ADVERTISEMENT
Kamis, Oktober 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

Sebagai solusi, ASN tetap mendapatkan tambahan biaya sebesar 30 persen dari standar hotel, meski tidak benar-benar menginap di hotel.

28 Maret 2026
0
ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

ASN Pemkab Mimika usai mengikuti apel gabungan. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kunjungan ke Jakarta atau kota-kota di luar Papua tampaknya tak lagi menjadi prioritas.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika kini mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk lebih sering turun langsung menjalankan tugas do wilayah pedalaman.

ADVERTISEMENT

Dorongan ini sejalan dengan visi dan misi Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong, yaitu pembangunan dari kampung ke kota.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk mendukung kebijakan itu, Bupati Johannes Rettob, menetapkan peraturan yang menaikkan uang perjalanan dinas dalam daerah secara signifikan.

Baca Juga

Hidupkan Kembali Penerbangan Jila–Timika, Bandara Jila Diprioritaskan Pasang Starlink

Dua Polisi Terluka Saat Kericuhan Pengibaran Bintang Kejora di USTJ Jayapura

Dari sebelumnya sekitar Rp1 juta per hari, kini angkanya meningkat menjadi Rp3,5 juta per hari. Kebijakan ini diumumkan saat pembukaan Forum Perangkat Daerah 2026 di Kantor Bappeda, Kamis 26 Maret 2026

“Sekarang kita berikan sampai Rp3,5 juta per hari. Dari yang sebelumnya hanya Rp1 juta,” kata Bupati.

Namun, kenaikan ini bukan tanpa tujuan. Pemerintah ingin agar ASN benar-benar hadir di tengah masyarakat, terutama di daerah-daerah yang selama ini jarang tersentuh.

“Bapak Ibu harus turun ke daerah. Bertemu dan lihat langsung apa yang dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.

Tak hanya soal uang harian, pemerintah juga mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Di banyak wilayah pedalaman Mimika, fasilitas penginapan seperti hotel masih belum tersedia.

Sebagai solusi, ASN tetap mendapatkan tambahan biaya sebesar 30 persen dari standar hotel, meski tidak benar-benar menginap di hotel.

“Uang penginapan tetap ada, kita berikan 30 persen dari standar hotel di luar uang harian,” jelasnya.

Di sisi lain, Bupati juga mengingatkan agar kebijakan ini tidak disalahgunakan.

Ia bahkan memberikan peringatan keras kepada jajarannya. “Awas kalau tidak turun ke daerah,” ujarnya mengingatkan.

Harapannya, bukan hanya pelayanan publik yang meningkat, tetapi juga perputaran ekonomi di wilayah pedalaman ikut bergerak.

Jika sebelumnya perjalanan dinas lebih banyak terserap ke luar daerah, kini arah kebijakan diubah.

“Nanti perjalanan ke Jakarta mungkin berkurang, tapi ke daerah harus lebih banyak. Kita ingin ekonomi masyarakat pedalaman hidup,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Hidupkan Kembali Penerbangan Jila–Timika, Bandara Jila Diprioritaskan Pasang Starlink

Hidupkan Kembali Penerbangan Jila–Timika, Bandara Jila Diprioritaskan Pasang Starlink

30 September 2026
Bendera Bintang Kejora Dikibarkan di USTJ, Aksinya Terekam Video

Dua Polisi Terluka Saat Kericuhan Pengibaran Bintang Kejora di USTJ Jayapura

30 September 2026
Bendera Bintang Kejora Dikibarkan di USTJ, Aksinya Terekam Video

Bendera Bintang Kejora Dikibarkan di USTJ, Aksinya Terekam Video

30 September 2026
Wakil Ketua I DPRK Mimika Minta Dana Otsus Tak Berhenti pada Penyerapan Anggaran

Wakil Ketua I DPRK Mimika Minta Dana Otsus Tak Berhenti pada Penyerapan Anggaran

30 September 2026
KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

30 September 2026
Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

30 September 2026

POPULER

  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Ketua OSIS SMPN 1 Mapurujaya Ajak Siswa Hidup Sehat lewat Edukasi PHBS Dinkes Mimika

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Puriri, 8 Orang Dicari Tim SAR

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • 199 Kasus Baru HIV-AIDS Ditemukan di Mimika, 134 Penderita Usia 15-34 Tahun

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Pengurus KKRO Mimika Resmi Dilantik, Yohanes Beruat Tegaskan Komitmen Perkuat Persatuan di Mimika

Pengurus KKRO Mimika Resmi Dilantik, Yohanes Beruat Tegaskan Komitmen Perkuat Persatuan di Mimika

Seorang Warga Tewas di Kwamki Narama, Diduga Diserang Sekompok Orang

Seorang Warga Tewas di Kwamki Narama, Diduga Diserang Sekompok Orang

Lima Kabupaten di Papua Tengah Terima Ratusan Miliar Dana Otsus Tahap Pertama 2026

Lima Kabupaten di Papua Tengah Terima Ratusan Miliar Dana Otsus Tahap Pertama 2026

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id