ADVERTISEMENT
Sabtu, Oktober 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 161 Gram Ganja, Nilainya Capai Rp41 Juta

“Ini adalah bentuk menyelamatkan 800 jiwa dari konsumsi ganja tersebut, juga komitmen Resnarkoba dalam memberantas dan dukungan Kapolres dalam memelihara Kamtibmas di Mimika,” lanjutnya.

8 September 2026
0
Polres Mimika Musnahkan 161 Gram Ganja, Nilainya Capai Rp41 Juta

Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika memusnahkan 161,37 gram ganja hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika yang melibatkan seorang perempuan berinisial EM. (Foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika memusnahkan 161,37 gram ganja hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika yang melibatkan seorang perempuan berinisial EM.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di Mapolres Mimika, Mile 32, Selasa 8 September 2026. EM yang ditangkap di kawasan Irigasi Ujung, Timika, turut dihadirkan dalam proses pemusnahan.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 10 bungkus plastik bening berisi ganja yang dikirim dari Jayapura. Sebelum dimusnahkan, ganja tersebut ditimbang untuk memastikan berat keseluruhannya.

Kasat Narkoba Polres Mimika AKP Habibi Solosa mengatakan, ganja tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomi sekitar Rp41 juta jika berhasil diedarkan.

Baca Juga

Kontak Tembak dengan TNI di Nduga, Dua Orang Diduga Anggota OPM Tewas

Monev Malam Hari di Puskesmas Ipaya, Dinkes Mimika Tekankan Inovasi dan Disiplin Pelayanan

“Bila berhasil diedarkan dan dikonsumsi khalayak, maka berdampak terhadap 800 jiwa,” ujar Habibi.

Menurut Habibi, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari dampaknya.

“Ini adalah bentuk menyelamatkan 800 jiwa dari konsumsi ganja tersebut, juga komitmen Resnarkoba dalam memberantas dan dukungan Kapolres dalam memelihara Kamtibmas di Mimika,” lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan, EM diketahui baru pertama kali terlibat dalam peredaran ganja.

Polisi juga masih memburu dua orang lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni O dan D. Keduanya terdeteksi berada di luar wilayah Timika.

Polres Mimika masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan dan keberadaan kedua DPO.

Atas perbuatannya, EM terancam hukuman penjara lima hingga enam tahun.(*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kontak Tembak dengan TNI di Nduga, Dua Orang Diduga Anggota OPM Tewas

Kontak Tembak dengan TNI di Nduga, Dua Orang Diduga Anggota OPM Tewas

24 Oktober 2026
Monev Malam Hari di Puskesmas Ipaya, Dinkes Mimika Tekankan Inovasi dan Disiplin Pelayanan

Monev Malam Hari di Puskesmas Ipaya, Dinkes Mimika Tekankan Inovasi dan Disiplin Pelayanan

24 Oktober 2026
Biaya Logistik ke Jila Tembus Rp80 Juta, Kepala Distrik Dorong Pemulihan Keamanan

Biaya Logistik ke Jila Tembus Rp80 Juta, Kepala Distrik Dorong Pemulihan Keamanan

24 Oktober 2026
1.856 Liter Sopi Dimusnahkan, Begini Modus Miras Ilegal Masuk Mimika

1.856 Liter Sopi Dimusnahkan, Begini Modus Miras Ilegal Masuk Mimika

23 Oktober 2026
Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

23 Oktober 2026
Kebakaran Rumah di SP3, BPBD Mimika Kerahkan Dua Armada

Kebakaran Rumah di SP3, BPBD Mimika Kerahkan Dua Armada

23 Oktober 2026

POPULER

  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Waspada Kabut Asap Karhutla dan El Niño

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Mediasi Disdik Mimika, Polemik TK Negeri Fajar Baru Muare Berakhir

Mediasi Disdik Mimika, Polemik TK Negeri Fajar Baru Muare Berakhir

Pengendara Motor Tabrak Belakang Truk di Jalan Yos Sudarso Timika, Dilarikan ke RSUD

Pengendara Motor Tabrak Belakang Truk di Jalan Yos Sudarso Timika, Dilarikan ke RSUD

Pria 30 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Tak Ada Tanda Kekerasan

Pria 30 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Tak Ada Tanda Kekerasan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id