ADVERTISEMENT
Jumat, Desember 26, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Tiga Tahun Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Tidak Beroperasi, Ini Penjelasan Pj Sekda Abraham Kateyau

Diharapkan kepada vendor yang pernah mengikuti lelang, namun belum memenuhi persyaratan agar dapat melengkapi kelengkapan dokumen, sehingga bisa ikut dalam pelelangan berikutnya.

20 Desember 2025
0
Pemkab Mimika Siap Unjuk Capaian Otsus di Pameran Nabire

Abraham Kateyau, Penjabat Sekda Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pesawat dan helikopter milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah, hingga kini tidak beroperasi dan hanya terparkir di hangar Bandara Mozes Kilangin Timika.

Sebelumnya pada Oktober 2025 lalu, pesawat terbang Cesna Caravan C 208B EX S/N-5238 dikabarkan segera beroperasi, setelah Dinas Perhubungan Mimika membuka kesempatan lelang kepada operator untuk melakukan pekerjaan revitalisasi.

ADVERTISEMENT

Tidak saja pesawat, Helikopter Airbus-125 yang juga selama ini melayani transportasi masyarakat ke wilayah padalaman Mimika, juga mengalami nasib yang serupa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepala Bidang Perhubungan Udara Dinas Perhubungan Mimika, Elcardobes Sapakoly, membenarkan jika dua moda transportasi udara itu, saat ini terparkir di hanggar dan masih menunggu maintenance.

Baca Juga

Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

Abraham Kateyau, Pj Sekda Mimika selaku Ketua Tim Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Aset Daerah yang diminta tanggapannya, mengatakan masih terparkirnya pesawat dan helikopter, dikarenakan terkendala pada operator.

Menurutnya, pelelangan yang dibuka pada bulan Oktober lalu, tidak ada peserta atau vendor yang memenuhi syarat.

“Seleksi sudah dilakukan ada beberapa vendor yang masuk, tetapi dokumen dan lain sebagainya tidak memenuhi syarat, sehingga kita harus buka ulang,” ujar Abraham kepada awak media, Jumat 19 Desember 2025.

Abraham menuturkan, pekerjaan revitalisasi sangat dibutuhkan, mengingat pesawat tersebut tidak digunakan selama tiga tahun terakhir.

Kendala lainnya, Dishub Mimika belum memiliki tenaga ahli dan lisensi untuk melakukan servis pesawat.

Sementara untuk servis pesawat terbang harus dilakukan oleh operator yang mempunyai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLU) 33153.

Sekda berharap kepada vendor yang pernah mengikuti lelang, namun belum memenuhi persyaratan agar dapat melengkapi kelengkapan dokumen, sehingga bisa ikut dalam pelelangan berikutnya.

“Kita minta mereka (vendeor-Red) ketika menang tender bisa koperatif mengoperasikan pesawat untuk layani kebutuhan transportasi masyarakat,” harap Abraham. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

26 Desember 2025
Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

26 Desember 2025
Papua Catat IPM Terendah Secara Nasional, Belanja Pemerintah Harus Lebih Tepat Sasaran

Papua Catat IPM Terendah Secara Nasional, Belanja Pemerintah Harus Lebih Tepat Sasaran

26 Desember 2025
447 Personel Satgas Damai Cartenz-2026 Siap Diberangkatkan ke Papua

447 Personel Satgas Damai Cartenz-2026 Siap Diberangkatkan ke Papua

26 Desember 2025
Selama Tahun 2025, 45 Anggota KKB Ditangkap, 15 Tewas, Sita 29 Senpi dan 4.194 Butir Amunisi

Selama Tahun 2025, 45 Anggota KKB Ditangkap, 15 Tewas, Sita 29 Senpi dan 4.194 Butir Amunisi

26 Desember 2025
UMP Papua Tengah 2026 Tidak Berubah, Pemprov Tetapkan Rp4,2 Juta

UMP Papua Tengah 2026 Tidak Berubah, Pemprov Tetapkan Rp4,2 Juta

26 Desember 2025

POPULER

  • Polwan Cantik Ini Kini Menjabat Wakapolda Papua Barat

    Brigjen Pol Sulastiana, Polwan Pertama Duduki Jabatan Wakapolda Papua Barat, Berikut Sekilas Rekam Jejaknya

    714 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Polisi Mediasi Kasus Lakalantas di Jalan Poros Pomako-Timika, Keluarga Korban Terima Santunan Rp250 Juta

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Polwan Cantik Ini Kini Menjabat Wakapolda Papua Barat

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Hasil Pertemuan Gubernur dengan Keluarga Korban Kwamki Narama Terungkap, Ini Kata Kapolres Mimika

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Jumlah Pegawai Sembilan Ribu, Bupati Mimika: Terlalu Banyak, Tidak Sebanding Kebutuhan Organisasi

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Korban Laka Ganda di Jalan Samratulangi Jalani Operasi Intensif di RSUD Mimika, Identitasnya Terungkap

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Kementerian ESDM Buka Lelang Blok Migas di Dua Wilayah Kerja di Tanah Papua

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
AKBP Billyandha Tegaskan Komitmen Ungkap Tiga Kasus Pembunuhan Beruntun di Timika

Masuk Kategori Kerawanan Tinggi, Kompi Brimob Perlu Dibangun di Distrik Kwamki Narama

Diterjang Kayu Gelondongan, Jembatan Sungai Pas Ambruk, Banjir Bandang Meluber ke Pemuliman Warga

Diterjang Kayu Gelondongan, Jembatan Sungai Pas Ambruk, Banjir Bandang Meluber ke Pemuliman Warga

Mobil Freeport Dilempar OTK di Mile 29 Mimika, Polisi Pastikan Bukan Kelompok Bersenjata

Mobil Freeport Dilempar OTK di Mile 29 Mimika, Polisi Pastikan Bukan Kelompok Bersenjata

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id