ADVERTISEMENT
Sabtu, Oktober 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

HUT Ke-81 RI, 232 Warga Binaan Lapas Timika Terima Remisi

Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari penghargaan negara atas proses pembinaan, kedisiplinan, dan perubahan perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana.

18 Agustus 2026
0
HUT Ke-81 RI, 232 Warga Binaan Lapas Timika Terima Remisi

Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Timika mendapat remisi bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Sebanyak 232 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Timika mendapat remisi bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026.

Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari penghargaan negara atas proses pembinaan, kedisiplinan, dan perubahan perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana.

Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, saat membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengatakan pemberian remisi sejalan dengan tema HUT ke-81 RI, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.

Menurut dia, kedaulatan negara salah satunya diwujudkan melalui kepastian hukum dan penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, akuntabel, dan berkeadilan. Termasuk di dalamnya pemenuhan hak warga binaan untuk memperoleh remisi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga

BNNP Papua Musnahkan 66,47 Gram Ganja Hasil Pengungkapan di Bandara Sentani

Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

Sementara itu, prinsip keadilan diterapkan melalui pembinaan yang memberikan penghargaan terhadap kedisiplinan, ketaatan, serta perubahan perilaku warga binaan.

“Remisi dan pengurangan masa pidana bukan sekadar pengurangan hukuman, tetapi merupakan bagian penting dari proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial,” kata Emanuel.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, warga binaan memiliki hak mendapatkan pembinaan, pendidikan, pelayanan, perlakuan yang manusiawi, serta hak integrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Secara nasional, pemerintah pada 2026 memberikan remisi umum kepada 173.706 warga binaan dan pengurangan masa pidana kepada 1.085 anak binaan di seluruh Indonesia.

Emanuel menegaskan, pembinaan di lembaga pemasyarakatan tidak berhenti pada menjalani masa pidana, tetapi diarahkan agar warga binaan mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, disiplin, bertanggung jawab, dan tidak mengulangi tindak pidana.

Ia berharap remisi menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati aturan, serta mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah bebas.

“Bagi anak binaan, pengurangan masa pidana harus menjadi kesempatan untuk memperbaiki masa depan melalui pendidikan, pembinaan karakter, peningkatan keterampilan, serta berbagai kegiatan positif,” ujarnya.

Dengan demikian, remisi diharapkan tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai bagian dari proses pembinaan untuk mempersiapkan warga binaan kembali ke tengah masyarakat dan berkontribusi secara positif bagi bangsa dan negara. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

BNNP Papua Musnahkan 66,47 Gram Ganja Hasil Pengungkapan di Bandara Sentani

BNNP Papua Musnahkan 66,47 Gram Ganja Hasil Pengungkapan di Bandara Sentani

2 Oktober 2026
Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

2 Oktober 2026
Dapur MBG di Mimika Disuspensi 8 Bulan, Sebelumnya Layani Lima Sekolah

Dapur MBG di Mimika Disuspensi 8 Bulan, Sebelumnya Layani Lima Sekolah

2 Oktober 2026
PT Freeport Dorong Mama-Mama SP 9 dan SP 12 Olah Pangan Lokal

PT Freeport Dorong Mama-Mama SP 9 dan SP 12 Olah Pangan Lokal

2 Oktober 2026
KPPG Papua Dorong SPPG Libatkan Pelaku Usaha Lokal

KPPG Papua Dorong SPPG Libatkan Pelaku Usaha Lokal

2 Oktober 2026
M3 Salon Hadir di Timika, Tawarkan Layanan Hair Style hingga Hair Treatment

M3 Salon Hadir di Timika, Tawarkan Layanan Hair Style hingga Hair Treatment

2 Oktober 2026

POPULER

  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Ketua OSIS SMPN 1 Mapurujaya Ajak Siswa Hidup Sehat lewat Edukasi PHBS Dinkes Mimika

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Puriri, 8 Orang Dicari Tim SAR

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Berbulan-bulan Diusut, Dugaan Korupsi Lahan 150 Hektar di Mimika Belum Tetapkan Tersangka

Berbulan-bulan Diusut, Dugaan Korupsi Lahan 150 Hektar di Mimika Belum Tetapkan Tersangka

Merah Putih Berkibar di Agandugume, Warga Rayakan Kemerdekaan dalam Suasana Damai

Merah Putih Berkibar di Agandugume, Warga Rayakan Kemerdekaan dalam Suasana Damai

50 Tahun Mapurujaya, Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Nusantara

50 Tahun Mapurujaya, Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Nusantara

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id