ADVERTISEMENT
Sabtu, Maret 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Amankan Nataru, Warga Flobamora Diingatkan Bahaya Konsumsi Miras Berlebihan

“Setiap warga Flobamora yang mengonsumsi Miras dan kemudian menimbulkan masalah atau mencelakai orang lain harus bertanggung jawab secara pribadi”.

23 Desember 2025
0
Amankan Nataru, Warga Flobamora Diingatkan Bahaya Konsumsi Miras Berlebihan

Clinton Tallo, Ketua Perkumpulan Rumah Besar Flobamora Papua Barat (foto: Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI, Koranpapua.id- Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), warga Flobamora, Nusa Tenggara Timur (NTT) di wilayah Provinsi Papua Barat, diingatkan untuk tidak mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) secara berlebihan.

Hal itu disampaikan Clinton Tallo, Ketua Perkumpulan Rumah Besar Flobamora Papua Barat, menyusul diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2025 yang mengizinkan Miras dapat dijual bebas di Kabupaten Manokwari.

ADVERTISEMENT

“Kami mengimbau seluruh warga Flobamora di Papua Barat agar mampu mengontrol diri dalam mengonsumsi minuman keras beralkohol, secara khusus di momen Nataru,” pesan Clinton.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Clinton menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang konsumsi Miras, namun menekankan pentingnya tanggung jawab pribadi. Dalam hal ini mampu mengontrol diri, jangan mabuk.

Baca Juga

Pengurus KKRO Mimika Resmi Dilantik, Yohanes Beruat Tegaskan Komitmen Perkuat Persatuan di Mimika

ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

“Karena kalau sudah mabuk bisa mencelakai diri sendiri maupun orang lain,” tandas Clinton.

Dikatakan, Miras hanyalah objek, sementara manusia adalah subjek yang memiliki kendali penuh atas tindakannya.

Oleh karena itu, menurutnya, manusia yang harus mengendalikan Miras, bukan sebaliknya.

“Jangan salahkan Miras. Itu hanya objek. Kita sebagai subjek yang mengonsumsi harus bisa mengendalikan diri,” tegas dalam keteranganya seperti dirilis, Selasa 23 Desember 2025.

Clinton juga mengingatkan bahwa setiap warga Flobamora yang mengonsumsi Miras dan kemudian menimbulkan masalah atau mencelakai orang lain harus bertanggung jawab secara pribadi.

Pengurus Perkumpulan Rumah Besar Flobamora, kata dia, hanya akan berperan sebagai mediator, bukan penanggung jawab atas perbuatan tersebut.

“Pengurus tidak akan bertanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan. Kami hanya bisa menjadi mediator,” katanya.

Ia kembali menekankan pentingnya sikap sadar diri dan tahu diri agar tidak menyeret orang lain menanggung akibat dari perbuatan yang dilakukan setelah mengonsumsi Miras.

Clinton mengimbau para ketua tungku yang berada di bawah naungan Perkumpulan Rumah Besar Flobamora untuk aktif mengingatkan warga di masing-masing tungku.

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi persoalan baru yang berujung pada saling menyalahkan.

Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Clinton juga mengajak seluruh warga Flobamora untuk turut membantu aparat keamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dimulai dari lingkungan masing-masing. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pengurus KKRO Mimika Resmi Dilantik, Yohanes Beruat Tegaskan Komitmen Perkuat Persatuan di Mimika

Pengurus KKRO Mimika Resmi Dilantik, Yohanes Beruat Tegaskan Komitmen Perkuat Persatuan di Mimika

28 Maret 2026
ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

28 Maret 2026
Terakhir Kali AKBP Mardi Marpaung Pimpin Apel di Mapolres Puncak

Terakhir Kali AKBP Mardi Marpaung Pimpin Apel di Mapolres Puncak

28 Maret 2026
Pelaku Memaksa Melakukan Intim di Lorong Toko dan Merampas Uang Korban Rp200 Ribu

Pelaku Memaksa Melakukan Intim di Lorong Toko dan Merampas Uang Korban Rp200 Ribu

28 Maret 2026
Belajar Otodidak dari YouTube, Petani Muda Mimika Kini Menikmati Hasil

Belajar Otodidak dari YouTube, Petani Muda Mimika Kini Menikmati Hasil

28 Maret 2026
Pemprov Papua Tengah Siap Jalankan Kebijakan WFH ASN, Sekda Silwanus: Menunggu Petunjuk Pusat

Pemprov Papua Tengah Siap Jalankan Kebijakan WFH ASN, Sekda Silwanus: Menunggu Petunjuk Pusat

28 Maret 2026

POPULER

  • Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    700 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • Sepak Terjangnya Terhenti, Polisi Bekuk Pelaku Pelecehan dan Jambret di Timika, Mengaku 16 Kali Lakukan Aksi

    633 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • Soal Transparansi Dana Otsus: Anggota DPD RI PFM Minta Kejagung Periksa Ketua MRP Se-Papua Raya

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Dua Prajurit yang Gugur di Maybrat Berasal dari Satuan Berbeda, Ini Identitasnya

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Ketua Asosiasi Bupati Papua Tengah Minta Freeport Tidak Kurangi Setoran ke Daerah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
Next Post
Kementerian ESDM Buka Lelang Blok Migas di Dua Wilayah Kerja di Tanah Papua

Kementerian ESDM Buka Lelang Blok Migas di Dua Wilayah Kerja di Tanah Papua

Anak Muda Papua Diingatkan Bijak Gunakan Aplikasi AI, Manusia Miliki Etika yang Tidak Tergantikan

Anak Muda Papua Diingatkan Bijak Gunakan Aplikasi AI, Manusia Miliki Etika yang Tidak Tergantikan

Polisi Gagalkan Rencana Selundupkan Sabu Melalui Bandara Timika, Tiga Tersangka Diamankan

Polisi Gagalkan Rencana Selundupkan Sabu Melalui Bandara Timika, Tiga Tersangka Diamankan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id