ADVERTISEMENT
Selasa, Oktober 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

“Ini belum menjadi solusi permanen, tetapi terus kami diskusikan dengan pemerintah daerah untuk opsi yang paling memungkinkan ke depan”.

6 Juni 2026
0
Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

Direktur sekaligus Executive Vice President Sustainable Development PT Freeport Indonesia, Claus Wamafma. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- PT Freeport Indonesia (PTFI) menegaskan bahwa tailing atau sisa hasil produksi tambang tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, melainkan sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pembangunan.

Pengelolaan material tersebut dilakukan secara terstruktur dan telah mengantongi izin resmi pemerintah.

Pernyataan itu disampaikan Direktur sekaligus Executive Vice President Sustainable Development PT Freeport Indonesia, Claus Wamafma, di sela kegiatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang digelar di Gedung Eme Neme Yauware, Kabupaten Mimika, pada Jumat 5 Juni 2026.

Claus menjelaskan bahwa pengelolaan tailing dilakukan di area khusus bernama Modified Ajkwa Deposition Area (MoTAndA) yang telah memiliki dasar hukum berupa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari pemerintah, termasuk keputusan gubernur dan bupati.

Baca Juga

Operasi Sarang Narkoba, Polda Papua Amankan 10 Orang Positif Ganja di Jayapura

Satgas Pasgat Berbagi Sembako dengan Warga di Sekitar Situs Sejarah Boven Digoel

“Memang kita mendapatkan izin pemerintah lewat AMDAL, keputusan gubernur, dan keputusan bupati. Saat ini kita melakukan banyak upaya untuk memanfaatkan tailing,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa perusahaan kini mulai mengubah pendekatan dengan melihat tailing sebagai material yang memiliki nilai guna.

Sejumlah pemanfaatan telah dilakukan, termasuk distribusi pasir tailing untuk mendukung pembangunan di berbagai daerah.

“Kita sudah mengirim pasir tailing ke beberapa titik membantu pembangunan di Merauke, Sorong, dan lokasi lain. Kita juga melihat pemanfaatannya dalam bentuk batako, paving block, dan material konstruksi lainnya,” kata Claus.

Meski demikian, ia mengakui pemanfaatan tersebut belum optimal karena volume tailing yang sangat besar sehingga masih diperlukan pengembangan inovasi lanjutan.

Selain isu pengelolaan tailing, Claus juga menjelaskan upaya perusahaan dalam mendukung akses transportasi masyarakat di wilayah Timika bagian timur.

PTFI juga telah membuka kanal sepanjang sekitar 15–26 kilometer dengan kedalaman 2–2,5 meter saat air surut yang dapat dilalui perahu tradisional, serta menyediakan layanan kapal reguler bagi masyarakat.

“Ini belum menjadi solusi permanen, tetapi terus kami diskusikan dengan pemerintah daerah untuk opsi yang paling memungkinkan ke depan,” ujarnya.

Claus mengungkapkan bahwa pengelolaan tailing juga melibatkan lebih dari lima divisi lintas sektor dengan anggaran penanganan mencapai 200–300 juta dolar AS per tahun, mencakup aspek lingkungan, keamanan, sosial, hingga kesehatan masyarakat.

“Intinya, tailing ini kita kelola,” tutup claus. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

PMI Mimika Bagikan Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap

PMI Mimika Bagikan Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap

24 Oktober 2026
Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

24 Oktober 2026
Ketua IDI Mimika Ajak Dokter Bersatu Layani Warga

Ketua IDI Mimika Ajak Dokter Bersatu Layani Warga

24 Oktober 2026
Cegah Stunting, PKK Mimika Sasar 48 Anak Lewat Gerakan Orang Tua Asuh

Cegah Stunting, PKK Mimika Sasar 48 Anak Lewat Gerakan Orang Tua Asuh

24 Oktober 2026
IDI Timika Gelar Bakti Sosial, Dekatkan Layanan Kesehatan ke Warga Mapurujaya

IDI Timika Gelar Bakti Sosial, Dekatkan Layanan Kesehatan ke Warga Mapurujaya

24 Oktober 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman Optik Tempur ke Yahukimo

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman Optik Tempur ke Yahukimo

24 Oktober 2026

POPULER

  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Waspada Kabut Asap Karhutla dan El Niño

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Baru Satu Sekolah Ajukan PJJ, Disdik Mimika Pantau Kondisi Siswa

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Rilis Pernyataan Pers: Tolak PSN dan Kriminalisasi Rezim Militer

Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Rilis Pernyataan Pers: Tolak PSN dan Kriminalisasi Rezim Militer

Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

Pemkab Mimika Siapkan Tempat Ibadah Sementara Pasca Kebakaran Gereja Katalik Poumako

Bangunan Liar Bermunculan di Kota Timika, Bupati Perintahkan Satpol PP Segera Lakukan Penertiban

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id