TIMIKA, Koranpapua.id – Keberadaan sembilan perempuan yang dilaporkan disandera di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, hingga kini belum diketahui. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan mereka serta kelompok yang diduga terlibat.
Hingga kini, Polres Mimika belum menemukan perkembangan signifikan dalam kasus tersebut. Kendala medan dan informasi yang masih terbatas menjadi salah satu hambatan aparat di lapangan.
Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak mengatakan, proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dan investigasi masih dilakukan. Namun, polisi belum dapat memastikan keberadaan seluruh korban maupun kelompok yang diduga melakukan penyanderaan.
“Untuk perkembangan kami belum dapatkan hal-hal baru. Posisi keberadaan pelaku maupun korban belum kami dapat,” ujar Kapolres, Senin 24 Agustus 2026.
Salah satu kendala, kata Alredo, adalah belum ditemukannya seorang korban yang mengalami patah kaki setelah terjatuh. Korban tersebut disebut telah diamankan keluarganya dan dibawa ke lokasi yang jauh sehingga menyulitkan polisi melakukan pencarian dan pemeriksaan.
“Ketika dia jatuh, sudah diamankan oleh keluarganya sendiri dan dibawa jauh sehingga kami belum bisa menemukan yang bersangkutan,” katanya.
Meski penyelidikan masih berlangsung, kondisi keamanan di Distrik Jila dilaporkan relatif kondusif. Polisi tetap memantau situasi melalui aparat yang berada di wilayah tersebut.
“Berdasarkan laporan Kapolsek, situasi di sana landai, situasi kondusif,” kata dia.
Sementara itu, kelompok yang diduga melakukan penyanderaan belum menyampaikan pernyataan atau klaim bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Polisi memperoleh informasi mengenai dugaan asal kelompok itu dari keterangan saksi yang keluarganya menjadi korban. Para saksi mengaku tidak memahami bahasa yang digunakan orang-orang yang diduga sebagai pelaku.
“Mereka mengatakan tidak mengerti bahasanya, tetapi seperti bahasa Nduga. Itu menurut keterangan saksi,” ujar Kapolres.
Polres Mimika masih mendalami keterangan para saksi untuk memastikan identitas kelompok tersebut sekaligus menelusuri keberadaan para korban. Polisi juga belum menyimpulkan keterlibatan kelompok tertentu sebelum penyelidikan memperoleh bukti yang cukup. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










