JAYAPURA, Koranpapua.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sebagai salah satu sumber penerimaan retribusi.
Langkah tersebut dilakukan dengan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memaksimalkan potensi sarana dan prasarana yang menjadi kewenangannya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua Subhan mengatakan optimalisasi aset menjadi bagian dari upaya meningkatkan penerimaan daerah.
Sejumlah aset pemerintah dinilai masih memiliki potensi untuk menghasilkan retribusi.
“Misalnya penyewaan-penyewaan gedung, bus-bus, atau sarana prasarana aset BMD. Itu dimaksimalkan supaya target retribusi ini tercapai,” kata Subhan, Senin 24 Agustus 2026.
Menurutnya, Bapenda telah melakukan rapat bersama OPD pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD). Setiap OPD diminta mengidentifikasi dan mengoptimalkan potensi retribusi yang berada dalam kewenangannya.
Subhan mengatakan capaian penerimaan retribusi saat ini masih di bawah 50 persen. Pemerintah Provinsi Papua menargetkan penerimaan tersebut dapat mencapai 100 persen hingga Desember 2026.
“Masih di bawah 50 persen untuk retribusi. Mudah-mudahan bisa didorong cepat supaya target kita tercapai 100 persen,” ujarnya.
Ia menjelaskan target penerimaan telah ditetapkan dalam perencanaan APBD Papua. Karena itu, pencapaian target pendapatan diperlukan untuk menjaga kemampuan pemerintah membiayai belanja daerah.
“Apabila tidak tercapai 100 persen, pasti akan mengalami defisit di APBD kita. Karena target-target itu sudah ditetapkan dalam perencanaan penyusunan APBD,” katanya.
Subhan menambahkan pemerintah memiliki sejumlah alternatif pembiayaan apabila terjadi defisit APBD. Opsi tersebut antara lain pinjaman daerah, pembentukan dana cadangan, atau pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
Pemprov Papua meminta seluruh OPD pengelola PAD mempercepat optimalisasi potensi retribusi hingga akhir tahun. Pemanfaatan aset daerah diharapkan dapat menambah penerimaan sekaligus mendukung pembiayaan program pemerintah. (Redaksi)









