ADVERTISEMENT
Senin, Mei 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Proyek Pelebaran Sejumlah Ruas Jalan di Timika Terhambat Akibat Sengketa Lahan

Inosensius mencontohkan kasus di kawasan Mayon Distrik Kuala Kencana. Di wilayah itu sejumlah bangunan awalnya tidak dapat ditertibkan, karena pemiliknya tidak memiliki bukti kepemilikan lahan.

17 Januari 2026
0
Proyek Pelebaran Sejumlah Ruas Jalan di Timika Terhambat Akibat Sengketa Lahan

Jalan poros SP2-SP5 yang tertunda pelebaran jalan yang belum dikerjakan Dinas PUPR Mimika. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Sejumlah proyek pelebaran ruas jalan di Kabupaten Mimika, Papua Tengah belum dapat dilaksanakan meskipun anggaran telah disiapkan.

Kendala utama yang dihadapi pemerintah daerah adalah persoalan kepemilikan dan pembebasan lahan, terutama pada bidang tanah yang tidak didukung dokumen kepemilikan resmi.

ADVERTISEMENT

Inosensius Yoga Pribadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika, menjelaskan sebagian warga menuntut ganti rugi meskipun tidak memiliki sertifikat atau dokumen kepemilikan lahan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kondisi tersebut menyebabkan proses pelebaran jalan memerlukan waktu lebih lama.

Baca Juga

Konflik Antarsuku OAP di Jayawijaya: Bupati Atenius Tegaskan Penegakan Hukum

KNMP Kembalikan Kejayaan Papua Lumbung Tuna di Kawasan Timur Indonesia

“Kalau yang punya sertifikat atau dokumen lengkap, prosesnya mudah dan langsung dilakukan ganti rugi,” ujar Inosensius kepada awak media di Timika, Kamis 15 Januari 2026.

“Namun ada juga yang tidak memiliki dokumen tapi tetap meminta ganti rugi. Ini yang membutuhkan pendekatan, sosialisasi dan pemahaman,” tambahnya.

Inosensius mencontohkan kasus di kawasan Mayon Distrik Kuala Kencana. Di wilayah itu sejumlah bangunan awalnya tidak dapat ditertibkan, karena pemiliknya tidak memiliki bukti kepemilikan lahan.

Setelah dilakukan pendekatan persuasif, akhirnya disepakati penggantian terhadap bangunan dan material yang terdampak pelebaran jalan.

“Itu pasti kita selesaikan tahun ini supaya fungsi jalan kembali normal sesuai perencanaan,” tambahnya.

Berdasarkan data Dinas PUPR, terdapat sekitar delapan hingga sepuluh titik pelebaran jalan di Mimika yang masih bermasalah.

Kendalanya beragam, mulai dari sertifikat lahan yang masih dijaminkan di bank hingga pemilik lahan yang menolak pelebaran.

“Ada pemiliknya yang tidak mau, meskipun telah ditawarkan mekanisme pembayaran setelah sertifikat bebas dari jaminan,” jelasnya.

Terkait anggaran, ia menyebutkan dana pelebaran jalan masih bersifat global.

Pembayaran ganti rugi akan dilakukan setelah hasil penilaian (appraisal) diterbitkan, mengingat nilai dan lokasi lahan berbeda-beda.

“Misalnya anggaran disiapkan sekitar Rp15 miliar, nanti dibayarkan sesuai hasil appraisal,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konflik Antarsuku OAP di Jayawijaya: Bupati Atenius Tegaskan Penegakan Hukum

Konflik Antarsuku OAP di Jayawijaya: Bupati Atenius Tegaskan Penegakan Hukum

17 Mei 2026
KNMP Kembalikan Kejayaan Papua Lumbung Tuna di Kawasan Timur Indonesia

KNMP Kembalikan Kejayaan Papua Lumbung Tuna di Kawasan Timur Indonesia

17 Mei 2026
KPK dan KLH Didesak Audit Investigasi Proyek Gambut BPEGM di Tanah Papua

KPK dan KLH Didesak Audit Investigasi Proyek Gambut BPEGM di Tanah Papua

17 Mei 2026
Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

17 Mei 2026
Dukung Gernas BBI, Bupati Johannes Rettob Imbau Masyarakat Berbelanja Produk UMKM Mimika

Dukung Gernas BBI, Bupati Johannes Rettob Imbau Masyarakat Berbelanja Produk UMKM Mimika

17 Mei 2026
Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

16 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    966 shares
    Bagikan 386 Tweet 242
  • Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Kasus Dugaan Korupsi Rp28 Miliar di KPU Mimika, Polisi Kumpulkan Data Tambahan

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Ini Sejumlah Rekomendasi Rakor Enam Gubernur dan 42 Bupati Se-Tanah Papua di Timika

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Sikap Politik PDIP Papua, Tolak Pilkada oleh DPRD, Sistemnya yang Perlu Dirubah

Sikap Politik PDIP Papua, Tolak Pilkada oleh DPRD, Sistemnya yang Perlu Dirubah

Polisi Bekuk Pelaku Perkelahian Maut yang Tewaskan Mahasiswa Papua Tengah di Bantul

Polisi Bekuk Pelaku Perkelahian Maut yang Tewaskan Mahasiswa Papua Tengah di Bantul

Kasus Dugaan Korupsi Aero Sport di Mimika: Empat Tersangka Diserahkan ke Lapas Abepura

Kasus Dugaan Korupsi Aero Sport di Mimika: Empat Tersangka Diserahkan ke Lapas Abepura

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id