ADVERTISEMENT
Selasa, Mei 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

Sebagai solusi, ASN tetap mendapatkan tambahan biaya sebesar 30 persen dari standar hotel, meski tidak benar-benar menginap di hotel.

28 Maret 2026
0
ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

ASN Pemkab Mimika usai mengikuti apel gabungan. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kunjungan ke Jakarta atau kota-kota di luar Papua tampaknya tak lagi menjadi prioritas.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika kini mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk lebih sering turun langsung menjalankan tugas do wilayah pedalaman.

ADVERTISEMENT

Dorongan ini sejalan dengan visi dan misi Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong, yaitu pembangunan dari kampung ke kota.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk mendukung kebijakan itu, Bupati Johannes Rettob, menetapkan peraturan yang menaikkan uang perjalanan dinas dalam daerah secara signifikan.

Baca Juga

27 Tim SMA/SMK di Mimika Berlaga di Turnamen Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup II

Kasus Dugaan Korupsi Rp28 Miliar di KPU Mimika, Polisi Kumpulkan Data Tambahan

Dari sebelumnya sekitar Rp1 juta per hari, kini angkanya meningkat menjadi Rp3,5 juta per hari. Kebijakan ini diumumkan saat pembukaan Forum Perangkat Daerah 2026 di Kantor Bappeda, Kamis 26 Maret 2026

“Sekarang kita berikan sampai Rp3,5 juta per hari. Dari yang sebelumnya hanya Rp1 juta,” kata Bupati.

Namun, kenaikan ini bukan tanpa tujuan. Pemerintah ingin agar ASN benar-benar hadir di tengah masyarakat, terutama di daerah-daerah yang selama ini jarang tersentuh.

“Bapak Ibu harus turun ke daerah. Bertemu dan lihat langsung apa yang dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.

Tak hanya soal uang harian, pemerintah juga mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Di banyak wilayah pedalaman Mimika, fasilitas penginapan seperti hotel masih belum tersedia.

Sebagai solusi, ASN tetap mendapatkan tambahan biaya sebesar 30 persen dari standar hotel, meski tidak benar-benar menginap di hotel.

“Uang penginapan tetap ada, kita berikan 30 persen dari standar hotel di luar uang harian,” jelasnya.

Di sisi lain, Bupati juga mengingatkan agar kebijakan ini tidak disalahgunakan.

Ia bahkan memberikan peringatan keras kepada jajarannya. “Awas kalau tidak turun ke daerah,” ujarnya mengingatkan.

Harapannya, bukan hanya pelayanan publik yang meningkat, tetapi juga perputaran ekonomi di wilayah pedalaman ikut bergerak.

Jika sebelumnya perjalanan dinas lebih banyak terserap ke luar daerah, kini arah kebijakan diubah.

“Nanti perjalanan ke Jakarta mungkin berkurang, tapi ke daerah harus lebih banyak. Kita ingin ekonomi masyarakat pedalaman hidup,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perdana di Papua, Maxim Bersama Pemprov PBD Gelar Kuis Cerdas Cermat Tingkat SMA/SMK se-Kota Sorong

Perdana di Papua, Maxim Bersama Pemprov PBD Gelar Kuis Cerdas Cermat Tingkat SMA/SMK se-Kota Sorong

12 Mei 2026
27 Tim SMA/SMK di Mimika Berlaga di Turnamen Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup II

27 Tim SMA/SMK di Mimika Berlaga di Turnamen Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup II

12 Mei 2026
Delapan Pemuda Suku Kamoro Lulus IPN, Siap Kerja di Industri Perhotelan

Delapan Pemuda Suku Kamoro Lulus IPN, Siap Kerja di Industri Perhotelan

12 Mei 2026
Kasus Dugaan Korupsi Rp28 Miliar di KPU Mimika, Polisi Kumpulkan Data Tambahan

Kasus Dugaan Korupsi Rp28 Miliar di KPU Mimika, Polisi Kumpulkan Data Tambahan

12 Mei 2026
Kerusuhan Usai Laga Persipura Vs Adhyaksa FC, Sembilan Orang Berpotensi Jadi Tersangka

Kerusuhan Usai Laga Persipura Vs Adhyaksa FC, Sembilan Orang Berpotensi Jadi Tersangka

12 Mei 2026
Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

12 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    940 shares
    Bagikan 376 Tweet 235
  • Panik Saat Belok, Pikap Angkut Puluhan Galon Terjun ke Parit di Timika

    681 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
Next Post
Pengurus KKRO Mimika Resmi Dilantik, Yohanes Beruat Tegaskan Komitmen Perkuat Persatuan di Mimika

Pengurus KKRO Mimika Resmi Dilantik, Yohanes Beruat Tegaskan Komitmen Perkuat Persatuan di Mimika

Seorang Warga Tewas di Kwamki Narama, Diduga Diserang Sekompok Orang

Seorang Warga Tewas di Kwamki Narama, Diduga Diserang Sekompok Orang

Lima Kabupaten di Papua Tengah Terima Ratusan Miliar Dana Otsus Tahap Pertama 2026

Lima Kabupaten di Papua Tengah Terima Ratusan Miliar Dana Otsus Tahap Pertama 2026

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id