ADVERTISEMENT
Jumat, Mei 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Kasus Pembunuhan Nakes: Sepuluh Anggota KKB Ditetapkan Tersangka, Empat Orang Menyerahkan Diri

Empat anggota KKB tersebut yakni masing-masing berinisial MY, DY, SY, dan PY. Mereka kini ditahan di Rutan Polres Sorong, sejak Sabtu 4 April 2026.

7 April 2026
0
Kasus Pembunuhan Nakes: Sepuluh Anggota KKB Ditetapkan Tersangka, Empat Orang Menyerahkan Diri

Tersangka kasus pembunuhan dua tenaga kesehatan (nakes) berinisial YL dan YEB di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya. Empat tersangka di antaranya telah ditahan polisi (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TAMBRAUW, Koranpapua.id- Peristiwa tragis yang merenggut nyawa dua tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, kini memasuki babak baru.

Sebanyak 10 anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menewaskan YL dan YEB pada 16 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

Dari 10 tersangka tersebut, empat diantaranya sudah menyerahkan diri dan saat ini ditahan pihak kepolisian.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pernyataan ini disampaikan Plt Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny Hengkelare kepada awak media, Senin 6 April 2026.

Baca Juga

Tragedi Pendulang Emas di Awimbon: 10 Orang Tewas, Evakuasi Korban dan Penyelidikan Terus Berlanjut

Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

Empat anggota KKB tersebut yakni masing-masing berinisial MY, DY, SY, dan PY. Mereka kini ditahan di Rutan Polres Sorong, sejak Sabtu 4 April 2026.

Jenny menjelaskan, keempat tersangka diamankan setelah menyerahkan diri ke polisi.

Penyerahan diri para tersangka tidak terlepas dari pendekatan tokoh masyarakat, pemerintah daerah, DPRD Tambrauw, serta Komnas HAM wilayah Papua.

“Penyerahan diri mereka bukan semata-mata hasil upaya paksa dari kepolisian, tetapi ada keterlibatan berbagai pihak yang mendorong para tersangka untuk menyerahkan diri,” ungkapnya.

Setelah menyerahkan diri, keempat tersangka langsung digiring ke Rutan Polres Sorong oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya dan Polres Tambrauw.

Tidak hanya itu, seorang saksi berinisial KW juga diamankan untuk memperkuat proses penyelidikan.

AKBP Ardy Yusuf, Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya, mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor 14 tertanggal 16 Maret 2026.

“Sudah didukung minimal dua alat bukti yang sah. Total tersangka yang telah kami tetapkan sebanyak 10 orang. Empat sudah ditahan, sementara enam lainnya masih dalam status daftar pencarian orang,” bebernya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tragedi Pendulang Emas di Awimbon: 10 Orang Tewas, Evakuasi Korban dan Penyelidikan Terus Berlanjut

Tragedi Pendulang Emas di Awimbon: 10 Orang Tewas, Evakuasi Korban dan Penyelidikan Terus Berlanjut

22 Mei 2026
Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

22 Mei 2026
Perkelahian Dua Pria di Timika Berujung Korban Dilarikan ke RSMM, Pelaku Masuk Tahanan Polisi

Perkelahian Dua Pria di Timika Berujung Korban Dilarikan ke RSMM, Pelaku Masuk Tahanan Polisi

22 Mei 2026
Perarakan Arca Bunda Maria Warnai Napak Tilas 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

132 Tahun Misi Katolik di Papua: Uskup Timika Hadiri Prosesi Adat yang Gelar Umat Muslim Fakfak

22 Mei 2026
Perarakan Arca Bunda Maria Warnai Napak Tilas 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

Perarakan Arca Bunda Maria Warnai Napak Tilas 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

22 Mei 2026
Disaksikan Istri, Pencari Karaka di Timika Diterkam Buaya, SAR Lakukan Pencarian

Disaksikan Istri, Pencari Karaka di Timika Diterkam Buaya, SAR Lakukan Pencarian

22 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Perkelahian Dua Pria di Timika Berujung Korban Dilarikan ke RSMM, Pelaku Masuk Tahanan Polisi

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Delapan Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Jubir TPNPB: Pembunuhan sebagai Aksi Balas Dendam

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post

Bertemu Tokoh Masyarakat Adat Mee Pago, Kementerian HAM Kirim Tim ke Dogiayai

Demo di DPRK Mimika: FRP Angkat Isu Otsus, Freeport dan Militerisme

Demo di DPRK Mimika: FRP Angkat Isu Otsus, Freeport dan Militerisme

Sambut HUT TNI AU ke-80, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Laksanakan Baksos di SDI 4 Distrik Aboy

Sambut HUT TNI AU ke-80, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Laksanakan Baksos di SDI 4 Distrik Aboy

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id