ADVERTISEMENT
Rabu, April 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Pemkab Boven Digoel dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Cari Solusi Sisa pembayaran Lahan Bandara Tanah Merah

Pemkab pada prinsipnya siap memfasilitasi dan mengikuti kesepakatan, asalkan ada rekomendasi resmi dari Aparat Penegak Hukum (APH) maupun pihak Kementerian selaku pemilik aset sah saat ini.

27 Februari 2026
0
Pemkab Boven Digoel dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Cari Solusi Sisa pembayaran Lahan Bandara Tanah Merah

Bupati Boven Digoel, Roni Amba memimpin pertemuan membahas sisa pembayaran lahan Bandara Tanah Merah, Kamis 26 Februari 2026. (foto redaksi koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

BOVEN DIGOEL, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan, masih berupaya mencari solusi terkait persoalan sisa pembayaran lahan yang saat ini dijadikan Bandara Udara Kelas III Tanah Merah.

Pembayaran sisa lahan yang dikelaim sebagai wilayah tanah adat perlu dilakukan untuk mencegah konflik antara pemerintah dan pemilik hak ulayat.

ADVERTISEMENT

Terkait ini Pemkab Boven Digoel, Satgas Yon Parako 466 Pasgat bersama Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU), dan perwakilan pemilik hak ulayat sepakat untuk segera menjadwalkan pertemuan virtual dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam audiensi yang dipimpin Bupati Boven Digoel, Roni Omba, bertempat di Ruang Kerja Bupati, pada Kamis sore 26 Februari 2026.

Baca Juga

Ketua DPRK Mimika: Pembangunan TK Negeri di Pedalaman Perlu Pertimbangakan Keberadaan Sekolah Swasta

Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kapolres Boven Digoel AKBP Wisnu Perdana Putra, Ketua DPRK Simon Akka, Kepala UPBU Tanah Merah Drajad Prawirajati.

Danpos Satgas Yon Parako 466 Letda Pas Hermawan, jajaran Forkopimda, serta perwakilan marga pemilik hak ulayat.

Dalam pertemuan tersebut, ditegaskan bahwa Pemkab Boven Digoel tidak melepas tangan untuk menjawab tuntutan masyarakat.

Meski demikian, pemerintah masih terkendala oleh aturan hukum terkait status kepemilikan aset.

“Tanah Bandara sertifikatnya tercatat atas nama Kementerian Perhubungan sebagai aset negara. Oleh karena itu, Pemkab Boven Digoel tidak bisa serta-merta menganggarkan pembayarannya menggunakan dana daerah,” ujar Letda Pas Hermawan, Danpos Satgas Yon Parako 466 dalam pertemuan itu.

Menurut Hermawan, jika Pemkab tetap melakukan pembayaran, hal tersebut akan menjadi temuan di kemudian hari.

“Mari kita cari solusi terbaik tanpa melanggar aturan,” ujar Danpos Satgas Yon Parako 466, Letda Pas Hermawan.

Pernyataan senada disampaikan oleh Bupati Boven Digoel, Roni Omba.

Ia menegaskan bahwa Pemkab pada prinsipnya siap memfasilitasi dan mengikuti kesepakatan, asalkan ada rekomendasi resmi dari Aparat Penegak Hukum (APH) maupun pihak Kementerian selaku pemilik aset sah saat ini.

Di sisi lain, perwakilan pemilik hak ulayat, Magdalena Kombutingga, menyampaikan harapannya agar pemerintah dapat segera menyelesaikan permasalahan ini.

“Harapan kami ada solusi yang pasti dan jelas. Kalau memang penyelesaiannya harus melalui jalur yang resmi, diharapkan pemerintah daerah dapat membantui,” tegas perwakilan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Serapan APBD Mimika 2025 Baru 43 Persen, DPRD Peringatkan Potensi SILPA Membengkak

Ketua DPRK Mimika: Pembangunan TK Negeri di Pedalaman Perlu Pertimbangakan Keberadaan Sekolah Swasta

14 April 2026
Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

14 April 2026
11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

14 April 2026
Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

14 April 2026
Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

14 April 2026
MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

14 April 2026

POPULER

  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Pantau dari Udara hingga Dialog, Pemkab Mimika Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Kapiraya

Pantau dari Udara hingga Dialog, Pemkab Mimika Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Kapiraya

Pengcab Perbakin Mimika Resmi Dilantik, Bupati: Harus Konsisten, Jangan Timbul Tenggelam

Pengcab Perbakin Mimika Resmi Dilantik, Bupati: Harus Konsisten, Jangan Timbul Tenggelam

Dampak Pemotongan Transfer Pusat, Pemprov Papua Tengah Hentikan Menerima Proposal Bantuan

Dampak Pemotongan Transfer Pusat, Pemprov Papua Tengah Hentikan Menerima Proposal Bantuan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id