NABIRE, Koranpapua.id- Kepolisian Resor (Polres) Nabire masih memeriksa delapan siswa SMA Tabernakel yang diduga terlibat dalam pengibaran bendera Bintang Kejora di Kampung Waroki (Pintu Angin), Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Polisi menyebut para pelajar tersebut diduga mendapat doktrin dari simpatisan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu mengatakan, total 50 orang yang terdiri dari pelajar dan pemuda diamankan setelah peristiwa yang terjadi pada Sabtu 25 Juli 2026.
“Jumlah pelajar yang diamankan sebanyak 50 orang terdiri dari gabungan pelajar dan pemuda. Delapan siswa SMA (masih) diamankan. Para siswa diduga terdoktrin oleh KNPB,” kata Samuel, dikutip Selasa 28 Juli 2026.
Menurut Samuel, kegiatan tersebut semula merupakan agenda rekreasi sekaligus pengenalan siswa baru yang diselenggarakan Ikatan Pelajar Pegunungan Tengah (IPPT). Namun, dalam kegiatan itu diduga terjadi pengibaran bendera Bintang Kejora.
“Diketahui yang membawa bendera Bintang Kejora pada kegiatan tersebut adalah Ketua IPPT atas nama Rohan Kadepa,” ujarnya.
Seluruh peserta kemudian dibawa ke Mapolres Nabire untuk dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan terhadap barang bukti. Setelah pemeriksaan awal, sebagian besar peserta dipulangkan kepada keluarga dan pihak sekolah.
“Pada pukul 20.00 WIT, para pelajar dan pemuda dipulangkan kepada pihak sekolah dan keluarga. Untuk 8 orang yang terlibat kepemilikan bendera Bintang Kejora sampai dengan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” bebernya.
Samuel menambahkan, polisi menduga pengibaran bendera tersebut merupakan bagian dari upaya simpatisan KNPB untuk memengaruhi dan merekrut pelajar melalui kegiatan pengenalan siswa baru.
“Para pelajar dan pemuda yang membawa bendera Bintang Kejora tersebut merupakan simpatisan KNPB,” pungkasnya. (Redaksi)







