TIMIKA, Koranpapua.id- Setelah hampir empat bulan terjadi konflik berdarah yang menewaskan sebelas orang dan mengoyak kehidupan sosial masyarakat, resmi berakhir.
Berakhirnya konflik yang berlangsung di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, ditandai dengan prosesi perdamaian patah panah dan tukar babi.
Prosesi perdamaian melalui ritual adat antara dua kubu yakni, kelompok Dang dan Newegalen, dipusatkan di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Senin, 12 Januari 2026.
“Kita semua adalah satu keluarga,” menjadi pesan yang menegaskan komitmen bersama untuk hidup damai dan membangun kembali harmoni.
Kesepakatan damai tersebut ditandai dengan prosesi adat patah panah sebagai simbol berakhirnya peperangan, serta tukar babi yang melambangkan pemulihan hubungan dan persaudaraan kedua belah pihak.
Selain prosesi adat, dilakukan pula penandatanganan kesepakatan damai oleh perwakilan kelompok yang bertikai, disaksikan unsur Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Kabupaten Puncak.
Prosesi adat dipimpin oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, dan Wakil Bupati Emanuel Kemong bersama Wakil Bupati Puncak, Naftali Akawal dan Pj Sekda Nenu Tabuni, dan disaksikan oleh kedua kubu yang sebelumnya terlibat konflik.
Usai prosesi, Bupati Johannes Rettob menegaskan bahwa perdamaian tersebut harus menjadi komitmen bersama untuk mengakhiri segala bentuk peperangan, tidak hanya di Distrik Kwamki Narama, tetapi juga di seluruh Tanah Papua.
“Saya kira ini menjadi contoh bagi kita semua untuk selalu hidup damai, hidup dengan baik, dan hidup sebagai satu keluarga,” ujarnya.
Penegasan serupa disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni.
Ia menyatakan bahwa kesepakatan damai yang telah ditandatangani bersifat final dan mengikat semua pihak yang terlibat.
“Sudah dilakukan penandatanganan. Tidak boleh ada lagi perang, tidak ada lagi bicara lebih atau kurang,” pesan Nenu.
“Semua sudah disepakati di hadapan kedua belah pihak, aparat pengawas, pemerintah daerah, hingga kelurahan,” tandasnya.
Dalam proses penandatanganan, sempat terjadi interupsi dari warga.
Mereka meminta agar pihak-pihak yang terlibat dalam konflik hadir dan menandatangani kesepakatan secara pribadi, tanpa diwakili demi memperkuat legitimasi perdamaian.
Meski sempat diwarnai dinamika, seluruh rangkaian prosesi perdamaian akhirnya berjalan tertib dan kondusif.
Perdamaian ini disepakati sebagai akhir dari konflik antar kelompok Dang dan Newegalen, sekaligus menjadi langkah awal membangun kembali kehidupan yang aman, damai, dan harmonis di Distrik Kwamki Narama. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










