ADVERTISEMENT
Senin, November 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

60.000 Batang Rokok Diduga Berpita Cukai Palsu Digagalkan di Bandara Sentani

"Pengiriman barang tanpa dokumen sah dan menggunakan pita cukai palsu adalah pelanggaran serius yang merugikan keuangan negara," ujar Letda Galih.

16 September 2026
0
60.000 Batang Rokok Diduga Berpita Cukai Palsu Digagalkan di Bandara Sentani

Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG 2026 Pos Jayapura bersama petugas Avsec menggagalkan pengiriman 60.000 batang rokok di bandara Sentani Jayapura. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SENTANI, Koranpapua.id – Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG 2026 Pos Jayapura bersama petugas Aviation Security (Avsec) Cargo Bandara Internasional Sentani menggagalkan pengiriman 60.000 batang rokok yang diduga menggunakan pita cukai palsu, Selasa 15 September 2026.

Puluhan ribu batang rokok tersebut ditemukan dalam lima karton yang akan dikirim menggunakan kargo Trigana Air dari Sentani menuju Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang.

Temuan itu bermula ketika petugas Avsec Cargo, Abdulrokim, mencurigai isi paket setelah melihat tampilan barang di layar mesin X-Ray.

Paket tersebut dikemas dalam karton cokelat tanpa keterangan barang yang jelas.

Baca Juga

Lanjutkan Usaha Tani Orang Tua, Petani Mawokauw Jaya Harapkan Bantuan

ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

Kopda Agus Suyanto dari Satgas Pasgat kemudian melakukan pemeriksaan fisik. Setelah dibuka, lima karton tersebut diketahui berisi rokok merek Retro Bold yang diduga menggunakan pita cukai palsu.

Berdasarkan pemeriksaan bersama Bea Cukai Jayapura, setiap karton berisi 60 slop. Setiap slop terdiri dari 10 bungkus dan setiap bungkus berisi 20 batang rokok.

Dengan demikian, total rokok yang diamankan mencapai 60.000 batang.

Paket tersebut tercatat dikirim oleh seseorang berinisial D dengan data alamat dan nomor telepon yang tidak jelas. Sementara penerima tercatat atas nama Lutfi dengan tujuan Oksibil.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, barang bukti kemudian diserahkan kepada Bea Cukai Jayapura untuk penanganan dan proses hukum lebih lanjut.

Danpos Jayapura Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG 2026, Letda Pas Galih Apriyanto, mengatakan pengawasan terhadap jalur kargo udara akan terus diperketat.

“Pengiriman barang tanpa dokumen sah dan menggunakan pita cukai palsu adalah pelanggaran serius yang merugikan keuangan negara,” ujar Letda Galih.

“Kami tidak akan memberi celah sekecil apa pun bagi barang ilegal untuk beredar di wilayah Papua. Sinergitas dengan Bea Cukai, AVSEC, dan instansi terkait akan terus kami tingkatkan demi menjaga keamanan dan ketertiban di jalur logistik udara,” tambahnya.

Galih mengatakan koordinasi dengan Bea Cukai, Avsec, dan instansi terkait akan terus dilakukan untuk mencegah peredaran barang ilegal melalui jalur udara. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lanjutkan Usaha Tani Orang Tua, Petani Mawokauw Jaya Harapkan Bantuan

Lanjutkan Usaha Tani Orang Tua, Petani Mawokauw Jaya Harapkan Bantuan

2 November 2026
ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

2 November 2026
Realisasi APBD Mimika Baru 52 Persen, Bupati Desak OPD Percepat Penyerapan

Realisasi APBD Mimika Baru 52 Persen, Bupati Desak OPD Percepat Penyerapan

2 November 2026
Polri Larang Personel Gunakan Vape, Termasuk di Luar Kedinasan

Polri Larang Personel Gunakan Vape, Termasuk di Luar Kedinasan

2 November 2026
Realisasi Anggaran Mimika Baru 52 Persen, Bupati Minta OPD Percepat Penyerapan

Realisasi Anggaran Mimika Baru 52 Persen, Bupati Minta OPD Percepat Penyerapan

2 November 2026
Polisi Dalami Dugaan Motif Balas Dendam di Balik Penikaman ASN di Ilaga

Polisi Dalami Dugaan Motif Balas Dendam di Balik Penikaman ASN di Ilaga

2 November 2026

POPULER

  • TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Dua Pekerja Sumur di Mimika Tewas Saat Hendak Memperdalam Sumur

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Mimika Rp54 Miliar, Penyidik Tunggu Audit BPKP

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • BNN Mimika Identifikasi Dua Tanaman Diduga Ganja di Timika

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Polisi Ungkap Kronologi Pembakaran Mobil Anggota Brimob di Kwamki Narama

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Menko Polkam Dudung Kunjungi Mimika, Bahas Stabilitas Keamanan Papua Tengah

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • DPO Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap di Timika

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Ketua TP-PKK Mimika Titip Pesan Tegas: Pengurus Baru Harus Bekerja dengan Hati dan Layani Masyarakat

Ketua TP-PKK Mimika Titip Pesan Tegas: Pengurus Baru Harus Bekerja dengan Hati dan Layani Masyarakat

Bupati Mimika: Keselamatan Transportasi Tak Boleh Dikorbankan demi Konektivitas

Bupati Mimika: Keselamatan Transportasi Tak Boleh Dikorbankan demi Konektivitas

Evaluasi UKS/M 2026, Dinkes Mimika Dorong Sekolah Jadi Pusat Budaya Hidup Sehat

Evaluasi UKS/M 2026, Dinkes Mimika Dorong Sekolah Jadi Pusat Budaya Hidup Sehat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id