ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Sambut Ramadhan 1447 H, MUI Mimika Ajak Umat Muslim Perkuat Iman dan Toleransi

Masyarakat diminta menjaga sikap toleransi dan saling menghormati, baik antara yang berpuasa maupun yang tidak berpuasa, demi menjaga kekhusyukan ibadah dan kemuliaan bulan suci Ramadhan.

17 Februari 2026
0
Sambut Ramadhan 1447 H, MUI Mimika Ajak Umat Muslim Perkuat Iman dan Toleransi

Edaran tentang tausiah jelang Ramadhan 1447 H yang dikeluarkan MUI Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika resmi menerbitkan tausiyah tentang menyambut Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Tausiyah bernomor B-009/MUI-MMK/II/2026 tersebut dikeluarkan pada 17 Februari 2026 atau bertepatan dengan 29 Sya’ban 1447 H di Timika.

Dalam tausiyahnya, Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Mimika mengajak seluruh umat Islam menyambut bulan suci Ramadhan dengan penuh suka cita serta memaksimalkan peningkatan iman dan takwa.

Ramadhan disebut sebagai bulan suci dan mulia yang menjadi momentum untuk menjadi pribadi yang lebih bertakwa kepada Allah SWT.

Baca Juga

Anggota DPR Papua Tengah Nancy Raweyai: Pendidikan Kunci Perubahan di Mimika

Bahaya Kabut Asap: Anak dan Lansia Perlu Perlindungan Ekstra

MUI juga menyoroti potensi adanya perbedaan dalam penentuan awal 1 Ramadhan 1447 H.

Namun demikian, perbedaan tersebut diharapkan tidak mengurangi kekhusyukan dan kualitas pelaksanaan ibadah puasa.

Dengan adanya perbedaan itu, justru memperkuat toleransi dan persaudaraan antar sesama umat Islam (ukhuwah Islamiyah).

Selain itu, para da’i dan mubaligh yang tergabung dalam IK-DMI Kabupaten Mimika diimbau untuk terus menyampaikan ceramah yang konstruktif, inspiratif, dan penuh optimisme, baik di masjid, musholla, majelis taklim, maupun melalui media sosial.

Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kabupaten Mimika yang lebih baik dan maju dalam ridha Allah SWT.

MUI Mimika juga mengingatkan umat Islam untuk memaksimalkan amalan di bulan Ramadhan, seperti puasa, shalat tarawih, qiyamul lail, membaca Al-Qur’an, berbagi takjil.

Termasuk memperbanyak sedekah. Umat juga diimbau menjauhi segala bentuk aktivitas yang mengarah pada maksiat.

Dalam poin lainnya, masyarakat diminta menjaga sikap toleransi dan saling menghormati, baik antara yang berpuasa maupun yang tidak berpuasa, demi menjaga kekhusyukan ibadah dan kemuliaan bulan suci Ramadhan.

Terkait kewajiban zakat, umat Islam didorong untuk segera menunaikan zakat fitrah dan zakat mal serta menyalurkannya kepada pihak yang berhak, termasuk melalui BAZNAS Kabupaten Mimika (asnaf ats-tsamaniyah).

MUI Mimika juga mengatur pelaksanaan tadarus Al-Qur’an di masjid dan musholla. Penggunaan pengeras suara luar dibatasi hingga pukul 21.00 WIT.

Setelah pukul tersebut, kegiatan tadarus tetap dapat dilanjutkan dengan menggunakan pengeras suara dalam.

Tausiyah tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum KH. Muhammad Amin dan Sekretaris Umum Abdul Syakir, sebagai bentuk seruan resmi kepada umat Islam di Kabupaten Mimika dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Waspada Kabut Asap Karhutla dan El Niño

Waspada Kabut Asap Karhutla dan El Niño

20 Oktober 2026
Anggota DPR Papua Tengah Nancy Raweyai: Pendidikan Kunci Perubahan di Mimika

Anggota DPR Papua Tengah Nancy Raweyai: Pendidikan Kunci Perubahan di Mimika

20 Oktober 2026
Bahaya Kabut Asap: Anak dan Lansia Perlu Perlindungan Ekstra

Bahaya Kabut Asap: Anak dan Lansia Perlu Perlindungan Ekstra

20 Oktober 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 36 Botol Miras Ilegal ke Oksibil

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 36 Botol Miras Ilegal ke Oksibil

20 Oktober 2026
Pemkab Mimika Dorong Perencanaan Kampung Berbasis Kebutuhan Warga

Pemkab Mimika Dorong Perencanaan Kampung Berbasis Kebutuhan Warga

20 Oktober 2026
DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

20 Oktober 2026

POPULER

  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    645 shares
    Bagikan 258 Tweet 161
  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Kepala Puskesmas Atuka Apresiasi Monev Dinkes Mimika, Dorong Perbaikan Layanan

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    514 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • Waspada Influenza! Kenali 8 Gejala dan Cara Mencegahnya

    513 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
  • Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

    512 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Papua Darurat Kemanusian: Rumah Solidaritas Papua Tegaskan Sejumlah Rekomendasi untuk Presiden Prabowo

Papua Darurat Kemanusian: Rumah Solidaritas Papua Tegaskan Sejumlah Rekomendasi untuk Presiden Prabowo

Papua Darurat Kemanusian: Rumah Solidaritas Papua Tegaskan Sejumlah Rekomendasi untuk Presiden Prabowo

Tenggelam di Sungai Ewer, Balita Tiga Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

Perempuan Penjual Pinang Asal NTT Ditikam OTK di Dekai

Perempuan Penjual Pinang Asal NTT Ditikam OTK di Dekai

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id