuk kita kembangkan,” ujarnya.
Masihapa mengapresiasi perhatian dan pendampingan Dinas Koperasi dan UMKM Mimika. Ia berharap pembinaan tersebut membantu para pedagang yang beralih usaha mengembangkan sumber penghasilan baru.
“Saya berterima kasih kepada Pak Kadis yang telah menerima kami untuk menjadi binaan di Dinas Koperasi,” pungkasnya. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru







