ADVERTISEMENT
Jumat, Maret 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Seluruh tahapan penyusunan, evaluasi, dan penyempurnaan APBD serta RAP Otsus TA 2026 dapat diselesaikan paling lambat 31 Desember 2025.

27 Desember 2025
0
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri (foto: Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Tanah Papua, didesak untuk segera merampungkan dua pekerjaan penting di sisa tahun anggaran 2025.

Ketiga pekerjaan itu yakni, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Rencana Anggaran dan Program Dana Otonomi Khusus (RAP Otsus) TA 2026

ADVERTISEMENT

Penegasan ini disampaikan oleh Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Sabtu 27 Desember 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mantan Pj Gubernur Papua Tengah itu menegaskan, percepatan penyelesaian dokumen anggaran tersebut krusial.

Baca Juga

Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

Langkah ini bertujuan untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan pembangunan, mengoptimalkan pemanfaatan anggaran sejak awal tahun dan menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah di seluruh Tanah Papua.

Progres Penyusunan Anggaran di Tanah Papua

Berdasarkan data per 24 Desember 2025, progres penyusunan APBD dan RAP Otsus di provinsi-provinsi Papua menunjukkan capaian yang bervariasi.

Provinsi Papua Barat Daya tercatat sebagai daerah dengan perkembangan paling maju dalam proses ini.

Di Papua Barat Daya, Raperda APBD TA 2026 telah disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat Daya pada 20 November 2025.

Dokumen tersebut kemudian selesai dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 17 Desember 2025.

Saat ini, Pemda setempat tengah melakukan penyesuaian hasil evaluasi, termasuk penyempurnaan RAP Otsus.

Papua Barat Daya juga menjadi provinsi pertama yang berhasil memfinalkan RAP secara lengkap untuk seluruh jenis dana.

“Khusus penyesuaian Rencana Anggaran dan Program Dana Otonomi Khusus untuk Provinsi Papua Barat Daya sudah dilakukan evaluasi dan perbaikan,” ujar Ribka Haluk.

Sementara itu, Provinsi Papua Pegunungan juga telah menyepakati Raperda APBD TA 2026 bersama DPR Papua Pegunungan pada 28 November 2025 dan menyampaikannya ke Kemendagri pada 2 Desember 2025.

Dokumen ini kini berada pada tahap penyesuaian hasil evaluasi. Namun, RAP Otsus di provinsi tersebut masih dalam proses penyusunan.

Papua Pegunungan menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya separuh dari seluruh kabupaten belum menuntaskan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS). Kondisi ini berdampak pada belum dapat memulai penyusunan RAP.

Kondisi yang relatif lebih progresif terlihat di Provinsi Papua Selatan.

Raperda APBD TA 2026 telah disepakati bersama DPR Papua Selatan pada 9 Desember 2025 dan saat ini tengah dievaluasi oleh Kemendagri.

RAP Otsus masih dalam tahap perbaikan di tingkat Pemda dan direncanakan segera dikembalikan ke pemerintah pusat untuk difinalisasi.

Secara umum, mayoritas Pemda di Papua Selatan telah memulai proses RAP, meskipun Kabupaten Mappi masih memerlukan dorongan.

Pekerjaan rumah utama di provinsi ini terletak pada penyelesaian RAP Provinsi yang secara substansi telah melalui tahapan penyusunan, evaluasi, dan berita acara.

Adapun Provinsi Papua telah menyepakati Raperda APBD TA 2026 bersama DPR Papua pada 11 Desember 2025 dan saat ini masih dalam proses evaluasi di Kemendagri.

RAP Otsus masih disusun di tingkat Pemda. Meskipun demikian, mayoritas Pemda di Provinsi Papua telah memproses RAP.

Termasuk Kota Jayapura yang telah memfinalkan RAP seluruh jenis dana sehingga dapat melanjutkan ke tahap penetapan APBD.

Di Provinsi Papua Tengah, Raperda APBD TA 2026 disepakati bersama DPR Papua Tengah pada 23 Desember 2025 dan direncanakan akan disampaikan ke Kemendagri untuk dievaluasi pada 29 Desember 2025.

Hingga saat ini, RAP Otsus belum memasuki tahap penyusunan. Papua Tengah masih memerlukan upaya ekstra untuk mendorong percepatan, mengingat sebagian kabupaten di wilayah cakupan belum menyelesaikan KUA–PPAS.

“Pemerintah Provinsi Papua Tengah berkomitmen untuk percepatan evaluasi Raperda APBD,” terang Ribka.

Di sisi lain, Provinsi Papua Barat masih menghadapi keterlambatan paling signifikan.

Hingga kini, Raperda APBD TA 2026 belum disepakati bersama DPR Papua Barat dan baru direncanakan pada awal Januari 2026.

Menyikapi hal tersebut, Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah menyiapkan surat teguran serta meminta Pemda menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pengeluaran mendahului Perda APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Peraturan Gubernur mengenai Pengeluaran mendahului Perda APBD sebagai dasar pengeluaran wajib dan mengikat selama Perda tentang APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2026 belum ditetapkan,” tandas Ribka.

Selain itu, RAP Otsus di Papua Barat juga belum memasuki tahap penyusunan. Dari seluruh Pemda di Papua Barat, termasuk provinsi, hanya Kabupaten Teluk Wondama yang telah memulai RAP.

Namun, progresnya belum menunjukkan perkembangan sejak 11 Desember 2025. Sebagian besar Pemda lainnya masih berada pada tahap penetapan KUA–PPAS sehingga belum dapat melanjutkan ke proses RAP dan RAPBD.

Oleh karena itu, Ribka Haluk kembali menekankan perlunya penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah guna mempercepat proses evaluasi dan penyempurnaan dokumen anggaran.

Ia menegaskan agar seluruh tahapan penyusunan, evaluasi, dan penyempurnaan APBD serta RAP Otsus TA 2026 dapat diselesaikan paling lambat 31 Desember 2025.

Hal ini penting agar kesinambungan pelayanan publik, pelaksanaan program prioritas, dan manfaat pembangunan bagi masyarakat Tanah Papua dapat terjaga sejak awal tahun anggaran. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

12 Maret 2026
Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

12 Maret 2026
YPMAK Sosialisasi Program Ekonomi di Kampung Kiura, Fokuskan Perluasan Kebun Kelapa dan Pembangunan Rumah Layak Huni

YPMAK Sosialisasi Program Ekonomi di Kampung Kiura, Fokuskan Perluasan Kebun Kelapa dan Pembangunan Rumah Layak Huni

12 Maret 2026
Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

12 Maret 2026
Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-Pura Meninggal, Simson Selamat dari Maut

Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-pura Meninggal, AM Selamat dari Maut

12 Maret 2026
Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

12 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    692 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    654 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    617 shares
    Bagikan 247 Tweet 154
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-pura Meninggal, AM Selamat dari Maut

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Menjadi Tonggak Sejarah, Kawasan Pusat Perkantoran Pemprov Papua Tengah Mulai Dibangun

Menjadi Tonggak Sejarah, Kawasan Pusat Perkantoran Pemprov Papua Tengah Mulai Dibangun

Lingkungan Kantor Bupati Boven Digoel Marak Pesta Miras, Wagub Paskalis Berikan Teguran Keras

Lingkungan Kantor Bupati Boven Digoel Marak Pesta Miras, Wagub Paskalis Berikan Teguran Keras

Gerbong Pejabat Utama Polda Papua Berganti, Kombes Victor Mackbon Jabat Direskrimum

Gerbong Pejabat Utama Polda Papua Berganti, Kombes Victor Mackbon Jabat Direskrimum

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id