TIMIKA, Koranpapua.id- Gubernur Papua Tengah yang juga Ketua Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua, mengatakan sudah 25 tahun Otonomi Khusus (Otsus) berjalan sejak tahun 2001, kini Papua telah terpecah menjadi enam provinsi.
Meski terpisah dalam administrasi pemerintahan, namun Papua tetap satu hati, satu pikiran dan satu langkah untuk menuju masyarakat se-Tanah Papua sejahtera dan berkeadilan.
Hal itu dikatakan Gubernur Meki ketika dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Senin 11 Mei 2026.
“Jangan ada lagi sikap sombong atau lupa diri setelah menjabat. Kita harus bicara dari hati ke hati, mata ke mata dan otak ke otak untuk memajukan Papua,” ajak Gubernur Meki.
Gubernur Meki menyampaikan bahwa tantangan internal seperti kurangnya data akurat dan ego sektoral antardaerah menjadi salah satu penghambat.
Karena itu, Gubernur Meki mendorong para kepala daerah untuk memanfaatkan forum ini sebagai langkah koreksi kebijakan, termasuk revisi regulasi keuangan jika diperlukan
Sementara itu, Penjabat Sekda Papua Tengah, Silwanus Soemoele sebagai tuan rumah Rakor, dalam sambutannya mengatakan, forum ini sebagai wadah konsolidasi kebijakan pasca-pembentukan enam provinsi baru di Tanah Papua.
Meningkatnya alokasi dana Otsus tahun 2026 sebesar Rp 12,69 Triliun dinilainya sebagai langkah penting mempercepat pembangunan.
Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua memandang perlu adanya forum bersama yang tidak hanya membahas aspek kebijakan.
Tetapi juga memastikan penguatan koordinasi lintas pemerintah dan tata Kelola dana Otsus secara pruden, akuntabel dan tepat sasaran.
Rakor ini didukung oleh Program Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) yang dihadiri oleh Pemerintah Pusat yang dibagi dalam dua sesi.
Sesi pertama, hari ini, difokuskan pada pertemuan level pimpinan yang membahas implementasi Otsus pasca-Undang-undang Nomor 02 Tahun 2021
Termasuk pembahasan Grand Design Pembangunan Papua, Arah Kebijakan Dana Otsus Tahun 2026, Penguatan Peran BP3OKP, dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua.
Pada hari kedua Selasa 12 Mei, forum akan mendalami aspek teknis bersama perangkat daerah dari ema provinsi dan 42 kabupaten/kota se-Tanah Papua.
Pembahasan meliputi Optimaslisasi Perencanaan dan Penganggaran, Interoperabilitas Sisten Informasi (SIPP, SIPD, SIKD), hingga potensi revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2024 agar lebih sesuai dengan kebutuhan daerah.
Rakor ini diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua melalui pengelolaan dana Otsus yang efektif dan berkeadilan. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru








