TIMIKA, Koranpapua.id– Siapa sangka, menikmati makanan di restoran atau katering, serta ngopi di kafe di Kota Timika, Kabupaten Mimika, ternyata ikut membantu pembangunan daerah?
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Dwi Cholifa, mengungkapkan bahwa sektor ini jadi salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025.
“Dari total PAD yang mencapai lebih dari Rp 500 miliar, penyumbang terbesar tetap pajak daerah,” jelas Dwi Cholifa saat diwawancarai, Kamis 12 Februari 2026.
Dikatakan, sekitar Rp300 miliar dari jumlah tersebut berasal dari Pajak Bahan dan Jasa Terkait (PBJT) mencatat angka tertinggi, yakni Rp 172 miliar.
PBJT mencakup pajak makan-minum yang diterapkan pada restoran, katering, dan kafe.
Total pajak makan-minum mencapai Rp108 miliar, terbagi antara restoran sebesar Rp33 miliar dan katering Rp74 miliar.
Setelah PBJT, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menempati posisi kedua dengan kontribusi sekitar Rp 84 miliar.
Diikuti Pajak Penghasilan Tenaga Berkarya (PPH-TB) sebesar Rp 20 miliar.
Dwi Cholifa menekankan bahwa fokus pada sektor-sektor tersebut menjadi strategi Bapenda untuk meningkatkan PAD sekaligus mendukung pembangunan daerah. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










