ADVERTISEMENT
Selasa, Oktober 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Kejari Mimika Musnahkan Ribuan Barang Bukti 52 Perkara, Sabu hingga Obat Terlarang

Bupati Johennes Rettob: Pemerintah daerah mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah tersebut.

7 Mei 2026
0
Kejari Mimika Musnahkan Ribuan Barang Bukti 52 Perkara, Sabu hingga Obat Terlarang

Pemusnahan barang bukti dari 52 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap oleh Kejari Mimika. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika memusnahkan ribuan barang bukti hasil sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis 7 Mei 2026.

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Mimika dengan berbagai metode, mulai dari diblender, dibakar dan  digerinda.

Khusus untuk barang bukti minuman keras jenis Sopi dumusnahkan dengan cara ditumpahkan ke tanah.

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, I Putu Eka Suyantha, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara pidana umum yang telah melalui proses hukum hingga tahap eksekusi.

Baca Juga

Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

Pemkab Mimika Siapkan Pemuda Jadi Pemimpin, Tak Boleh Hanya Jadi Penonton Pembangunan

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari 52 perkara tindak pidana umum yang telah inkrah, dengan total barang bukti sebanyak 11.614,” ujar Kejari Mimika.

Ia merincikan, barang bukti tersebut terdiri dari tiga perkara Undang-Undang Kesehatan dengan total 11.457 butir obat-obatan terlarang.

Selain itu, terdapat 18 perkara Narkotika dengan barang bukti berupa sabu seberat 4,07 gram, tembakau sintetis 40 gram, dan ganja seberat 6,55 gram.

Tidak hanya perkara Narkotika dan kesehatan, Kejari Mimika juga memusnahkan barang bukti dari 16 perkara perlindungan anak, dua perkara pengeroyokan, empat perkara penganiayaan, serta enam perkara pencurian.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen bersama dalam menegakkan hukum di Kabupaten Mimika.

“Kegiatan ini bukan saja seremonial biasa, tetapi saya berharap pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata dari komitmen kita bersama, secara khusus untuk jajaran penegak hukum di Kabupaten Mimika,” ujar Johannes.

Ia turut mengapresiasi sinergi antara Kejaksaan, Kepolisian, dan Pengadilan dalam menangani perkara pidana hingga berkekuatan hukum tetap dan dieksekusi.

“Terima kasih buat seluruh jajaran dalam rangka bagaimana kita sama-sama menegakkan supremasi hukum secara tuntas dan transparan,” katanya.

Johannes menegaskan, pemerintah daerah mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah tersebut.

“Dengan dimusnahkannya barang-barang ini, kita sebenarnya sedang mengirimkan pesan yang kuat kepada masyarakat bahwa tidak ada lagi tempat bagi kejahatan di Kabupaten Mimika,” tegasnya.

Bupati Johannes juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari pengaruh Narkoba dan tindak kriminalitas dengan melaporkan setiap pelanggaran hukum yang ditemukan kepada aparat berwenang.

“Kita buktikan bahwa sekali lagi, tidak ada tempat bagi kejahatan di Kabupaten Mimika,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gereja Santo Fransiskus Asisi SP2 Tomage Diberkati, Umat Fakfak Diminta Rawat Satu Tungku Tiga Batu

Gereja Santo Fransiskus Asisi SP2 Tomage Diberkati, Umat Fakfak Diminta Rawat Satu Tungku Tiga Batu

5 Oktober 2026
Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

5 Oktober 2026
Pemkab Mimika Siapkan Pemuda Jadi Pemimpin, Tak Boleh Hanya Jadi Penonton Pembangunan

Pemkab Mimika Siapkan Pemuda Jadi Pemimpin, Tak Boleh Hanya Jadi Penonton Pembangunan

5 Oktober 2026
Cerita, Tarian hingga Kuliner Amungme-Kamoro Ramaikan Festival Budaya Mimika

Cerita, Tarian hingga Kuliner Amungme-Kamoro Ramaikan Festival Budaya Mimika

5 Oktober 2026
29 Sekolah Dilibatkan, Mimika Siapkan Generasi Muda Jadi Penjaga Budaya Amungme-Kamoro

29 Sekolah Dilibatkan, Mimika Siapkan Generasi Muda Jadi Penjaga Budaya Amungme-Kamoro

5 Oktober 2026
Keributan Pelajar Berujung Bentrokan Warga Dua Kampung di Mimika Timur Jauh

Keributan Pelajar Berujung Bentrokan Warga Dua Kampung di Mimika Timur Jauh

5 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Mimika Darurat Sopi: Bupati Johannes Rettob Minta Aparat Keamanan Tindak Tegas

Mimika Darurat Sopi: Bupati Johannes Rettob Minta Aparat Keamanan Tindak Tegas

Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

Kisah Inspiratif Abraham Kateyau, Putra Kamoro yang Berhasil Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

Kisah Inspiratif Abraham Kateyau, Putra Kamoro yang Berhasil Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id