ADVERTISEMENT
Jumat, Mei 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Seluruh tahapan penyusunan, evaluasi, dan penyempurnaan APBD serta RAP Otsus TA 2026 dapat diselesaikan paling lambat 31 Desember 2025.

27 Desember 2025
0
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri (foto: Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Tanah Papua, didesak untuk segera merampungkan dua pekerjaan penting di sisa tahun anggaran 2025.

Ketiga pekerjaan itu yakni, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Rencana Anggaran dan Program Dana Otonomi Khusus (RAP Otsus) TA 2026

ADVERTISEMENT

Penegasan ini disampaikan oleh Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Sabtu 27 Desember 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mantan Pj Gubernur Papua Tengah itu menegaskan, percepatan penyelesaian dokumen anggaran tersebut krusial.

Baca Juga

Hadirkan Senyum untuk Warga Papua, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Pos Mulia Gelar Kegiatan Sosial

Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

Langkah ini bertujuan untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan pembangunan, mengoptimalkan pemanfaatan anggaran sejak awal tahun dan menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah di seluruh Tanah Papua.

Progres Penyusunan Anggaran di Tanah Papua

Berdasarkan data per 24 Desember 2025, progres penyusunan APBD dan RAP Otsus di provinsi-provinsi Papua menunjukkan capaian yang bervariasi.

Provinsi Papua Barat Daya tercatat sebagai daerah dengan perkembangan paling maju dalam proses ini.

Di Papua Barat Daya, Raperda APBD TA 2026 telah disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat Daya pada 20 November 2025.

Dokumen tersebut kemudian selesai dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 17 Desember 2025.

Saat ini, Pemda setempat tengah melakukan penyesuaian hasil evaluasi, termasuk penyempurnaan RAP Otsus.

Papua Barat Daya juga menjadi provinsi pertama yang berhasil memfinalkan RAP secara lengkap untuk seluruh jenis dana.

“Khusus penyesuaian Rencana Anggaran dan Program Dana Otonomi Khusus untuk Provinsi Papua Barat Daya sudah dilakukan evaluasi dan perbaikan,” ujar Ribka Haluk.

Sementara itu, Provinsi Papua Pegunungan juga telah menyepakati Raperda APBD TA 2026 bersama DPR Papua Pegunungan pada 28 November 2025 dan menyampaikannya ke Kemendagri pada 2 Desember 2025.

Dokumen ini kini berada pada tahap penyesuaian hasil evaluasi. Namun, RAP Otsus di provinsi tersebut masih dalam proses penyusunan.

Papua Pegunungan menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya separuh dari seluruh kabupaten belum menuntaskan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS). Kondisi ini berdampak pada belum dapat memulai penyusunan RAP.

Kondisi yang relatif lebih progresif terlihat di Provinsi Papua Selatan.

Raperda APBD TA 2026 telah disepakati bersama DPR Papua Selatan pada 9 Desember 2025 dan saat ini tengah dievaluasi oleh Kemendagri.

RAP Otsus masih dalam tahap perbaikan di tingkat Pemda dan direncanakan segera dikembalikan ke pemerintah pusat untuk difinalisasi.

Secara umum, mayoritas Pemda di Papua Selatan telah memulai proses RAP, meskipun Kabupaten Mappi masih memerlukan dorongan.

Pekerjaan rumah utama di provinsi ini terletak pada penyelesaian RAP Provinsi yang secara substansi telah melalui tahapan penyusunan, evaluasi, dan berita acara.

Adapun Provinsi Papua telah menyepakati Raperda APBD TA 2026 bersama DPR Papua pada 11 Desember 2025 dan saat ini masih dalam proses evaluasi di Kemendagri.

RAP Otsus masih disusun di tingkat Pemda. Meskipun demikian, mayoritas Pemda di Provinsi Papua telah memproses RAP.

Termasuk Kota Jayapura yang telah memfinalkan RAP seluruh jenis dana sehingga dapat melanjutkan ke tahap penetapan APBD.

Di Provinsi Papua Tengah, Raperda APBD TA 2026 disepakati bersama DPR Papua Tengah pada 23 Desember 2025 dan direncanakan akan disampaikan ke Kemendagri untuk dievaluasi pada 29 Desember 2025.

Hingga saat ini, RAP Otsus belum memasuki tahap penyusunan. Papua Tengah masih memerlukan upaya ekstra untuk mendorong percepatan, mengingat sebagian kabupaten di wilayah cakupan belum menyelesaikan KUA–PPAS.

“Pemerintah Provinsi Papua Tengah berkomitmen untuk percepatan evaluasi Raperda APBD,” terang Ribka.

Di sisi lain, Provinsi Papua Barat masih menghadapi keterlambatan paling signifikan.

Hingga kini, Raperda APBD TA 2026 belum disepakati bersama DPR Papua Barat dan baru direncanakan pada awal Januari 2026.

Menyikapi hal tersebut, Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah menyiapkan surat teguran serta meminta Pemda menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pengeluaran mendahului Perda APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Peraturan Gubernur mengenai Pengeluaran mendahului Perda APBD sebagai dasar pengeluaran wajib dan mengikat selama Perda tentang APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2026 belum ditetapkan,” tandas Ribka.

Selain itu, RAP Otsus di Papua Barat juga belum memasuki tahap penyusunan. Dari seluruh Pemda di Papua Barat, termasuk provinsi, hanya Kabupaten Teluk Wondama yang telah memulai RAP.

Namun, progresnya belum menunjukkan perkembangan sejak 11 Desember 2025. Sebagian besar Pemda lainnya masih berada pada tahap penetapan KUA–PPAS sehingga belum dapat melanjutkan ke proses RAP dan RAPBD.

Oleh karena itu, Ribka Haluk kembali menekankan perlunya penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah guna mempercepat proses evaluasi dan penyempurnaan dokumen anggaran.

Ia menegaskan agar seluruh tahapan penyusunan, evaluasi, dan penyempurnaan APBD serta RAP Otsus TA 2026 dapat diselesaikan paling lambat 31 Desember 2025.

Hal ini penting agar kesinambungan pelayanan publik, pelaksanaan program prioritas, dan manfaat pembangunan bagi masyarakat Tanah Papua dapat terjaga sejak awal tahun anggaran. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Hadirkan Senyum untuk Warga Papua, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Pos Mulia Gelar Kegiatan Sosial

Hadirkan Senyum untuk Warga Papua, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Pos Mulia Gelar Kegiatan Sosial

14 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

14 Mei 2026
Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

14 Mei 2026
Ditutup Sementara, Pemprov Papua akan Lakukan Perbaikan Kerusakan Stadion Lukas Enembe

Ditutup Sementara, Pemprov Papua akan Lakukan Perbaikan Kerusakan Stadion Lukas Enembe

14 Mei 2026
Peristiwa Dogiyai Berdarah: Empat Personel Polres Nabire Dipecat, Kapolsek Kamu Demosi Tiga Tahun

Peristiwa Dogiyai Berdarah: Empat Personel Polres Nabire Dipecat, Kapolsek Kamu Demosi Tiga Tahun

14 Mei 2026
Gakkum Kehutanan Lacak Pemodal Tambang Ilegal Nabire, 10 Alat Berat dan Tujuh WNA China Diamankan

Gakkum Kehutanan Lacak Pemodal Tambang Ilegal Nabire, 10 Alat Berat dan Tujuh WNA China Diamankan

14 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    955 shares
    Bagikan 382 Tweet 239
  • Panik Saat Belok, Pikap Angkut Puluhan Galon Terjun ke Parit di Timika

    684 shares
    Bagikan 274 Tweet 171
  • Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • OPM Pimpinan Guspi Waker Diduga Pelaku Penembakan yang Menewaskan Warga di Tembagapura

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Menjadi Tonggak Sejarah, Kawasan Pusat Perkantoran Pemprov Papua Tengah Mulai Dibangun

Menjadi Tonggak Sejarah, Kawasan Pusat Perkantoran Pemprov Papua Tengah Mulai Dibangun

Lingkungan Kantor Bupati Boven Digoel Marak Pesta Miras, Wagub Paskalis Berikan Teguran Keras

Lingkungan Kantor Bupati Boven Digoel Marak Pesta Miras, Wagub Paskalis Berikan Teguran Keras

Gerbong Pejabat Utama Polda Papua Berganti, Kombes Victor Mackbon Jabat Direskrimum

Gerbong Pejabat Utama Polda Papua Berganti, Kombes Victor Mackbon Jabat Direskrimum

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id