TIMIKA, Koranpapua.id– Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah menggelar aksi 1.000 lilin sebagai bentuk solidaritas atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Aksi kemanusiaan tersebut berlangsung di Bundaran Timika Indah, Kabupaten Mimika, Papua Tengah Selasa 17 Maret 2026.
Sejak sore, massa yang terdiri dari YLBH Papua Tengah, organisasi masyarakat, serta warga mulai berkumpul dengan membawa lilin.
Sejumlah spanduk terpampang di sekitar lokasi, menampilkan wajah Andrie Yunus disertai pesan solidaritas.
Dalam aksi tersebut, Direktur YLBH Papua Tengah, Yoseph Temorubun, membacakan pernyataan sikap yang mengecam keras tindakan penyiraman air keras.
Ia menilai peristiwa tersebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia sekaligus ancaman serius terhadap kehidupan demokrasi.
YLBH Papua Tengah menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap kebebasan berekspresi yang dijamin undang-undang.

Di antaranya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Lebih jauh, mereka menilai serangan terhadap Andrie Yunus tidak hanya menyasar individu, tetapi juga menjadi ancaman bagi seluruh elemen masyarakat sipil, termasuk aktivis HAM dan insan pers di Indonesia.
Dalam tuntutannya, YLBH Papua Tengah bersama masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara cepat, transparan, dan profesional.
Mereka juga meminta Presiden Republik Indonesia untuk turun tangan dengan membentuk tim pencari fakta guna mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
Usai pembacaan pernyataan sikap, Yoseph Temorubun menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk solidaritas kemanusiaan sekaligus penolakan terhadap segala bentuk pembungkaman.
“Hari ini kami melakukan aksi solidaritas kemanusiaan atas kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus di Jakarta. Ini adalah tindakan tidak manusiawi dan bentuk kekerasan yang pengecut,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa YLBH Papua Tengah tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk upaya pembungkaman terhadap aktivis dan pegiat HAM.
“Kami tidak boleh dibungkam oleh kekuasaan negara. Kami bersuara untuk kebenaran dan keadilan, dan kami berdiri independen,” tegasnya.
Menurutnya, kasus yang dialami Andrie Yunus juga menjadi ancaman bagi kalangan aktivis, pegiat HAM, hingga insan media.
Ia menilai situasi demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia saat ini menunjukkan tanda-tanda kemunduran.
Yoseph turut menyinggung sejumlah kasus intimidasi terhadap aktivis dan media yang hingga belum juga terungkap. (*)







